| 92 Views

One Piece dan Ketidakadilan di Negeri Kapitalis

Oleh: Santi Villoresi

Baru-baru ini ramai di media sosial pemberitaan mengenai pemasangan bendera bajak laut ala anime One Piece di sejumlah wilayah menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.

Meski beberapa pihak menilai pemasangan bendera One Piece sekadar bentuk ekspresi kreatif generasi muda, namun juga memicu kekhawatiran akan potensi gerakan yang bersifat kontra-pemerintah. Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyatakan penolakannya terhadap aksi pengibaran bendera bergambar bajak laut dari serial One Piece yang dilakukan oleh sejumlah pengemudi truk dan masyarakat. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menjadi simbol pembangkangan terhadap negara, terlebih menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.

Menegaskan bahwa penggunaan bendera One Piece yang menjadi simbol bajak laut dalam konteks publik bisa mengarah pada bentuk provokasi yang mengikis nilai-nilai kebangsaan. “Ini bisa masuk kategori tindakan makar. Tidak boleh dibiarkan dan harus ada penindakan tegas,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Tentu saja maraknya penyebaran simbol semacam itu tak lepas dari derasnya arus digital yang memungkinkan penyebaran informasi sesat dan provokatif secara masif.

Menurutnya, DPR bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus memantau fenomena ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas ideologi negara.

Logo One Piece yang terkenal dengan gambar tengkorak memakai topi jerami yang melambangkan kelompok bajak laut fiksi dalam seri manga dan anime Jepang itu menuai pro dan kontra ketika dikaitkan dengan momen sakral kenegaraan. 

Fenomena ini pun memantik kembali diskusi soal batas antara budaya populer dan penghormatan terhadap simbol-simbol nasional, terutama saat suasana peringatan kemerdekaan semakin terasa di berbagai penjuru Tanah Air.

Namun, apa sebenarnya makna bendera One Piece tersebut?
One Piece yang diperkenalkan pada 1999 dirancang dengan perpaduan apik antara visual yang menarik dan tipografi yang penuh makna.  Simbol topi jerami dalam logo bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan representasi dari nilai-nilai utama yang dijunjung sang tokoh utama yaitu Luffy yang dijuluki bajak laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates).

Bendera One Piece merepresentasikan kebebasan, loyalitas, dan tekad untuk melindungi . Ini Anjuran Pemerintah Bendera bajak laut Topi Jerami bukan sekadar ikon dari dunia fiksi One Piece. Logo yang menampilkan tengkorak tersenyum dengan topi khas Luffy ini sarat dengan pesan simbolik yang menggambarkan nilai-nilai utama kru dan karakter sang kapten. 

Seharusnya seruan pengibaran bendera one piece ini di tanggapi dengan evaluasi diri para elit penguasa, untuk semakin bebenah dalam hal pengaturan urusa rakyat. wujudkan keadilan dan kesejahteraan dengan sebuah sistem terbaik dari sang pencipta. sistem pemerintahan warisan rasulullah. Bukan malah menjadi sesuatu yang dikhawatirkan.

Seruan mengibarkan bendera bajak laut One Piece saat HUT RI ke-80 adalah cermin ekspresi kekecewaan rakyat terhadap ketidakadilan. Gerakan ini bukanlah bentuk makar, melainkan simbol bahwa rakyat mencintai negeri ini, namun tidak rela negerinya terus di dera penderitaan akibat ulah oligarki. Cerita One Piece mencerminkan kondisi di Indonesia, di mana segelintir pejabat menikmati kekuasaan, sementara rakyat tertindas. Meski secara formal merdeka, rakyat belum merasakan kemerdekaan sejati dalam kehidupan mereka karena kebijakan yang condong ke elit.
 
Jika dicermati, ini berpangkal dari penerapan ideologi sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Demokrasi sebagai sistem politik ideologi kapitalisme yang mengusung jargon kedaulatan rakyat telah dipropagandakan sebagai sistem terbaik. Melalui demokrasi dideskripsikan bahwa kemakmuran, kesejahteraan, kesetaraan, dan keadilan akan tercapai. Demokrasi pun diklaim sebagai mekanisme yang paling bisa menjamin distribusi ekonomi dan pergantian kekuasaan secara tertib dan damai.

Namun, realitas demokrasi justru sebaliknya. Secara fakta, yang berdaulat di dalam sistem demokrasi bukan rakyat, tetapi elite politik yang diklaim sebagai wakil rakyat. Padahal, sejatinya mereka hanyalah wakil partai pengusungnya, wakil para pemilik modal yang menjadi penyokongnya, atau wakil bagi dirinya sendiri. Buktinya, meski mereka dipilih oleh rakyat, banyak kebijakan, hukum, UU, dan peraturan yang mereka buat justru merugikan rakyat. Inilah cacat bawaan demokrasi, menciptakan ketakadilan, menguntungkan pemilik modal, dan menyengsarakan rakyat.

Kebebasan kepemilikan dalam sistem kapitalisme memungkinkan individu atau kelompok dengan modal besar menguasai sumber daya alam dan ekonomi yang pada gilirannya menciptakan kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Kemakmuran dan kesejahteraan hanya dirasakan oleh segelintir elite, yaitu penguasa, wakil rakyat, partai, atau para pemilik modal. Rakyat kebanyakan justru hidup miskin. Menurut World Inequality Report 2022, dalam dua dekade terakhir kesenjangan ekonomi di Indonesia tidak mengalami perubahan signifikan. Laporan itu mencatat, selama periode 2001—2021 sebanyak 50% penduduk Indonesia hanya memiliki kurang dari 5% kekayaan nasional.

Begitulah, ideologi kapitalisme mustahil menciptakan keadilan. Oleh karenanya, menghendaki perbaikan, tetapi masih bertumpu pada ideologi rusak ini sama saja dengan menggantang asap. Sudah saatnya rakyat mencari ideologi sahih yang akan membebaskan mereka dari keburukan kapitalisme.

Sistem yang benar adalah Islam
Islam diturunkan oleh Allah Swt. bukan sekadar ajaran spiritual, tetapi sebagai sistem hidup yang menjadikan umat Islam sebagai umat terbaik yang menegakkan keadilan dan menolak segala bentuk penindasan.

Persoalan mendasar dalam sistem politik adalah konsep kedaulatan. Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi, mutlak, dan satu-satunya yang memiliki hak untuk mengeluarkan hukum. Dengan demikian, kedaulatan memiliki kedudukan amat strategis bagi kehidupan suatu negara yang menjadi rujukan seluruh warga negara, sekaligus memiliki kekuatan hukum yang mampu memaksa mereka untuk menjalankan atau meninggalkan sesuatu.

Dalam Islam, kedaulatan ada di tangan syariat Islam. Islam hanya mengakui Allah Swt. satu-satunya pemilik otoritas untuk membuat hukum dan syariat, baik dalam perkara ibadah, makanan, pakaian, akhlak, muamalah, maupun sanksi. Ini sebagaimana firman Allah Swt.,

إِنِ ٱلْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ يَقُصُّ ٱلْحَقَّ ۖ وَهُوَ خَيْرُ ٱلْفَٰصِلِينَ

”Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik.” (QS Al-An’am [6]:57).

Islam tidak memberikan peluang kepada manusia untuk menetapkan hukum, meski satu hukum saja. Manusia, apa pun kedudukannya, baik rakyat atau khalifah, semuanya berstatus sebagai mukalaf yaitu pihak yang mendapat beban hukum yang wajib tunduk dan patuh dengan seluruh hukum yang dibuat Allah Swt.

Dengan konsep kedaulatan ini, manusia akan terbebas dari penghambaan kepada sesama manusia. Status manusia di hadapan hukum semua sama, tidak ada yang lebih berkuasa membuat hukum sehingga bisa memaksakan kehendaknya kepada yang lain. Tidak ada kekhawatiran akan ada hukum yang menguntungkan satu pihak dan menzalimi pihak lain sebab hukum Islam berasal dari Zat Yang Maha Adil.

Hukum-hukum Islam dipastikan tidak akan mengalami bongkar pasang karena Allah Yang Maha Tahu membuat hukum sesuai dengan fitrah manusia di mana pun dan kapan pun manusia berada, tidak didasarkan pada tempat dan zaman tertentu.

Penguasa dalam Islam (khalifah) tidak akan mudah mengecap warganya melakukan tindakan makar saat mereka mengoreksi kebijakan penguasa sebab mengoreksi penguasa merupakan bagian dari perintah Islam. Dalam Islam penguasa bertugas menerapkan Islam secara praktis, sedangkan rakyat memiliki kewajiban untuk melakukan koreksi jika kebijakan penguasa menyimpang dari Islam atau menzalimi rakyat. Allah Swt. berfirman,

 كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ

“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, melakukan amar makruf nahi mungkar dan mengimani Allah.” (QS Ali Imran [3]: 110).

Mengoreksi penguasa dalam Islam adalah wujud kasih sayang rakyat kepada pemimpinnya. Bahkan, para pemimpin Islam meminta kepada umatnya untuk melakukan kontrol atas kepemimpinannya. Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq ra. berkata, “Jika saya baik, bantulah saya dan jika saya salah, Iuruskanlah. Taatilah saya selama saya menaati Allah dan Rasul-Nya dalam memimpin kalian.” Begitu juga Umar bin Khaththab ra. berkata, “Barang siapa di antara kalian melihatku bengkok maka hendaklah dia meluruskannya.”

Demikianlah, jika konsep Islam diterapkan, roda pemerintahan akan lurus, keadilan akan tegak, kesejahteraan merata, penindasan pun sirna. Oleh karena itu, penting untuk membangun kesadaran politik umat agar kesadaran mereka terhadap ketakadilan yang terjadi mampu mengarahkan mereka dalam gerakan perjuangan yang sahih, yaitu perjuangan yang mengacu kepada contoh Rasulullah saw. dalam mengubah masyarakat jahiliah menuju masyarakat Islam.

Perubahan revolusioner Rasulullah saw. diawali dengan penetapan visi misi tegas, yaitu risalah Islam wajib diimplementasikan dalam sebuah negara. Oleh karenanya, dakwah beliau selama 13 tahun di Makah bertujuan mewujudkan sistem politik baru (Daulah Islam) menggantikan sistem politik jahiliah yang rusak.

Bila hari ini umat menghendaki perubahan, semestinya mengawali dengan memastikan bahwa sistem politik Islam (Khilafah) adalah satu-satunya wadah untuk mengimplementasikan aturan Islam. Memperjuangkan tegaknya Khilafah adalah keniscayaan agar syariat Islam bisa diterapkan. Umat harus terlibat dalam dakwah berjemaah untuk membongkar kerusakan ideologi kapitalisme, keserakahan oligark, dan kezaliman penguasa demi perubahan besar menuju tatanan Islam di bawah naungan Khilafah.


Share this article via

57 Shares

0 Comment