| 180 Views
Oknum Penegak Hukum Kok Tidak Taat Hukum

Oleh : Khairul Bariah
Kepolisian Negara Indonesia merupakan alat Negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Adapun tugas polisi adalah bertindak tegas dalam menghadapi kejahatan dan pelanggaran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagai aparat penegak hukum, polisi memiliki peranan penting di setiap Negara berdaulat.
Namun fakta di lapangan banyak kita jumpai penegak hukum yang seharusnya menyayomi masyarakat, justru melakukan tindak kekerasan. Bahkan menyebabkan korban meninggal. Salah satu kasus yang terjadi baru-baru ini yaitu korban pria bernama Jamal, warga Kampar, provinsi Riau, menjadi korban pengroyokan oleh 4 orang pelaku, dimana seorang diantaranya oknum polisi. Diketahui korban meninggal dunia akibat pendarahan di batang otaknya. Oknum polisi yang bernama Bripka AS, sehari-hari berdinas di Satuan Yanma Polda Riau. (Tribunpekanbaru.com/13/09/2024)
Banyak lagi tindakan kriminal lain yang dilakukan oleh oknum polisi seperti judi online dan pungli. Sejak kasus ini marak institusi penegak hukum akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap anggota polisi yang terlibat dalam tindakan kriminal serta melanggar pidana dan etik. Hal ini dilakukan agar nama baik kepolisian kembali bersih dan kembali dipercaya oleh masyarakat. Sesuai dengan motto kepolisian sebagai pelindung masyarakat. Kenyataannya hal ini tidak menjadikan efek jera bagi oknum polisi yang nakal. Alhasil, penegak hukum belum sepenuhnya menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
Akar Masalah
Sungguh ironis, tatkala penegak hukum yang seharusnya menjadi tempat masyarakat untuk mendapat keamanan malah menjadi momok menakutkan bagi masyarat. Jika kita telusuri lebih jauh yang menyebabkan aparat tersebut melakukan tindak kriminal tersebut adalah karna lemahnya hukum, selain itu faktor-faktor lainnya juga menjadi penyebabnya diantaranya, pertama akidah yang lemah, sehingga menyebabkan seorang hamba tidak lagi merasa takut untuk melakukan dosa dan khianat, ditambah dengan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.
Kedua, dilihat dari masalah perekrutan anggota polisi, sudah menjadi rahasia umum jika ingin anaknya masuk polisi, maka orang tua harus menyiapankan dana yang cukup fantastis, bahkan nepotisme tak lagi bisa dibendung, sekalipun tidak dilakukan secara terang-terangan. Dan hal ini bisa terjadi karna sistem sekuler yang kita terapkan sekarang ini menjadikan seseorang menghalalkan segala cara demi bisa mencapai tujuannya, sekalipun dengan cara curang dan megkhianati prosedur perekrutan calon taruna polisi.
Ketiga, gaji aparat Negara yang rendah. Rendahnya gaji menjadi salah satu faktor yang menyebabkan oknum aparat Negara mencari uang “tambahan” dengan melakukan tindakan kriminal seperti pungli dan menerima suap. Hal ini disebabkan gaji yang tidak cukup untuk kebutuhan hidup serta mereka menjadi korban gaya hidup hedonis yang tumbuh subur di sistem kapitalis-sekuler. Dengan demikain bisa kita simpulkan bahwa kehidupan pada sistem sekuler saat sekarang ini tidak bisa mencegah tindakan kriminal sekalipun mareka adalah aparat penegak hukum yang bertugas memberantas kriminal.
Kepolisian dalam Islam
Di dalam Islam polisi (syurthah) adalah pasukan yang dibentuk oleh khalifah untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, menagkap pelaku kejahatan dan para pengacau, serta tugas lain seperti pekerjaan administratif yang menjamin keselamatan dan ketenangan rakyat. Polisi adalah garda terdepan dalam menghadapi ancaman dan tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, zina, murtad dan tidakan kriminal lainnya. Dalam Islam polisi menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum syariat. Mereka tidak boleh memata-matai masyarakat, melakukan peyadapan, meretas ponsel, email,nomor telepon dan sebagainnya.
Kepolisian dalam Islam bertujuan menegakkan syariat islam, maka hal yang paling mendasar bagi mareka adalah ketakwaan, dengan ketakwaan ini maka akan menjadikan seseorang takut dalam berbuat dosa dan khianat, sehingga menjadikan mareka terhindar dari tindakan kriminal. Menjadi polisi tidak cukup dengan sehat badannya dan punya keterampilan fisik saja. Ada tiga sifat yang harus dimiliki oleh polisi yaitu orang yang tsiqah (terpercaya) agamanya, tegas dalam membela kebenaran dan hudud (hukum pidana islam) serta waspada tidak mudah dibodohi. Dengan tiga sifat ini maka hukum syariat dapat ditegakkan.
Oleh sebab itu untuk membersihkan institusi penegak hukum dan oknum nakal, maka Negara harus berperan besar dalam menerapkan sistem politik, ekonomi, sosial, dan hankam yang bersandar pada hukum-hukum Islam. Maka beragam bentuk kejahatan dan kriminalitas akan hilang dengan penerapan Islam secara kaffah.
Waallahu a’lam bi ash shawab.