| 150 Views

Mandi Neraka Dijadikan Konten Dimedia Sosial, Buah Dari Rusaknya Sistem Kapitalisme

Oleh : Dewi yuliani

Sering kita lihat berseliweran di beranda media sosial mulai bermunculan banyak video hasil kecerdasan buatan (AI), salah satunya keluaran Google VO 3 yang menggambarkan sejumlah konten kreator sedang mandi di dalam neraka. Video neraka yang menjadi mainan para konten kreator tersebut berbanding terbalik dengan kisah Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabat yang ketika ayat tentang neraka diturunkan, Rasulullah ﷺ dan para sahabat menangis.

Jika kita lihat bersama sebenarnya kasus ini bukanlah peristiwa pertama kali terjadi. Namun penistaan atau pelecehan terhadap ajaran dan simbol-simbol Islam sudah berulang kali terjadi. Tentu terbesit tanya, mengapa kasus penistaan agama terus berulang walaupun dengan bentuk yang tidak selalu sama lalu bagaimana pandangan Islam tentang hal ini.

Mengapa Terus Berulang?
Sungguh miris, di negeri mayoritas muslim ini, kasus penistaan dan penodaan agama justru terjadi berulang kali, membuktikan bahwa negara gagal dalam menjamin serta melindungi agama. Aturan yang ada tentang penodaan agama nyatanya tidak efektif dalam menghentikan itu semua. Ditambah lagi penegakan hukumnya yang sering kali tidak memenuhi rasa keadilan. Sering kita dapati pelakunya lepas dari jerat hukum hanya karena sudah meminta maaf. Ini yang akhirnya membuat orang tidak jera menistakan agama Islam itu sendiri bahkan malah menambah daftar nama penista.

Namun tidak dipungkiri bahwasannya di negeri sistem demokrasi kapitalisme seperti negeri kita ini, atas nama HAM, seseorang bisa bebas bertindak sesuai keinginannya. Selama tidak ada yang terganggu, dianggap sah-sah saja, termasuk ketika melakukan penistaan agama. Ini karena sistem demokrasi kapitalisme memang menjadikan manfaat sebagai asas dalam kehidupan dan dalam implementasinya. Sistem demokrasi kapitalisme inilah yang melahirkan liberalisme (paham kebebasan).

Sistem demokrasi kapitalisme mengajarkan empat kebebasan yang sangat destruktif, yaitu kebebasan beragama, berpendapat, kepemilikan, dan berperilaku. Empat kebebasan inilah yang sekarang mencengkeram kuat, menjadi biang keladi munculnya berbagai macam pemikiran dan tingkah laku yang menyimpang. Kususnya penistaan agama Islamnya sendiri.

Perlu kita ketahui bahwasannya mengimani Neraka dan Sikap Istihza’. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan dalam kitab Asy-Syakhshiyyah Islamiyyah bahwa termasuk iman kepada Hari Kiamat adalah mengimani keberadaan surga dan neraka, termasuk mengimani bahwa azab neraka dapat dirasakan. Para penghuni neraka akan merasakan berbagai azab, keadaan yang sangat dingin, nanah yang mendidih; makanan mereka dari darah, nanah, pohon zaqqum; dan minuman mereka dari air yang sangat panas dan mendidih; dan lain-lain yang semua penjelasannya ada di dalam Al-Qur’an.

Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Haqqah ayat 36, “Dan tidak ada makanan (baginya) kecuali dari darah dan nanah.”

Juga firman-Nya dalam QS An-Nisa ayat 56, “Sungguh, orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti dengan kulit yang lain, agar mereka merasakan azab. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.

Kini saatnya kaum muslimin kembali pada Syariat Islam sebagai din atau agama yang sempurna tidak akan membiarkan tersebarnya pemikiran atau konten apa pun yang bertentangan dengan Islam di tengah umat. Setiap orang boleh berpendapat, tetapi selama tidak bertentangan dengan akidah dan hukum-hukum Islam. Bahkan, seseorang berkewajiban mengoreksi penguasa ketika ia melihat ada kebijakan yang menyimpang dari syariat Islam.

Islam memandang bahwa akidah dan syariat Islam adalah perkara penting yang harus ada dan tetap eksis di tengah masyarakat. Negara adalah institusi yang bertugas mewujudkan pandangan ini. Atas dasar itu, negara tidak akan menoleransi pemikiran, pendapat, paham, aliran, ataupun sistem hukum yang bertentangan dengan akidah dan syariat Islam. Negara juga tidak akan menoleransikan segala perbuatan yang menyalahi akidah dan syariat Islam, termasuk kasus penistaan agama.

Kita bisa lihat  pada masa Rasulullah ﷺ, ketika terjadi penyimpangan yang dilakukan orang-orang di sekeliling beliau, beliau tidak langsung mencelanya atau mencaci maki. Beliau melakukan cara persuasif, tabayun, dan mengajak berdialog. Namun setelah itu, baru beliau Rasulullah ﷺ memberikan sanksi tegas jika mereka tidak mau bertobat.

Maka dari itu sudah saatnya kita semua kususnya kaum muslimin  tinggalkan sistem demokrasi kapitalisme yang hanya akan membawa kesengsaraan dan malapetaka bagi umatnya. Sudah tiba waktunya untuk menerapkan hukum Allah dan Rasul-Nya secara kafah. Kita berjuang bersama untuk mewujudkan kemuliaan Allah, Rasul-Nya, dan umat Islam dengan berjuang menegakkan Khilafah di muka bumi ini.

Wallahualam bishawab


Share this article via

61 Shares

0 Comment