| 171 Views
Korupsi Tuntas dengan Penerapan Syariat Islam

Oleh : Khusnawaroh
Pemerhati Masalah Umat
Korupsi merupakan problem yang selalu berulang, dan seakan sudah berakar di negeri ini. Sungguh sangat memprihatinkan dari waktu ke waktu kondisi di negeri ini semakin terpuruk. Harapan besar adalah agar negeri ini menjadi negeri yang dapat menjunjung tinggi moralitas, tetapi pada kenyataannya Jauh panggang dari api. Betapa tidak Korupsi di lembaga Negara kembali lagi terjadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan penyidikan dalam dugaan kasus korupsi di PT Taspen (Persero). Di KPK, ketika penanganan kasus naik ke tahap penyidikan, artinya telah ditetapkan pula para tersangka.
Diduga timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya
( Jakarta, CNBC Indonesia. 8/3/2024 ).
Korupsi terus berulang membuktikan bahwa manusia tidak lagi memiliki ketakwaan kepada Allah Swt. Ketika banyak manusia yang tidak memperdulikan atau meremehkan masalah keimanan dan ketakwaannya, maka yang terjadi adalah tindak kejahatan dan kemaksiatan semakin merajalela seperti halnya korupsi. Manusia lebih cinta terhadap dunia sampai rela melanggar ketaatan kepada Allah Swt. melalaikan urusan akhirat. Sebab, tak ada rasa takut kepada allah Swt., moralitas, kejujuran, tanggung jawab mulai luntur sehingga Integritas SDM semakin buruk dan inilah yang menjadi penyebab terjadinya tindak korupsi.
Di sisi lain, menggambarkan kegagalan sistem pendidikan mencetak SDM yang
amanah. Banyaknya korupsi dan selalu berulang membuktikan bahwa pendidikan di negeri ini seakan tidak mampu mencetak generasi yang cemerlang yakni generasi yang berakhlak mulia. Sangat mengecewakan bahwa sistem pendidikan saat ini tidak diprioritaskan pada pendidikan agamanya atau pembentukan karakter, tetapi lebih mengutamakan bidang pemenuhan ekonomi semata. Sehingga melahirkan generasi-generasi yang hanya mencintai materi setelah lulus dari perguruan tinggi.
Bagaimana bisa untuk mencari pekerjaan yang layak agar bisa mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya, tetapi kosong dari nilai-nilai agama. Padahal kemajuan suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh pendidikan. Melalui pendidikan lah akan menghasilkan SDM yang berkualitas, sehingga jika profesi di bidang apapun yang kita jalankan baik sebagai pedagang, pegawai kantoran, guru serta pemimpin, baik pemimpin perusahaan atau pemimpin masyarakat atau negara. Maka akan menjalankan amanahnya dengan penuh tanggung jawab, jujur dan takut untuk menjadi koruptor. Karena ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dapat membuat kita takut kepada Tuhannya.
Namun, pada kenyataannya banyak orang-orang yang berpendidikan tinggi di negeri ini justru merekalah yang melakukan korupsi. Inilah gambaran ketika sistem kapitalis yang mengatur kehidupan manusia. Sistem ini telah meniadakan peran agama dari kehidupan pemerintahan, sehingga menghasilkan generasi-generasi yang merugikan negeri sendiri.
Kemudian di sisi lain sistem sekuler kapitalisme juga memiliki celah yang akan menghantarkan kerusakan perilaku. Seperti halnya praktik suap menyuap yang masih saja terjadi. kemudian, politik yang berbiaya tinggi karena praktik politik uang dalam kompetisi politik, yang biasa disebut serangan fajar yaitu pemberian uang atau barang lainnya yang diberikan saat menjelang pemilu.
Dengan kurang tegasnya dalam memberikan sanksi hukum maka ini semua sangat berpengaruh terjadinya korupsi. Betapa mirisnya kondisi masyarakat ketika sistem hidup yang digunakan adalah sistem yang memisahkan peran agama. Harus kita pahami bahwa peran agama sangatlah penting dan wajib untuk diterapkan dalam kehidupan karena berasal dari aturan Allah-lah umat manusia akan terlindungi dari segala macam keburukan.
Sangat jauh berbeda ketika agama Islam yang menjadi rujukan didalam mengatur kehidupan manusia Kegemilangan kejayaannya terpancar ke seluruh penjuru dunia. Selama 1300 tahun lamanya menaungi kehidupan manusia dan sudah terbukti tidak ada sistem lain yang mampu menandingi kejayaannya dalam memimpin dunia. Dalam negara Islam dalam naungan khilafah Korupsi tidak dibiarkan terus menerus terjadi karena Islam menjadikan korupsi adalah satu keharaman, Islam memiliki mekanisme untuk mencegah korupsi dan kecurangan atas harta negara lainnya.
Islam memiliki sistem politik yang kuat yang akan menjaga individu tetap dalam kejujuran Ketika menjalankan amanahnya. Sistem pendidikannya mampu mencetak generasi unggul yang berakhlakul karimah Departemen Pendidikan akan menyelenggarakan pendidikan di perguruan tinggi yang mampu mencetak orang-orang hebat seperti para ulama, pemikir, pakar, pemimpin, kadi (hakim). Yang akan menjalankan seluruh roda pemerintahan sesuai dengan syariat Islam.
Dalam sistem Islam pembinaan, memberikan nasehat, dan arahan kepada seluruh aparat atau pegawai juga wajib dilakukan oleh seorang pemimpin. Sebab, pemimpin adalah pihak yang sangat bertanggung jawab dalam mengurusi kepentingan rakyat. Pembinaan penguatan aqidah akan selalu dilakukan agar mereka memiliki benteng yang kuat dalam diri. Dengan itu mereka tidak mudah terjebak dalam lubang kehinaan seperti melakukan korupsi. Dengan penguatan keimanan dan ketaqwaan mereka menyadari bahwa amanah adalah tanggung jawab yang akan diminta pertanggung jawaban di akhirat kelak.
Selain itu negara juga wajib memberikan gaji dan fasilitas yang layak kepada aparatnya. Sabda Nabi SAW, ”Siapa saja yang bekerja untuk kami, tapi tak punya rumah, hendaklah dia mengambil rumah. Kalau tak punya isteri, hendaklah dia menikah. Kalau tak punya pembantu atau kendaraan, hendaklah ia mengambil pembantu atau kendaraan.” (HR Ahmad).
Islam pun melarang menerima suap dan hadiah bagi para aparat negara. Nabi SAW bersabda, “Barang siapa yang menjadi pegawai kami dan sudah kami beri gaji, maka apa saja ia ambil di luar itu adalah harta yang curang.” (HR Abu Dawud).
Islam memerintahkan melakukan perhitungan kekayaan bagi aparat negara. Khalifah Umar bin Khaththab pernah menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir jabatannya.
Kemudian sanksi hukum Islam pun diterapkan agar pelaku senantiasa jera dan berfikir dua kali untuk tidak melakukan perbuatannya kembali Sistem sanksi yang tegas ini memiliki dua fungsi, yaitu sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah dan berefek jera). Sebagai jawabir (penebus) dikarenakan uqubat dapat menebus sanksi akhirat. Sanksi akhirat bagi seorang muslim akan gugur oleh sanksi yang dijatuhkan negara ketika di dunia. Sementara zawajir, yaitu mencegah manusia berbuat kejahatan.
Demikianlah bentuk kesempurnaan syariat Islam saat diterapkan oleh negara. Sejak awal akan menutup pintu korupsi, Sudah saatnya kita memperjuangkan sistem yang mulia yakni sistem Islam yang bersumber dari wahyu Allah SWT yaitu Al Qur'an dan As-Sunnah yang sudah pasti dan sangat mampu untuk memberantas korupsi sampai pada akarnya. Wallahu A'alam Bissawab