| 569 Views
Krisis Pekerjaan untuk Gen Z: Apa Peran Negara dalam Mengatasi Masalah Ini?

Oleh : Azkiya Lakani
Mahasiswi
Generasi Z saat ini menghadapi tantangan serius dalam memasuki dunia kerja. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2024, tercatat ada 3,6 juta individu dari Gen Z berusia 15-24 tahun yang menganggur. Angka ini menunjukkan bahwa Gen Z menyumbang 50,29 persen dari total pengangguran terbuka di Indonesia. Jika diperhitungkan pula mereka yang termasuk dalam kategori bukan angkatan kerja, tapi tidak sedang bersekolah dan mengikuti pelatihan (Not in Education, Employment, and Training/NEET), jumlah total pengangguran mencapai 9,9 juta.
Pertumbuhan jumlah generasi usia produktif saat ini tidak sejalan dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia setiap tahunnya. Minimnya lapangan kerja justru menunjukkan ketidakmampuan negara dalam menjamin kesempatan kerja bagi kepala rumah tangga atau laki-laki, yang merupakan salah satu mekanisme untuk mencapai kesejahteraan rakyat, karena negara bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya.
Selain itu, pemerintah tampaknya belum memahami akar persoalan pengangguran ini. Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Maliki, menyatakan bahwa salah satu penyebab utama pengangguran di kalangan Gen Z adalah ketidakcocokan antara apa yang dipelajari di sekolah atau pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja. Pemerintah cenderung menyerahkan tanggung jawab penciptaan lapangan kerja kepada dunia industri, yang saat ini didominasi oleh korporasi.
Hal ini merupakan ciri pemerintahan dalam negara yang menerapkan sistem sekularisme-kapitalisme, negara hanya berperan sebagai regulator bukan pengurus urusan rakyat yang seharusnya memiliki mekanisme tersedianya lapangan kerja yang memadai.
Sistem ekonomi kapitalisme yang berasaskan liberal menjadikan pengelolaan Sumber Daya Alam dan Energi (SDAE) dilegalkan kepada asing dan swasta. Menurut prinsip-prinsip kapitalisme, pihak swasta berusaha mencari tenaga kerja yang murah dan meminimalisir tenaga kerja untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Tak jarang mereka menarik tenaga kerja dari luar karena dipandang lebih ahli dan terampil serta lebih mampu memberikan keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan. Di sinilah kesempatan kerja bagi generasi muda negeri ini tertutup.
Oleh karena itu, persoalan pengangguran generasi di negeri ini sejatinya bermuara pada penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang abai terhadap nasib generasi.
Berbeda dengan negara yang menerapkan Islam sebagai dasar kehidupan (Khilafah Islamiyah), khilafah akan menerapkan sistem ekonomi dan politik Islam, termasuk dalam pengelolaan dan pengaturan SDAE yang dianggap milik umum. Dalam khilafah, pengangguran dapat diatasi dengan tersedianya lapangan kerja yang memadai untuk rakyat. Ekonomi dalam khilafah tumbuh dengan pesat dan efektif, karena sistem ekonomi Islam memiliki aturan tentang kepemilikan, di mana SDAE diperlakukan sebagai milik umum atau milik rakyat. Pengelolaan SDAE hanya boleh dilakukan oleh negara dan haram hukumnya jika diserahkan kepada pihak swasta atau asing dengan alasan apapun.
Dari sini, negara sudah dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan di sektor industri, karena pengelolaan SDAE berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti BBM, listrik, dan air. Selain itu, negara juga akan memastikan ketersediaan tenaga kerja yang terampil melalui pendidikan Islam yang dapat diakses oleh semua orang secara gratis dan berkualitas.
Sebaliknya, negara melarang kegiatan ekonomi yang tidak riil dan hanya fokus pada pengembangan ekonomi riil. Pendekatan ini akan menciptakan banyak lapangan kerja karena tidak ada upaya untuk menghentikannya. Negara memberikan dukungan untuk ekonomi riil melalui pembangunan infrastruktur, pemberian modal, dan penyediaan sarana dan prasarana di berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, perdagangan, jasa, dan lainnya. Hal ini akan menciptakan suasana kerja yang kondusif.
Dengan demikian, di bawah pengaturan Islam, tersedia lapangan kerja yang cukup dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.
Wallahualam bissawab.