| 95 Views

Kriminalitas Marak, Buah Sistem Hidup Rusak

Oleh : Mutia

Angka kriminalitas di Indonesia termasuk tinggi di ASEAN. Pada 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan 584. 991 kejadian kejahatan, dengan risiko kejahatan 214 per 100. 000 penduduk, atau 1 kejadian tiap 53 detik. Angka ini meningkat dari 2022, yang mencatat 372. 965 kejadian. The Global Organized Crime Index 2023 menunjukkan Indonesia di urutan kedua tertinggi di ASEAN. Kasus kriminal semakin beragam dan pelakunya makin muda. Pada 2023 ada 2. 000 anak berkonflik hukum, dengan tren ini terus meningkat.

Pria bernama Ismail (40 tahun) dari Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap setelah menganiaya ibu kandungnya, SA (80 tahun). Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Iptu Ryan Tiantoro Putra, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi karena Ismail kesal setelah kalah judi online. Ia membanting ponselnya dan meminta uang kepada ibunya. Ketika tidak diberi, ia membanting dan mencekik SA, serta mengambil gunting untuk menyekapnya. SA diselamatkan oleh cucunya dan melaporkan kejadian tersebut. Ismail ditangkap setelah pengakuannya saat interogasi.

Kriminalitas makin marak dengan kadar kekerasan yang makin mengerikan, dan pelaku yang makin muda usianya. Hal ini terjadi karena dipicu oleh beberapa faktor diantaranya adalah lemahnya kontrol diri,krisis identitas,disfungsi keluarga dan tekanan ekonomi atau hidup lingkungan rusak hingga lemahnya hukum dan penegakannya.Lemahnya kontrol diri dan krisis identitas tidak lepas dari jauhnya mereka dari islam,sebab hanya islam yang mampu membentuk kepribadian mulia pada diri seseorang,namun kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan yang berjalan membentuk pola pikir sekuler dan pola sikap liberal dalam diri pemuda.Alhasil tujuan hidup pemuda hanya berputar pada aspek materi atau mencari kesenangan duniawi,hidupnya tidak produktif karena dipenuhi aktivitas kesia-siaan bahkan membuat onar di tengah masyarakat.

Tayangan tayangan media hari ini mengarahkan potensi besar pemuda pada hal-hal negatif/kemaksiatan.potensi besar pemuda tersalurkan pada kerusakan bukan kebangkitan,belum lagi negara yang abai terhadap pembentukan kepribadian mulia generasi,negara dengan kebijakan kapitalis nya menerapkan sistem pendidikan sekuler yang merusak pemikiran generasi.Kebijakan kebijakan terkait generasi pun jauh dari kebijakan yang manusiawi dan berujung menyia-nyiakan potensi besar pemudanya.

Berbeda dengan penerapan aturan islam secara kaffah dalam sebuah negara berasas aqidah islam yang disebut khilafah.Islam menetapkan negara sebagai penanggung jawab segala urusan umat termasuk pembentukan generasi berkualitas,unggul dan bertaqwa apalagi generasi yang didudukkan sebagai pembangun peradaban islam yang mulia.

Ada beberapa mekanisme yang akan dijalankan khilafah untuk menjauhkan generasi dari kerusakan,mekanisme tersebut bersumber dari syariat islam dan saling berkelindan satu sama lain.khilafah menempatkan keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak,ibu adalah guru yang memiliki tanggung jawab mengenalkan anak identitas dirinya sebagai muslim hingga dia berfikir dan beramal hanya dengan sandaran islam.Hal ini akan menjadi pengontrol diri anak agar tidak mudah berbuat maksiat.Khilafah juga memiliki sistem pendidikan yang akan menghasilkan generasi berkepribadian mulia yabg mammpu mencegahnya menjadi pelaku kriminal,sebab inilah tujuan utama pendidikan islam,anak tida hanya disiapkan untuk terjun ke dunia kerja demi mendapatkan materi.Tetapi anak disiapkan menjadi generasi hebat yang mengarahkan potensi nya untuk berkarya dslam kebaikan,mengkaji islam dan mendakwahkannya serta terlibat dalam perjuangan islam.

Lebih dari itu negara juga menyiapkan kurikulum pendidikan dalam keluarga sehingga terwujud keluarga yang harmonis yang senantiasa memberikan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak yang tumbuh di dalam keluarga dan memberikan pengaruh positif kepada lingkungan sekitar.masyarakat islam akan menjadi lingkungan yang kondusif bagi anak,sebab standar-standar yang terbangun adalah standar halal-haram apalagi masyarakat khilafah membangun budaya amar ma’ruf nahi munkar sehingga mereka tidak akan membiarkan kemaksiatan menjamur di tengah masyarakat.

adapun kebijakan khilafah terkait pemuda akan menumbuhsuburkan ketaqwaan dan mendorong produktivitas pemuda.selain itu khilafah juga akan menjaga media dari konten-konten yang mengandung unsur kekerasan dan ide-ide yang bertentangan dengan islam,jika ada yang terlanjur tersebar khilafah akan bertindak cepat menghilangkannya.Konten media yang diperbolehkan hanyalah konten yang mengedukasi dan menguatkan ketaqwaan generasi.Oleh karena itu hanya khilafah yang mampu memberantas budaya kriminalitas yang menggejala dalam sistem kapitalisme

Wallahu 'alam


Share this article via

57 Shares

0 Comment