| 51 Views

Korupsi Semakin Menjadi, Bagaimana Islam Memberikan Solusi

Foto: Istimewa

Oleh: Fahna Al-hafidzoh
  
Kasus korupsi yang berkali kali terjadi,tak henti henti hadir menjadi salah satu berita unggul di Negri kita ini. Beritanya tersebar hingga ribuan telinga mendengar, Namun realitasnya kasus ini tak kunjung selesai.
 
Seperti pada kasus yang terjadi, kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan unit sekolah baru SMKN 1 Cijeungjing, kabupaten Ciamis, tahun anggaran 2023.Keempat tersangka langsung ditahan selama 20 hari kedepan (Rabu. 17.09.2025).
 
Empat orang itu terlihat digiring petugas Kejari Ciamis menuju mobil tahanan. Dengan mengenakan rompi berwarna merah muda dan masker, mereka kemudian dibawa ke lapas Ciamis untuk menjalani masa penahanan.  Adapun empat tersangka yang ditetapkan antara lain, EK sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas pendidikan provinsi Jawa barat. JP selaku kontraktor pelaksana pembangunan SMKN 1 Cijeungjing. S dan IS sebagai konsultan pengawas. Hasilnya ditemukan potensi kerugian keuangan negara Rp.2.771.391.000.
 
Kasi pidsus Kejari Ciamis M Herris pribadi menjelaskan peran masing-masing tersangka.EK sebagai PPK,tidak menjalankan kewajiban pengendalian kontrak, tidak sebagai kontraktor pelaksana,tidak bertanggungjawab dalam pelaksanaan pekerjaan, menunjuk tenaga kerja yang tidak sesuai kontrak, tidak berkompeten dan tidak bersertifikasi.S dan IS, konsultan pengawas,tidak menurunkan tenaga ahli sesuai penawaran. Seharusnya menurunkan tenaga ahli dengan ijazah S 1 dan sertifikasi, namun hanya menugaskan IS yang berpendidikan SMK dan tidak berpengalaman. pengawasanpun tidak sesuai perencanaan dilakukan konsultan. "Bangunan akhirnya tidak layak pakai karena kesalahan pelaksanaan konsultan perencana sebenarnya sudah membuat perencanaan untuk tanah kering, namun karena tenaga pelaksana tidak berkompeten, terjadi kesalahan teknis hingga bangunan bergeser dan miring." Ujar Herris. 

Herris mengatakan, kerugian negara ini terjadi karena bangunan tidak bisa di manfaatkan dan pengawasan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
 
Banyaknya fenomena korupsi yang terjadi, adalah bukti dari rusaknya penerapan sistem kapitalis. Inilah realitas korupsi yang begitu masif dan terstruktur di negeri kita. Banyak sekali pejabat yang bertugas mengurusi rakyat, tapi faktanya sangat jauh dari profil pelayanan umat, padahal mereka sedang memikul amanah yang berat.
 
Terkait dengan amanah jabatan, Rasulullah Saw bersabda: "Barang siapa yang telah kami angkat untuk melakukan sesuatu tugas, lalu dia telah kami beri gaji, maka apa saja yang diambilnya selain dari pada gaji adalah harta khianat(ghulul). (HR.Abu Daud). Jadi, ketika amanah memegang kekuasaan, harus selalu disertai rasa takut kepada Allah dan sikap kehati-hatian. Karena amanah adalah tugas yang harus di pertanggung jawabkan kelak di hadapan Allah SWT sekaligus bisa mendatangkan siksa bagi diri diri di akhirat.
 
Untuk penanggulangan tuntas terhadap masalah korupsi, tidak bisa hanya dengan kata kata, tetapi harus dengan sanksi yang membuat jera. Dalam sistem sekuler demokrasi hal ini jelas mustahil, karena landasan sistemnya adalah sekulerisme yang melahirkan aturan sekuler liberal. Sehingga korupsi pun sulit di bendung karena sistem kehidupan nya memang mendukung.
 
Terbukti hanya sistem Islam lagu yang mampu mengatur menjaga dan melindungi umat. Karena Islam adalah sebuah ideologi yang perannya tidak hanya sebatas aqidah ruhiyah (spiritual) tetapi juga aqidah siyasiyah (politik).sebagai ideologi, Islam harus diterapkan sebagai tata aturan kehidupan manusia secara kaffah, bukan setengah-setengah. Dan sistem Islam akan di terapkan melalui tegaknya negara Islam yakni khilafah, untuk itu, semangat lah berdakwah untuk menyadarkan umat,membasmi seluruh kedzaliman pejabat, dan mengganti sistem rusak kapitalis demokrasi dengan tegaknya sistem Islam.


Share this article via

36 Shares

0 Comment