| 44 Views
Liberalisasi Pergaulan: Ancaman yang Kian Mengkhawatirkan

Oleh : Ummi Balqis
Aktivis Muslimah
Pergaulan bebas telah menjadi momok yang menakutkan di era modern ini. Fenomena ini tidak lagi hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi telah menyebar ke pelosok desa, menjangkiti segala usia tanpa pandang bulu.
Baru-baru ini, praktik pesta seks swinger (pertukaran pasangan) terungkap setelah pasangan suami istri ditangkap di Kabupaten Badung, Bali. Berdasarkan penyelidikan, kegiatan tersebut telah berlangsung setidaknya sepuluh kali, difasilitasi oleh sebuah situs daring yang mengajak publik tanpa memungut biaya (Kompas.com, 11-01-2025). Fenomena ini mencerminkan bagaimana kemajuan teknologi menjadi medium yang mempermudah penyebaran praktik tak bermoral.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pergaulan bebas ini bukan sekadar masalah individu, melainkan merupakan cerminan dari kerusakan sistemik yang terjadi akibat penerapan sistem sosial-politik yang salah arah. Ironisnya, negara yang seharusnya menjadi penjaga moralitas bangsa justru berperan dalam memperparah masalah ini. Alih-alih memberikan perlindungan kepada generasi muda, berbagai kebijakan yang lahir dari sistem kapitalisme sekuler malah membuka jalan bagi liberalisasi pergaulan. Negara mengadopsi nilai-nilai Barat yang permisif atas nama modernisasi dan kesetaraan, tetapi mengabaikan dampaknya terhadap kerusakan moral masyarakat.
Akar Masalah Liberalisasi Pergaulan
Kerusakan moral yang merajalela ini bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Liberalisasi pergaulan bermula dari sistem kehidupan sekuler yang menjauhkan manusia dari tuntunan agama. Sistem ini menekankan kebebasan individu sebagai hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi dan bertingkah laku. Akibatnya, gaya hidup permisif dan hedonis menjadi tren yang dianggap wajar.
Pemikiran sekuler liberal ini juga didukung oleh kebijakan global yang semakin menormalisasi perilaku menyimpang atas nama kebebasan. Misalnya, kampanye “My Body, My Choice” yang mempromosikan aborsi legal dan aman. Dalam perspektif sekuler, perbuatan zina tanpa unsur kekerasan dianggap sebagai hak pribadi yang tidak boleh diintervensi.
Negara pun cenderung abai dalam menanggulangi pergaulan bebas. Contohnya, kebijakan PP 28/2024 yang menyediakan alat kontrasepsi untuk remaja menuai kritik karena dianggap membuka peluang praktik seks bebas dan seolah melegitimasi seks pranikah. Selama akar masalah, yaitu sekularisme dan liberalisme, masih menjadi pandangan hidup, penyelesaian yang ditawarkan hanya akan bersifat tambal sulam.
Kerusakan Moral Akibat Demokrasi dan Kapitalisme
Kerusakan moral tidak muncul dalam ruang hampa, tentu saja kerusakan yang terjadi sekarang ini adalah produk langsung dari struktur sistemik yang rusak. Dalam demokrasi, kebijakan ditentukan berdasarkan konsensus manusia yang dipengaruhi oleh kepentingan kapital dan politik, bukan oleh wahyu Ilahi. Dalam logika demokrasi, suara mayoritas adalah kebenaran, meskipun mayoritas tersebut mendukung sesuatu yang merusak moral. Akibatnya, kebijakan yang lahir sering kali tidak berpihak pada kebenaran hakiki, tetapi pada kepentingan ekonomi dan politik.
Sementara itu, kapitalisme sebagai sistem ekonomi menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama. Dalam konteks ini, nilai-nilai moralitas sering kali dikorbankan demi pertumbuhan ekonomi. Industri hiburan, misalnya, secara aktif memproduksi konten-konten pornografi dan hedonis yang merusak generasi demi mengejar keuntungan. Media, sebagai alat utama kapitalisme, menjadi corong liberalisasi budaya, sementara negara gagal melakukan kontrol yang memadai.
Efek Domino Liberalisasi
Efek liberalisasi pergaulan sangat nyata. Tingginya angka kehamilan di luar nikah memicu peningkatan dispensasi nikah, aborsi ilegal, hingga pembuangan bayi. Pergaulan bebas juga menyebabkan ketidakstabilan rumah tangga, seperti tingginya kasus perceraian akibat perselingkuhan. Di sisi lain, dampak psikologis seperti depresi, putus sekolah, dan bunuh diri menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.
Islam: Solusi Komprehensif bagi Kerusakan Moral.
Berbeda dengan kapitalisme sekuler yang hanya memperparah kerusakan moral, Islam hadir dengan solusi komprehensif yang mampu membangun masyarakat berlandaskan nilai-nilai akidah. Sebagai sistem kehidupan yang diturunkan oleh Sang Pencipta, Islam tidak hanya memberikan panduan moral, tetapi juga menyediakan mekanisme praktis untuk memastikan implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat.
Islam mengatur sistem pergaulan dengan jelas untuk menjaga kesucian generasi. Interaksi antara laki-laki dan perempuan diatur melalui larangan berkhalwat, kewajiban menutup aurat, dan pembatasan ikhtilat hanya dalam aktivitas yang disyariatkan. Aturan ini bukan sekadar dogma, tetapi merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas.
Selain itu, Islam menawarkan sistem pendidikan berbasis akidah yang bertujuan membentuk kepribadian Islami. Kurikulum pendidikan dirancang untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan akidah, sehingga menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual. Generasi ini diharapkan menjadi ulama dan ilmuwan yang berkontribusi pada kemajuan umat.
Dalam ranah media dan informasi, negara Islam memiliki kontrol ketat untuk memastikan bahwa hanya konten yang selaras dengan akidah dan moral Islam yang dapat diakses oleh masyarakat. Media tidak digunakan sebagai alat liberalisasi, melainkan sebagai sarana untuk menyebarkan kebaikan dan memperkuat nilai-nilai Islam.
Penegakan hukum dalam Islam juga sangat tegas terhadap pelaku maksiat, seperti zina dan penyebaran pornografi. Sanksi yang diberikan tidak hanya berfungsi sebagai penebus dosa, tetapi juga memberikan efek jera agar pelanggaran tidak terulang.
Terakhir, Islam membangun lingkungan yang Islami dengan mendorong masyarakat untuk aktif melakukan amar makruf nahi mungkar. Negara memastikan bahwa setiap aktivitas masyarakat selaras dengan tujuan membentuk generasi yang berkepribadian Islami. Dengan langkah-langkah ini, Islam menunjukkan bahwa ia adalah solusi integral yang mampu menangani akar masalah kerusakan moral yang ditimbulkan oleh sistem sekuler liberal.
Wallahu a'lam bishawab