| 143 Views
Maraknya Kasus Bunuh Diri, Kedangkalan Berpikir Dalam Sistem Sekuler
Oleh : Ummu Fahri
Aktivis Muslimah
Beberapa hari terakhir ini, masyarakat dikejutkan oleh kasus pembunuhan keluarga yang terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Seorang ayah berinisial PD (41) tega menghabisi empat anaknya yang berusia 1, 3, 4, dan 6 tahun dengan cara membekap mereka satu per satu selama 15 menit.
Setelah membunuh, ia menulis pesan dengan darah di atas lantai. Isinya, “Puas Bunda, Tx for All.” Pesan tersebut diduga ditujukan untuk istrinya yang sedang dirawat di rumah sakit karena dugaan KDRT. Dugaan sementara, pelaku melakukan semua itu karena cemburu.
Badan Pusat Statistik (BPS) pernah merilis data, pada 2022, terjadi 5.526 kasus KDRT di Indonesia. Jumlah tersebut memang menurun 25,68% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebanyak 7.435 kasus. Akan tetapi, jumlah kasus tersebut tetap saja terbilang sangat banyak, apalagi biasanya kasus seperti ini merupakan fenomena gunung es.
Menurut data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, terdapat 971 insiden bunuh diri di Indonesia sepanjang Januari hingga 18 Oktober 2023. Jumlah tersebut melebihi angka bunuh diri sepanjang 2022 yang mencapai 900 kasus. Bukan tidak mungkin angka ini akan terus meningkat seiring bertambahnya pemberitaan kasus bunuh diri mahasiswa.
Kasus bunuh diri mahasiswa seperti fenomena gunung es. Angka bunuh diri yang tidak terlaporkan bisa jadi lebih banyak, mengingat banyak korban bunuh diri tidak diautopsi atas permintaan keluarga sehingga penyebab pasti kematian hanya berdasarkan analisis kejadian. Di sisi lain, kampus cenderung menutupi kasus bunuh diri pada mahasiswanya dengan dalih aib atau menjaga perasaan keluarga.
Belum lagi kadar kekerasannya yang juga terus meningkat. Misalnya, kasus pembunuhan anak oleh orang tua (filisida) juga tampak makin marak, meski belum bisa dikatakan pandemik. Kesimpulan ini didukung oleh studi yang dilakukan oleh National Institute of Health yang menyebutkan sekitar 15% dari penangkapan pembunuhan selama periode 32 tahun bersifat filisida.
Dunia modern yang semakin maju ilmu pengetahuan dan teknologi, paradoksnya ditumpangi oleh kasus peningkatan angka bunuh diri. Neoliberalisme yang menekankan individualisme dan budaya persaingan dapat menyebabkan seseorang merasa tertekan, sehingga meningkatkan resiko bunuh diri. Di lain sisi, sekularisme membuat individu kehilangan nilai dan makna yang biasanya tumbuh dalam agama. Ketika seseorang tidak lagi mempercayai nilai dan makna dalam agama, hal ini dapat memperburuk resiko bunuh diri.
Apabila kita mau merenung lebih dalam, semua ini akibat pola pikir dan hidup yang mengikuti Barat. Fungsi negara yang semestinya berperan sebagai tameng pertama pemikiran dan budaya Barat agar tidak masuk, ternyata tidak berjalan. Parahnya, negara malah menjadi pionir dalam menerapkan sistem kehidupan Barat (kapitalisme).
Negara juga menerapkan sistem demokrasi liberalisme yang mengafirmasi segala kebebasan, mulai dari kepemilikan, beragama, berpendapat, hingga bertingkah laku. Begitu juga dengan sistem ekonomi yang diterapkan adalah sistem kapitalisme.
Islam menegaskan bahwa kebahagiaan hakiki seorang muslim adalah meraih rida Allah Taala. Islam sebagai ideologi yang sempurna juga telah mewajibkan Negara (Khilafah) melindungi dan menjamin kehidupan warganya.
Di satu sisi, Islam memang memberikan pijakan individual bahwa ketakwaan dan ketawakalan seorang hamba adalah modal besar dan pedoman utama menjalani kehidupan. Akan tetapi, di sisi lain Islam juga memberikan pilar-pilar mengenai kebahagiaan yang harus diwujudkan oleh penguasa bagi rakyat yang dipimpinnya.
Penguasa dalam Islam memahami dengan sungguh-sungguh bahwa rakyat adalah amanah, layaknya gembalaan yang wajib dijaga dan dilindungi oleh gembalanya. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah) itu pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR Bukhari dan Ahmad).
Wallahu'alam bishowwab