| 315 Views
Makan Siang Gratis bukan Solusi Stanting

Oleh : Ummu Silvy
Aktivis Muslimah Ngaji
Stunting merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi ini terjadi ketika anak mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis, yang menyebabkan tinggi badan anak lebih rendah dari standar usianya. Stunting bukan hanya masalah pertumbuhan fisik, tapi juga mempengaruhi perkembangan kognitif, produktivitas di masa depan, dan daya tahan terhadap penyakit. Dalam upaya mengatasi masalah ini, pemerintah dan lembaga terkait berusaha mencari solusi yang efektif, salah satunya melalui program makan siang gratis di sekolah.
Program makan siang gratis tidak menyelesaikan persoalan asasinya. Karena stunting adalah kegagalan pertumbuhan anak dari dalam kandungan sampai usia 24 bulan. kegagalan ini penyebabnya adalah gizi buruk dengan keterbatasan asupan gizi ibu dan anak, layanan kesehatan yang kurang memadai, lingkungan yang tidak mendukung seperti air, sanitasi, atau kebersihannya.
Sehingga stunting tidak bisa diatasi hanya dengan pemberian makan siang gratis, susu gratis. Namun perlu penanggulangan secara komprehensif terhadap persoalan gizi buruk yang telah dialami Indonesia selama bertahun-tahun. Apalagi kemudian ada keterkaitannya dengan persoalan ekonomi yaitu kemiskinan, dan ketiadaan/minimnya akses pemenuhan kebutuhan pokok ibu dan anak.
Isu stunting dan ketahanan pangan telah menjadi perhatian global yang mendesak sehingga beberapa program seperti makan siang gratis, susu gratis, dan susu ikan gratis muncul sebagai solusi. Namun, kebijakan yang seolah-olah untuk kesejahteraan rakyat ini sering kali memberi peluang besar bagi korporasi dan oligarki. Kebijakan tersebut pada kenyataannya bisa jadi lebih menguntungkan segelintir orang daripada masyarakat luas.
Sejumlah media asing menyoroti rencana pemerintahan Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto yang mengganti susu sapi dengan susu ikan untuk program makan siang gratis. Koran asal Singapura, The Straits Times, melaporkan bahwa susu ikan sudah lama menjadi inovasi pemerintah RI. Pada 2023, pememerintah RI memainkan peran kunci dalam meluncurkan susu ikan yang dikembangkan sebagai upaya melakukan hilirisasi produk perikanan.
Kerangka rezim sekuler demokrasi yang ada saat ini membuat kita sadar dan melihat langsung adanya kecenderungan untuk melepaskan tanggung jawab negara dalam mengurus rakyat. Negara seolah menunggangi isu generasi muda untuk menyukseskan proyek industrialisasi, tanpa memberikan perhatian yang cukup pada kebutuhan dasar rakyat. Ini menunjukkan sebuah ironi, saat kebijakan yang seharusnya pro-rakyat justru mengarah pada pengabaian.
Sebagai seorang muslim, kita mengetahui adanya perbedaan kontras antara pendekatan tersebut dengan apa yang diterapkan Islam. Kepemimpinan Islam menempatkan pelayanan terhadap umat sebagai prioritas utama. Dengan perhatian khusus pada jaminan kualitas generasi, kepemimpinan ini berusaha memenuhi hak dasar masyarakat secara maksimal dan berkualitas. Dalam pandangan ini, keberlangsungan peradaban sangat bergantung pada generasi yang kuat, baik dalam fisik maupun kepribadian.
Seharusnya negara berperan untuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan bagi warganya dan menyediakan infrastruktur kesehatan yang bisa diakses oleh semua kalangan. Hal ini bisa dilakukan jika negara mengambil konsep aturan ilahiyah yaitu diterapkannya Islam kaffah. Seperti dicontohkan Rasulullah dan khulafaur Rasyidin. Masyarakat dalam hal ini ibu dan anak akan terbebas dari stunting cukup gizi.
Sistem Islam memiliki konsep baitul mal yang kuat, yang berfungsi sebagai mekanisme untuk menyejahterakan rakyat. Dengan pengelolaan sumber daya yang adil dan transparan, baitul mal bisa menjadi sarana untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dalam menghadapi tantangan stunting dan ketahanan pangan, pendekatan yang inklusif dan berorientasi pada umat adalah kunci untuk menciptakan generasi yang tidak hanya sehat, tetapi juga berdaya saing tinggi. Ini hanya dapat diwujudkan dengan sistem Islam yang kaffah di bawah naungan Daulah Khilafah. Wallahu a’lam bishshawab.