| 92 Views

'Mogok Sekolah demi Perokok', Paradigma Salah Kaprah Pendidikan Sekuler

Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga, Ratusan Siswa Mogok Sekolah Tuntut Keadilan /ilustrasi/Malanghits.com/

Oleh: Ummu Saibah 
Sahabat Cendikia Pos media

Miris mendengar berita di lingkungan sekolah dewasa ini. Banyak peristiwa yang membuat nalar terheran-heran. Seperti berita mogok sekolah yang dilakukan oleh 630 siswa SMAN 1 Cimarga kabupaten Lebak - Banten. Aksi mogok sekolah yang berlangsung selama 2 hari tersebut dilakukan sebagai imbas penamparan yang dilakukan oleh kepala sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria terhadap seorang murid yang kedapatan merokok di area sekolah. Sementara Gubernur Banten Andra Soni mengambil keputusan untuk menonaktifkan kepala sekolah tersebut, untuk meredam situasi dan mengembalikan siswa agar mau kembali bersekolah. (Kompas.com 15-10-2025).

Sontak aksi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan, bagaimana 630 siswa bisa melakukan mogok sekolah bahkan sampai dua hari dan mengajukan tuntutan agar kepala sekolah di berhentikan karena menurut mereka telah melakukan tindak kekerasan terhadap siswa. Padahal apa  yang dilakukan kepala sekolah dimaksudkan untuk mendisiplinkan siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Paradigma yang Salah Buah Sekulerisme Pendidikan

Peristiwa yang terjadi di Legok seharusnya memberi pelajaran kepada kita bahwa pendidikan dalam sistem sekuler kapitalis melahirkan paradigma berfikir yang merusak akal generasi, hal ini terlihat dari ketidakmampuan sebagian generasi dalam menyikapi suatu permasalahan. Inilah yang terjadi pada siswa SMAN 1 Cimarga. Banyak masyarakat menilai bahwa apa yang dilakukan 630 siswa tersebut adalah sebuah paradigma yang salah tentang solidaritas dan kesetiakawanan. 

Merokok di lingkungan sekolah merupakan pelanggaran Undang-undang yaitu UU no 36 th 2009 tentang kesehatan, tercantum larangan merokok ditempat umum termasuk di lingkungan  tempat belajar mengajar. (Mediajustitia 6-9-2022). Walaupun tindakan kepala sekolah melakukan pendisiplinan dengan kekerasan juga tidak bisa dibenarkan, namun hal ini tidak sepatutnya dijadikan alasan untuk melakukan mogok sekolah dan menuntut di berhentikannya kepala sekolah tersebut, sementara tidak ada tuntutan sanksi terhadap siswa 'perokok' yang telah melakukan pelanggaran. 

Tentu saja paradigma berfikir seperti ini keliru. Beberapa faktor yang mempengaruhinya antara lain, pertama penerapan pendidikan berbasis sekuler. Penerapan kurikulum Sekulerisme menjauhkan generasi dari agama padahal standar baik dan buruk juga pembelajaran tentang akhlak sangat erat kaitannya dengan agama. Sebagaimana Islam mengatur hubungan interaksi antara manusia dan makhluk hidup maupun lingkungannya. Bahkan Islam melarang tolong menolong dalam keburukan. Seperti yang termaktub di dalam Al Qur'an  Surat Al-Maidah ayat 2:

 "Dan tolong menolong lah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sungguh Allah sangat berat siksanya"

Kedua, mandulnya fungsi keluarga sebagai pendidik utama generasi. Keluarga, terutama orang tua tidak lagi berperan dalam pendidikan anak, pendidikan diserahkan sepenuhnya pada instansi sekolah, sementara orang tua disibukkan dengan usaha mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup, bahkan dalam banyak kasus seorang ibu yang seharusnya berperan penting dalam pendidikan anak terpaksa bekerja karena kesulitan ekonomi, akhirnya anak tumbuh di luar pengawasan keluarga.

Ketiga, nihilnya peran negara. Keadaan perekonomian yang buruk dan lingkungan yang tidak kondusif bagi perkembangan kehidupan generasi adalah bukti gagalnya negara dalam mengurus urusan rakyatnya. Negara tidak mampu mensejahterakan rakyat, karena dalam penerapan sistem kapitalis negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator saja, tidak benar-benar mengurus kepentingan rakyat.

Islam Mencetak Generasi Handal

Penerapan kurikulum berbasis akidah Islam mencetak generasi yang mampu menyikapi permasalahan dengan benar. Hal ini karena tujuan pendidikan Islam adalah untuk mencetak generasi yang beriman dan bertakwa. Pendidikan Islam juga menekankan bahwa setiap individu harus menjadikan aqidah Islam sebagai dasar dalam berpikir dan bertingkah laku, sesuai dengan syariat Islam serta menjadikan Islam sebagai solusi segala permasalahan kehidupan. Sehingga paradigma berpikir seorang muslim dituntut untuk sesuai dengan perintah dan larangan Allah SWT. Ketaatan seorang muslim terhadap syariat Islam akan meminimalisir tindak kejahatan karena ia menyadari bahwa apa yang dilakukannya dalam hidup ini akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah SWT.

Penerapan syariat Islam secara kaffah akan memaksa negara untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan syariat Islam. Melalui pengaturan kepemilikan di dalam Islam dimana ditentukan harta yang bisa dimiliki individu, harta yang boleh menjadi milik negara dan harta yang menjadi milik umum, maka akan terwujud perekonomian yang stabil dimana negara memiliki pendapatan yang melimpah untuk mengurus urusan rakyat, memenuhi kebutuhan pokok tiap individu sandang maupun papan. Sehingga seorang ibu tidak lagi direpotkan dengan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan mengembalikan tugasnya sebagai Ummu warobatul bait. Dengan mekanisme ini maka keluarga akan kembali menjalankan perannya sebagai benteng pertahanan bagi generasi dari bahaya pemikiran  yang merusak yang muncul akibat penerapan sistem kapitalis. Sehingga terwujudlah lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembang generasi.

Wallahu alam bishawab.


Share this article via

32 Shares

0 Comment