| 12 Views
Maraknya Hubungan Seksual Khilafah Menjadi Solusinya

Oleh : Dewi Yuliani
Predator seksual kembali muncul, kali ini terjadi di Jepara. Penyidik Kepolisian Jawa Tengah menyebut setidaknya ada 31 orang anak di bawah umur menjadi korban predator seksual berinisial S asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Para korban predator seksual ini berusia sekitar 12—17 tahun dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar dari Jepara.
Untuk menangani kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pemantauan, pengawasan, dan advokasi perlindungan anak. PPA-PPO juga bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), UPT bidang sosial, rumah sakit, dan lembaga berbasis masyarakat untuk memastikan perlindungan, pelayanan, dan pemulihan terhadap korban.
Inilah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Tanpa agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rudak dan merusak. Bahkan sistem kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia. Negara kadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga.
Hal ini menjadikan anak-anak sebagai objek fantasi seksual dan menormalisasi hubungan seksual keberadaan seksual ini merupakan realitas yang mengerikan realita itu menggambarkan hilangnya fungsi keluarga ini hingga jatuh sampai pada taraf terendah kehidupan keluarga yang seharusnya dilindungi Dan diberi cinta kasih serta pendidikan sebagai manifestasi gorizah nau atau naluri berkasih sayang berubah menjadi tempat pelampiasan nafsu birahi.
Jika sedari keluarga saja sudah salah kaprah dalam penyaluran rasa kasih sayang lantas di mana lagi rasa cinta kasih murni itu. Realita menjijikan demikian tidak lagi bisa diselesaikan hanya sekedar sanksi hukum, sanksi sosial, edukasi seminar, parenting, dan sebagainya realita menjijikan itu muncul sebagai akibat cara pandang kehidupan saat ini yang memisahkan agama dengan kehidupan alias sekuler kapitalisme.
Melahirkan sistem kehidupan kapitalisme sistem kehidupan yang hanya mengedepankan kepuasan materi semata termasuk kepuasan hawa nafsu atau fisik dalam diri, menjelaskan bahwa pandangan orang-orang barat penganut ideologi kapitalisme dan orang-orang timur penganut ideologi komunisme terhadap hubungan pria dan wanita merupakan pandangan yang bersifat seksual semata bukan pandangan dalam rangka melestarikan jenis manusia.
Karena itu mereka dengan sengaja menciptakan fakta-fakta yang terindah dan pikiran-pikiran yang mengandung hasrat seksual dihadapan pria dan wanita dalam rangka membangkitkan naluri seksual semata-mata untuk mencari kepuasan mereka menganggap tiadanya pemuasan naluri ini akan mengakibatkan bahaya pada manusia baik bahaya fisik maupun akalnya, karena itu dalam masyarakat kapitalisme banyak bermunculan konten-konten pembangkit syahwat baik dalam bentuk tulisan pada hajat seperti di rumah-rumah, tempat-tempat rekreasi, di jalan-jalan, di kolam kolam renang, dan di tempat-tempat lainnya. Ini menjadi last child, padahal semua aktivitas ini menjadi penyebab terbentuknya pemikiran dan fantasi kotor disosial media.
Keluarga yang seharusnya memberikan kasih sayang murni menjadi tempat pelampiasan hawa nafsu yang hina Allah subhanahu wa Ta'Ala telah berfirman kepada manusia agar mereka memiliki rasa cinta kasih tujuan penciptaan gorizah na'u ini agar manusia bisa melestarikan keturunannya. bahwa dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenis dirimu sendiri agar kamu merasa tentram kepadanya dia menjadikan diantaramu rasa cinta dan kasih sayang Quran surah ar-rum ayat 21.
Rasa ini dibutuhkan dalam sebuah hubungan baik itu hubungan orang tua anak suami istri saudara maupun kepada sesama agar berjalan secara Makruf dalam sebuah hadis rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: sesungguhnya orang-orang yang saling mencintai kamar-kamarnya di surga nanti terlihat seperti bintang yang muncul dari timur atau bintang barat yang berpijar lalu ada yang bertanya siapa mereka itu mereka itu adalah orang-orang yang mencintai karena Allah azza wa jalla hadits riwayat Ahmad.
Seperti inilah cara pandang yang benar mengenai konsep dan penyaluran tersebut telah dijelaskan oleh syekh taqyudin an- abahani dengan konsep yang benar maka hubungan rasa kasih sayang kepada keluarga akan dibangun secara tepat sesuai perintah Allah. Ayah dan Ibu sayang kepada anaknya karena sang anak adalah amanah yang Allah titipkan kepada mereka untuk didik menjadi orang yang sholeh dan Sholihah Allah ta'ala berfirman : wahai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu quran surah at-tahrim ayat 6.
Sementara anak akan mencintai dan menyayangi orang tua dan saudara kandung karena keimanan. Allah ta'ala berfirman: janganlah kamu mempersekutukannya dengan sesuatu apapun dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib, kerabat, Quran surah an-nisa ayat 36.
Kehidupan keluarga dan masyarakat yang menjadikan Alqur' an sebagai standar beramal akan menghasilkan hubungan yang berkah dan baik, tidak mungkin akan ada peristiwa inses karena itu termasuk dosa besar pihak keluarga dan masyarakat akan sama-sama memandang perbuatan itu sebagai perbuatan hina, tercela, dan menjijikan. Namun pandangan ini hanya akan bersifat personal jika tidak diterapkan dan dijaga oleh negara.
Karena itu syariat memerintahkan negara sebagai institusi pelaksana dan penjaga atau junnah, negara Islam yakni daulah khilafah akan memastikan sistem pergaulan atau Nizom Al ijtimai berjalan sesuai syariat dari level masyarakat hingga individu daulah khilafah juga memastikan tidak akan ada konten mindset atau aktivitas yang memicu pelampiasan syahwat dengan cara yang salah, dengan begitu hubungan seksual tidak menyebar bahkan tidak muncul lagi di masyarakat dan mereka hidup dalam kehidupan yang suci dan penuh cinta kasih yang murni.
Islam adalah jalan hidup shahih, yang mengatur semua urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara. Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam semua aspek termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai islam.
Islam menetapkan perzinahan sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi. Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Adanya amar makruf nahi munkar menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia. Sistem sanksi yang tegas akan membuat jera yang lain dan menjadi penebus bagi pelakunya kesucian keluarga akan terjaga jika sistem islam diterapkan, Juga kebijakan media yang akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara.
Wallahu'alam bishawab.