| 141 Views
Merdeka di Atas Kertas, Terjajah di Kehidupan Nyata
Oleh : Vikhabie Yolanda Muslim
Di bulan Agustus tahun 2025 ini, Indonesia genap memasuki usia 80 tahun kemerdekaan. Sebuah usia yang jika diibaratkan seorang manusia, usia ini sudah cukup matang. Namun, di balik perayaan kemerdekaan yang kita saksikan meriah dengan lomba-lomba dan bendera berkibar di tiap sudut jalan negeri ini, ada sebuah ironi yang tak bisa disembunyikan. Yakni Indonesia ternyata belum benar-benar merdeka.
Kondisi ekonomi kelas menengah di Indonesia memasuki tengah tahun ini masih pontang-panting. Daya beli masyarakat masih lesu, dan cenderung habis untuk sekadar urusan sandang dan kebutuhan harian.
Narasi pemerintah kita yang menyebut perekonomian Indonesia semakin melejit, seolah sama dengan menyebut kelas menengah kita ibarat bonsai. Terus tumbuh, namun tak mampu berkembang lebih dari itu (tirto.id, 07/08/2025)
Bukankah merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan fisik semata? Karena merdeka juga berarti bebas dari segala bentuk penguasaan yang mengekang kehidupan rakyat, baik itu dalam bentuk ekonomi, politik, budaya, hingga pemikiran. Namun faktanya, jika kita menengok realitas hari ini, banyak tanda yang menunjukkan bahwa kita masih berada dalam belenggu penjajahan yang tak kasat mata.
Ekonomi yang Membelit Rakyat
Fakta yang datang dari sektor ekonomi, yakni berita pemutusan hubungan kerja (PHK) terus berdatangan. Data kini menunjukkan hampir 1 juta pekerja kehilangan pekerjaan, terutama di industri tekstil dan manufaktur. Di saat yang sama, harga-harga kebutuhan pokok pun terus melonjak naik. Akibatnya, banyak keluarga terpaksa “makan tabungan” untuk bertahan hidup. Fenomena ini bukan sekadar fenomena statistik, melainkan cermin betapa rapuhnya kondisi ekonomi masyarakat, bahkan di kelas menengah sekalipun.
Lantas apakah status kemerdekaan 80 tahun itu hanyalah ada di atas kertas ? Kondisi ini tentu sangat bertolak belakang dengan makna kemerdekaan yang seharusnya membawa kesejahteraan bagi rakyat.
Allah telah menegaskan dalam firman-Nya, bahwa pemimpin (negara) wajib mengurus urusan rakyatnya, yang tertuang dalam Qur’an Surat Shad ayat 26 yang artinya, "Wahai Daud, sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu sebagai khalifah (penguasa) di bumi. Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” Namun, sayang beribu sayang, sistem yang diterapkan hari ini justru memposisikan negara sebagai pelayan kepentingan kapitalis, bukan pelindung rakyat. Kebijakan ekonomi sering kali lebih menguntungkan segelintir pemilik modal besar daripada memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi.
Merdeka Hakiki dalam Pandangan Islam
Islam telah menjelaskan bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan fisik, tetapi kemerdekaan yang hakiki ialah bebas dari segala sistem dan ideologi selain Islam. Kemerdekaan sejati adalah ketika hukum Allah diterapkan secara menyeluruh, sehingga rakyat hidup dalam keadilan dan kesejahteraan.
Oleh sebab itu, di dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh dalam memastikan kebutuhan pokok setiap individu harus terpenuh, yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara mengelola sumber daya alam sebagai kepemilikan umum dan hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan dijual kepada asing atau hanya dinikmati oleh segelintir orang termasuk para oligarki.
Rasulullah juga telah bersabda tentang hal ini dalam hadisnya yaitu, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Maka hadis ini menjadi dasar bahwa sumber daya vital harus dikelola negara untuk kepentingan bersama, bukan untuk keuntungan pribadi atau golongan.
Solusi Islam dalam Mengelola Negara
Lantas apakah pola pengurusan negara dalam Islam hanya sekedar teori tanpa bisa diterapkan secara nyata? Jawabannya tentu saja tidak. Karena Islam punya rumusan bahkan pengaturan secara paripurna dalam tata kelola negara yang bukan hanya sekedar teori. Hal ini telah dibuktikan sejak berdirinya negara pertama di Madinah oleh Rasulullah, dan dilanjutkan kepemimpinannya oleh para sahabat dan khalifah sepanjang generasi peradaban Islam. Lantas, apa saja solusi Islam untuk permasalahan yang dihadapi negeri saat ini?
Yang pertama ialah pengelolaan kepemilikan umum oleh negara. Dalam Islam, kekayaan alam seperti tambang, minyak, gas, dan hutan adalah milik umum. Negara wajib mengelolanya dan hasilnya digunakan untuk membiayai kebutuhan masyarakat, seperti penyediaan pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, dan juga infrastruktur hingga ke pelosok-pelosok negeri.
Lalu yang kedua, ialah industrialiasi yang mandiri. Negara Islam akan mengembangkan industri strategis tanpa melibatkan atau ketergantungan pada asing, sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan luas dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
Yang ketiga ialah distribusi kekayaan yang adil. Yakni sistem zakat dan pendistribusian tanah yang diatur dalam Islam, mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Siapa pun yang ingin menghidupkan tanah mati akan diberikan hak oleh negara.
Kemudian yang keempat adalah pendidikan berbasis aqidah islam. Pendidikan adalah hal yang tak kalah penting untuk mendidik generasi. Pendidikan dalam Islam diarahkan untuk membentuk kepribadian Islami dan mengembangkan kemampuan ilmiah, bukan sekadar menghasilkan lulusan yang diarahkan menjadi tenaga kerja untuk kepentingan kapitalis.
Lalu yang terakhir ialah penjagaan pemikiran umat. Negara akan melindungi umat dari pemikiran yang bertentangan dengan Islam, serta mendorong dakwah dan pembinaan masyarakat agar tetap terikat pada syariat Islam.
Menatap 100 Tahun Kemerdekaan
Kini, 80 tahun kemerdekaan adalah momentum refleksi untuk menuju 100 tahun kemerdekaan. Apakah 20 tahun ke depan kita akan tetap terjebak dalam penjajahan ekonomi dan pemikiran, ataukah justru kita bisa bangkit menuju kemerdekaan hakiki? Jalan keluar satu-satunya hanya ada jika kita berani melepaskan diri dari cengkeraman sistem kapitalisme dan kembali kepada sistem Islam secara total.
Perubahan ini tidak bisa dicapai hanya dengan perayaan, seremoni, slogan, atau program parsial yang bersifat sementara. Yang dibutuhkan saat ini ialah perjuangan ideologis yang dilakukan secara bersama untuk mengajak masyarakat meninggalkan sistem kufur dan menegakkan Islam secara menyeluruh.
Allah telah mengingatkan kita dalam firman-Nya, “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang telah diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka” (QS. Al-Maidah: 49).
Panggilan ini ialah seruan nyata dari Tuhan Pencipta Alam kita untuk meraih kemerdekaan hakiki, bukan sekadar bebas dari penjajah fisik, tetapi bebas dari belenggu sistem yang merusak. Karena kemerdekaan sejati hanya akan dapat terwujud ketika kita hidup di bawah naungan syariat Islam.