| 23 Views
Marak Hubungan sedarah, Sistem Sekuler Kapitalisme Meruntuhkan Keluarga

Oleh : Mila Ummu Azzam
Tanda akhir zaman nampak jelas saat ini, perilaku manusia sudah melebihi perilaku hewan. Manusia tak lagi memikiki rasa malu. Hewan saja mengerti untuk melindungi dan menjaga keluarganya, tapi ada manusia yang malah sebaliknya, memperlakukan keluarganya sebagai tempat pelampiasan hawa nafsu. Keluarga bukan lagi tempat yang aman, kini berubah menjadi neraka.
Hal ini tampak dari viralnya berita yang berseliweran di Facebook yaitu grub Fantasi Sedarah, grup yang berisi tentang perilaku menjijikan seseorang yang melampiaskan hasrat seksualnya kepada keluarga sedarah (inses), terutama kepada anak di bawah umur. Mirisnya, tidak sedikit orang yang mengikuti grup amoral ini, bahkan anggotnya berjumlah lebih dari 32ribu orang.
Selain grup-grup Fantasi sedarah ini, masih banyak grup amoral lainnya yang ditemukan di facebook, seperti grup swinger yaitu grup fantasi seksual suami istri dengan cara bertukar pasangan dengan orang lain, grup pedofilia, hingga grup LG*T. Grup-grup yang bebas berkeliaran ini lantas menimbulkan keresahan dan kemarahan publik.
Tindakan-tindakan amoral ini memang seharusnya menjadi perhatian kita semua, karena pastinya ini bukan hal yang baru di Indonesia. Fenomena yang di kita ketahui ini mungkin hanya sebagian kecil dari mereka, jaringan yang tersembunyi dipastikan jauh lebih besar dan lebih parah.
Sangat mengerikan perilaku inses di tengah kehidupan masyarakat kita. Negara yang biasa di kenal dengan kereligiousannya, kini sangat jauh dari klaim tersebut. Padahal perilaku ini sangat bertentangan dengan norma-norma di masyarakat apalagi dengan aturan agama, tapi dengan mudah diabaikan tanpa ada rasa bersalah.
Gambaran ini menunjukkan kehidupan masyarakat yang bebas, memisahkan agama dari kehidupan dan tidak mau terikat dengan aturan terutama aturan agama. Bahkan demi kepuasan individu mampu berperilaku keji melebihi perilaku hewan. Moral yang semakin menurun ini merupakan dampak dari rusaknya fungsi keluarga, yang telah meruntuhkan bangunan keluarga.
Inilah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem yang mencampakkan aturan agama dalam kehidupan, yang bertujuan hanya untuk kesenangan duniawi saja tanpa memikirkan halal dan haram. Tanpa aturan agama manusia hanya bisa mengikuti hawa nafsu dan tersesat oleh akal pikirannya yang lemah dan terbatas. Sehingga rusaklah perilaku di tengah masyarakat.
Kebebasan dalam sistem ini menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia. Kemuliaan yang seharusnya melekat pada umat muslim, kini tak ada lagi. Yang ada hanya kekacauan dan kerusakan moral. Wajar jika bangsa ini semakin jauh dari nilai-nilai kebaikan. Perilaku rusak dan merusak ini jika dibiarkan akan menghancurkan bangunan keluarga, masyarakat bahkan negara.
Negara juga terkadang justru meruntuhkan bangunan keluarga melalui kebijakan-kebijkannya yang memaksa rakyat. Negara cenderung lalai dalam mengurusi sendi-sendi kehidupan ditengah masyarakat. Peran yang dimilikinya tidak berjalan dengan semestinya, yaitu mengurusi, melindungi dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyatnya.
Semua hal itu terjadi karena negara masih menerapkan sistem sekuler kapitalisme. Jauh berbeda dengan Islam yang merupakan jalan hidup yang benar, yang hadir memberikan jaminan keselamatan bagi umat manusia, menjaga setiap sendi kehidupan serta mengatur seluruh urusan manusia. Islam bukan hanya agama yang diterapkan pada setiap individu saja, tapi juga wajib diterapkan pada masyarakat dan yang terpenting adalah negara.
Islam mewajibkan negara untuk mengurusi rakyat dalam seluruh aspek termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga. Islam sangat menekankan pentingnya pembentukan keluarga yang sakinah (tenang), mawaddah (penuh cinta), dan rahmah (penuh kasih sayang). Hak dan kewajiban suami-istri serta orang tua-anak diatur dengan jelas untuk menciptakan lingkungan yang stabil dan kondusif bagi tumbuh kembang individu.
Mutlaknya keharaman inses telah ditetapkan dalam Islam sebagaimana yang tertulis dalam Al Quran surah An Nisa ayat 23, "Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Negara akan menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk dengan memperkuat keimanan dan ketakwaan individu yang dimulai dari usia dini dengan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam. Negara juga menutup setiap pintu yang bisa mengantarkan perilaku inses ini. Selain itu, masyarakat memiliki rasa kepedulian untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar, menasehati dalam kebenaran dan kesabaran.
Sistem sanksi yang diterapkan akan memberikan efek jera bagi pelakunya. Ketegasan sanksi dalam Islam menjadi pencegah dan penebus dosa sehingga tidak ada lagi orang yang mau melakukan kesalahan yang sama. Kemuliaan keluarga akan terjaga dengan Islam.
Wallahu'alam bishawab.