| 28 Views

Krisis Air Bersih di Tambun, Solusinya Kembalikan Kepada Sistem Islam Kafah

Oleh : Nina Nurhasanah
Aktivis Dakwah

Jaringan PDAM Tirta Bhagasasi telah mengalami kerusakan sejak Rabu 7/5/2025, sehingga sebanyak 2000 warga Perumahan Mangun Jaya Indah 2, Desa Mekarsari,Tambun Selatan, mengalami krisis air bersih.

Sementara, bantuan air sebanyak 8000 liter yang dikirim dengan truk PDAM hanya cukup untuk kebutuhan mandi sehari-hari.

Dengan terpaksa sebagian warga memasang pompa air tanah demi tercukupi kebutuhan air bersih. Joko Abimanyu selaku Ketua RT 07/RW 04 Perumahan Mangun Jaya Indah 2, termasuk yang ikut mengaktifkan pompa air setelah lima tahun lamanya tidak ia aktifkan. Dan begitu  air bersih keluar dari tanah, ia gunakan untuk kebutuhan pribadi sekaligus dibagikan kepada warganya.

Sangat disayangkan oleh warga setempat terhadap minimnya informasi terkait penanganan kerusakan pipa PDAM. Warga berharap segera ada tindak lanjut agar air bersih segera dirasakan dan didapatkan dengan mudah kembali.

Sebelumnya, jaringan pipa PDAM Tirta Bhagasasi pernah mengalami kerusakan yang diduga kuat karena terkena alat berat (Beko) yang sedang membongkar bangunan liar untuk penormalisasian Sungai Kali Baru. (BEKASI, Kompas.com, 12/5/2025)

Kebutuhan air bersih yang tidak terpenuhi menunjukkan lamanya sebuah penguasa untuk mengurus rakyatnya. Sedangkan dalam Islam, air merupakan milkiyah ammah (kepemilikan umum) sehingga air tidak boleh dikomersilkan oleh penguasa dan negara wajib menyediakan air secara gratis dan merata untuk warganya.

Mengungkap kasus krisis air di atas, jelas sekali penguasa gagal dalam mengurusi rakyatnya. Sementara dalam Islam, pemimpin adalah raa'in (pengurus) dan setiap keputusannya akan dimintai pertanggungjawaban.

Melihat fakta ini, bahwa sistem Kapitalisme yang saat ini masih diemban telah terbukti gagal, karena di dalam sistem ini pengelolaan air diserahkan ke BUMD yang sifatnya semi-komersial.

Pelayanan menjadi prioritas paling terakhir karena lebih dominan mencari keuntungan, bisa dilihat dari lambatnya penanganan dan pendistribusian yang terbatas.

Solusi dari krisis air ini adalah dengan diterapkannya aturan Islam secara kafah, agar air dikelola untuk milik umum dan dipastikan pendistribusian adil merata dan bisa di akses oleh warga dengan gratis tanpa biaya. Di dalam sistem Islam untuk mengatasi krisis air, maka ada peran Baitul Mall dalam mengelola dana perbaikan dan Infrastruktur, bukan malah dari APBD yang sering melaporkan defisit dan terbelenggu politik.

Dari sini ada pertanggungjawaban seorang Khalifah atau Amir dalam mengemban tugasnya demi kesejahteraan rakyat, termasuk sigap dalam menangani permasalahan krisis air. Dan jika ada pelanggaran atas tanggung jawabnya maka itu adalah dosa besar dan bisa mengakibatkan pencopotan kepemimpinannya.

Negara tetap menjadi pelayan utama untuk rakyatnya dan jangann sampai membebankan kepada rakyatnya untuk menyelesaikan masalah sendiri, terlebih dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok seperti air.

Maka dari itu, sistem Islam begitu mulia dan sangat berperan aktif demi kesejahteraan umat dalam setiap aspek kehidupan, termasuk mengelola sumber daya alam, salah satunya air untuk kelangsungan hidup manusia.

Wallahu a'lam bish shawab


Share this article via

10 Shares

0 Comment