| 9 Views

Miris Anak Jadi Sasaran Judol, Kapitalisme Biang Kehancuran Generasi

Oleh : Sumarni Ummu Suci

Fenomena maraknya judi online yang menyasar anak - anak, bukanlah suatu kebetulan atau sekedar dampak sampingan dari perkembangan teknologi digital, melainkan merupakan konsekuensi logis dari sistem Kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama tanpa peduli pada dampak sosial yang ditimbulkannya. 

Dalam sistem ini segala sesuatu yang dapat menghasilkan uang akan dimanfaatkan secara maksimal demi meraup laba sebesar - besarnya.

Para pelaku industri judol secara sadar merancang tampilan permainan yang penuh warna, interaktif dan mirip game yang disukai anak - anak agar mereka tertarik, kecanduan dan pada akhirnya menjadi konsumen tetap.

Cela - cela ini sengaja dibiarkan atau bahkan difasilitasi oleh regulasi yang lemah dan aparat yang tak jarang tutup mata karena adanya aliran dana besar yang menguntungkan pihak - pihak tertentu.

Inilah wajah asli Kapitalisme, rakus, brutal dan tidak memperdulikan halal - haram.Sistem seperti ini tidak akan pernah bisa melindungi anak - anak, karena pada dasarnya ia dibangun bukan untuk menjaga kemaslahatan melainkan untuk mempertahankan arus kapital yang terus berputar meski harus mengorbankan masa depan generasi penerus bangsa.

Pemerintah tampak tidak memiliki upaya yang serius sistematis dalam mencegah maupun mengatasi maraknya judi online yang telah menyasar anak - anak dan remaja.

Langkah-langkah yang diambil sejauh ini seperti pemutusan akses situs judi online sering kali bersifat setengah hati dan terkesan tebang pilih.
Banyak situs tetap aktif bahkan setelah dinyatakan ilegal dan muncul kembali dengan nama domain baru tanpa ada mekanisme pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

Hal ini menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum dan pengawasan digital dibawah sistem demokrasi Kapitalisme yang mengedepankan kepentingan ekonomi di bandingkan pembentukan kepribadian generasi.

Demokrasi Kapitalisme secara nyata telah gagal memberikan solusi hakiki terhadap permasalahan judi online, karena akar persoalannya adalah kebebasan tanpa batas dalam sistem ekonomi Kapitalisme.

Maka sudah saatnya umat berpaling kepada sistem alternatif yang mampu menyelesaikan masalah hingga ke akar yaitu Islam secara kaffah.

Dalam Islam orang tua khususnya ibu memiliki peran sentral dalam membentengi anak - anak dari kerusakan moral di tengah derasnya arusl pengaruh negatif, termasuk judi online.

Islam telah menetapkan bahwa ibu adalah madrasah pertama bagi anak - anaknya, tempat mereka mengenal nilai kehidupan iman dan akhlak.

Namun peran ini kerap terhambat oleh tekanan ekonomi dalam sistem Kapitalisme yang memaksa banyak ibu untuk turut bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup hingga waktu untuk mendidik anak menjadi terbatas.

Islam tidak hanya membebankan tanggung jawab pendidikan kepada keluarga, tetapi juga menyediakannya melalui sistem pendidikan yang integral.

Pendidikan Islam membentuk pola pikir dan kepribadian anak agar sesuai dengan syari'at, menjadikan halal dan haram sebagai standar perilaku termasuk dalam penggunaan teknologi.

Ketaqwaan individu dibentuk sejak dini agar anak memiliki kontrol diri bahkan ketika ia sendirian tanpa adanya pengawasan langsung dari orang dewasa.

Upaya membentengi anak dari judi online tidak cukup secara individu. Diperlukan sistem pendidikan Islam yang kuat dan negara yang menerapkan syari'at secara menyeluruh agar lahir generasi yang cerdas dan bertaqwa, siap menghadapi tantangan zaman dengan aqidah yang kokoh.

Negara Islam yakni khilafah memiliki tanggung jawab penuh menjaga rakyat dari kerusakan fisik, moral dan spiritual termasuk kejahatan seperti judi online.

Khilafah akan bertindak tegas dan menyeluruh menutup akses konten rusak tanpa kompromi. Negara dalam Islam tidak hanya bertugas sebagai pengatur administratif tetapi juga sebagai pelindung aqidah dan menjaga moral publik.

Maka sistem informasi dan teknologi termasuk digitalisasi tidak akan dibiarkan berkembang liar atas nama kebebasan individu atau pasar tetapi akan diarahkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat.

Pengawasan terhadap media, internet dan segala bentuk informasi digital akan dilakukan secara ketat dengan standar halal - haram sebagai tolok ukur, bukan sekedar asas manfaat atau kebebasan berekspresi.

Selain itu negara khilafah akan mengembangkan teknologi secara mandiri dan produktif. Memastikan bahwa kemajuan digital tidak menjadi alat perusak melainkan sarana dakwah, pendidikan dan pembangunan peradaban Islam.

Hanya sistem Islam kaffah yang mampu melindungi masyarakat secara menyeluruh dari kerusakan sistemik yang muncul dalam sistem Kapitalisme.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya" (HR. Bukhori dan Muslim)

Inilah model kepemimpinan yang tidak sekedar memerintah, tetapi mengurus, melindungi dan memastikan setiap rakyat hidup dalam lingkungan yang bersih dari kejahatan dan maksiat.

Wallahua'lam bissawab.


Share this article via

3 Shares

0 Comment