| 19 Views
Krisis Moral Remaja dan Urgensi Sistem Islam
Oleh : Dinna Chalimah
Pemerhati Sosial, Ciparay Kab. Bandung.
Pekanbaru, seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Kamis pagi, 26 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kepala.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Seorang mahasiswi Faradilla Ayu dibacok mahasiswa berinisial RM. Aksi brutal ini berlangsung saat korban akan mengikuti seminar proposal. (MetroTVNews.com, 26/02/2026)
Menilik dari kejadian ini mencerminkan ada yang salah dalam pengendalian diri seseorang, krisis akhlak, dan rapuhnya sistem yang membentuk generasi muda hari ini. Lewat video kemaren yang viral, terlihat korban terbaring bersimbah darah, setelah mengalami tebasan senjata tajam di beberapa bagian tubuh. Syukurnya nyawa korban sempat tertolong karena segera dibawa ke rumah sakit, akibatnya mahasiswi tersebut mengalami luka berat.
Menyadari bahwa pergaulan remaja bebas dan tak teratasi. Budaya pacaran sampai hubungan yang didasari atas hawa nafsu yang liberal telah menjadi kultur ditengah kehidupan remaja saat ini melahirkan konflik kekerasan karena telah ditolak cintanya. Bahkan dengan basic pendidikan saat ini yang jauh dari nilai akidah Islam, yang sangat efektif membangun kepribadian Islam pada diri pelajar.
Kasus ini dan sederet kasus yang lainnya harus menjadi pelajaran penting, bahwa selama sistem Kapitalisme-Sekulerisme yang mendominasi dunia terutama dunia Islam, maka jangan harap generasi muda sekarang menjadi dambaan untuk menuju perubahan dimasa yang akan datang. Sistem Islamlah satu-satunya yang akan mengembalikan kehidupan manusia sesuai dengan fitrah yang diberikan Sang Penciptaan yaitu Allah SWT., karena pendidikan yang berbasis akidah Islam sudah seharusnya ditanamkan sejak dini kedalam pelajar, yang akan melahirkan pelajar yang cerdas, berakhlak ulang karimah dan punya keimanan yang kuat sehingga minimnya maksiat atau kejahatan karena sadar bahwa itu adalah dosa besar.
Harus ada peran sistem (negara) juga dalam menciptakan lingkungan dan tontonan yang baik, pendidikan yang sesuai dengan syari'at Islam serta menerapkan sanksi dan hukuman yang tegas untuk memberikan efek jera dan sebagai penebus dosa bagi pelakunya. Sehingga akan meminimalisir tindak kejahatan dan kemaksiatan yang dilakukan oleh kalangan muda. Tidak ada lagi pembacokan maupun maksiat seperti pacaran dan tindakan buruk yang lainnya.
Islam memiliki rancangan konkret dalam menjaga interaksi dengan lawan jenis. Konsepsi tentang ikhtilat dan khalwat bukanlah untuk mengekang, akan tetapi langkah proaktif untuk menjaga martabat, kehormatan dan stabilitas sosial. Sebagaimana yang tertuang dalam kitab An-Nidzam al-Ijtima’i fil Islam, Islam mengatur pemisahan yang sepadan antara laki-laki dan perempuan dalam ranah tertentu, seperti shalat berjamaah, kajian yang terpisah dan pernikahan. Tujuannya bukan ketidakadilan, melainkan penjagaan dari potensi maksiat yang merusak.
Wallahu a'lam bish shawwab