| 356 Views

Mengenal Sekilas Pendidikan Dalam Islam

Oleh : Dini Sumaryanti 
Inspirator Orang Tua Hebat
 
Pendidikan dalam pandangan Islam bukan kebutuhan tersier, tapi termasuk kebutuhan pokok bahkan fardhu (wajib).
 
Tujuan pendidikkan dalam Islam bukan untuk mencari kerja, apalagi sekedar menyediakan buruh bagi oligarki.
Tujuan pendidikkan dalam Islam adalah :

1. Mendidik setiap Muslim untuk menguasai ilmu-ilmu agama yang memang wajib untuk dirinya (fardhu ’ain), seperti ilmu akidah, fikih ibadah, dsb.

2. Mencetak pakar dalam bidang tsaqâfah/ilmu-ilmu agama yang dibutuhkan umat, seperti ahli fikih, ahli tafsir, ahli hadis, dsb. Dalam hal ini hukumnya fardhu kifayah. Jika jumlah ulama dalam bidang ini telah mencukupi kebutuhan umat secara keseluruhan, maka gugurlah kewajiban tersebut. Dasarnya adalah firman Allah SWT:

‎وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
 
Tidak sepatutnya bagi kaum Mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberikan peringatan kepada kaumnya jika mereka telah kembali, supaya mereka itu dapat menjaga diri mereka (TQS at-Taubah [9]: 122).
 
Termasuk dalam fardhu kifayah ini adalah mencetak pakar sains dan teknologi yang dibutuhkan umat. Para ulama bersepakat akan hukum ini. Di antaranya dijelaskan oleh Imam al-Ghazali dalam Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn.
Keberadaan ahli di bidang kedokteran, farmasi, kimia, nuklir, dsb. vital bagi umat. Jika jumlahnya belum mencukupi, maka berdosalah kaum muslimin secara keseluruhan.
 
Dalil bahwa kaum Muslim membutuhkan pakar di bidang sains dan teknologi adalah kebijakan Nabi saw. yang pernah mengutus Urwah bin Mas’ud dan Ghilan bin Salamah ra. untuk mempelajari cara membuat dababah (sejenis alat perang zaman dulu) dan manjanik (pelontar batu besar).
 
PEMBIAYAAN PENDIDIKKAN DALAM ISLAM
 
Dengan dua tujuan pendidikkan di atas, didukung pembiayaan pendidikkan yang Islam telah menetapkan “pembiayaan pendidikkan adalah kewajiban negara”.
Maka di dalam Islam, negara tidak boleh membebani rakyat dengan pajak, termasuk untuk membiayai pendidikan warganya. Islam sudah menetapkan sumber pembiayaan pendidikan sesuai dengan hukum syariah.
 
1. Pembiayaan dari negara.
Syariah Islam mewajibkan negara untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan; pembangunan infrastruktur, menggaji pegawai dan tenaga pengajar, termasuk asrama dan kebutuhan hidup para pelajar. Nabi saw. bersabda:
 
‎الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
 
Imam/Khalifah itu pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Muslim)
 
Karena itu syariah Islam menetapkan bahwa negara memiliki sejumlah pemasukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Di antaranya dari pendapatan kepemilikan umum seperti tambang minerba dan migas. Negara dalam Islam juga masih mendapat pemasukan dari kharaj, jizyah, infak dan sedekah, dsb. Seluruhnya bisa dialokasikan oleh Khalifah untuk kemaslahatan umat, termasuk membiayai pendidikan.

2. Individu rakyat yang mampu membiayai dirinya untuk bisa mendapatkan pendidikan. Dengan dorongan harta yang dikeluarkan untuk meraih ilmu akan menjadi pahala besar. Nabi saw. bersabda:
 
‎مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَطْلُبُ فِيْهِ عِلْمًا سَلَكَ اللهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْـجَنَّةِ
 
Siapa saja yang menempuh jalan untuk meraih ilmu, maka Allah memudahkan bagi dirinya jalan menuju surga (HR Ahmad).

3. infak atau donasi serta wakaf dari umat untuk keperluan pendidikan, baik sarana dan prasarana maupun biaya hidup para guru dan para pelajar. Islam mendorong sesama Muslim untuk menolong mereka yang membutuhkan. Rasulullah saw. bersabda:
 
‎مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ
 
Siapa saja yang melepaskan satu kesusahan dunia dari seorang Mukmin, maka Allah akan melepaskan dari dirinya satu kesusahan pada Hari Kiamat. Siapa saja yang memudahkan urusan orang yang kesulitan, maka Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat (HR Muslim).

Dengan tujuan yang jelas dan pembiayaan yang terjamin, sejarah telah memperlihatkan kejayaan pendidikan Islam dari berbagai aspeknya, sepanjang era Kekhilafahan Islam.

Islam bukan saja menghasilkan para ulama dalam ilmu agama, tapi juga para ilmuwan yang karyanya dikagumi dan menginspirasi dunia Barat hingga sekarang. Siapa tak kenal Ibnu Sina (peletak dasar ilmu kedokteran modern), Ibnu Haitam (dikenal sebagai bapak optik dunia), Abbas ibnu Firnas (perintis pesawat terbang jauh sebelum Wright bersaudara) dll.

Dunia Islam pada masa Kekhilafahan Islam juga sarat bukan saja dengan lembaga-lembaga pendidikan, tetapi perpustakaan umum yang penuh dengan karya para ulama dan ilmuwan. Sebagai contoh saja, perpustakaan Darul Hikam di Kairo berisi 2 juta judul buku, sedangkan Perpustakaan Gereja Canterbury (terbilang paling lengkap pada abad ke-14) hanya miliki 1,8 ribu judul buku.

Bandingkan dengan saat ini, dalam sistem hidup kapitalis. Negara berlepas tangan dari pembiayaan pendidikkan. Pendidikkan hanya ditujukan untuk bisa mencari kerja. Pendidikkan tinggi yang dapat menghasilkan pakar, jauuuh dari jangkauan rakyat banyak.

Masih mau hidup di sistem Kapitalis?
#KamiRinduKhilafah
 

Share this article via

88 Shares

0 Comment