| 220 Views
Korupsi Menggila, Rakyat Butuh Solusi

Oleh : Rafa
Ponpes Khoiru Ummah Al-Hufadz, 10 Febuari 2025
Inspektorat kota Banjar, Jawa Barat saat ini sedang menghitung audit kerugian yang dikeluarkan negara dalam perkara tersebut atas permintaan dari kejaksaan negeri Banjar. Akan tetapi, berapa jumlah uang yang dikeluarkan negara dalam perkara tersebut belum dipastikan. Karena proses menghitung kerugian uang negara belum selesai.
Pihak berwenang sedang melakukan evaluasi progres dari tim audit dan kan segera melaporkan hasil hitungan kerugian yang dikeluarkan negara tersebut ke kejaksaan negeri Banjar.
Pada hari Senin (20/01/2025) Agus Muslih mengatakan pada wartawan bahwasanya "setelah nilai pasti laporan hasil auditnya akan kamu sampaikan kepada kejaksaan negeri Banjar."
Kepala kejaksaan negeri Banjar sebelumnya pernah mengatakan melalui kasi Intel Akhmad Fahri "pihak penyelidik keterangan dari para saksi yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut telah dikumpulkan"
Dan pada saat ini, pihaknya yang bersama apratur pengawas intern pemeriksaan atau biasa disebut (Apip) juga sedang menghitung dugaan kerugian uang yang dikeluarkan negara didalam perkara tersebut.
Pada hari Kamis (16/01/2025) Akhmad Fahri menjelaskan bahwasanya "kurang lebih sebanyak 55 saksi telah kami periksa untuk meminta keterangan dilperkara ini" bahkan, pihaknya masih terus memproses penanganan kasus ini. Mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Sementara itu, dalan penanganan dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejari Banjar mendapatkan sorotan banyak pihak. Mereka menuntut Kejari agar mau melakukan penanganan secara komperhensif, profesional, dan transparan. Akan tetapi meskipun begitu, mereka meminta agar masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Akademisi juga praktisi hukum Kukun Abdul Syukur berkata bahwasanya, "saya mengapresiasi langkah penyidik mengungkapkan kasus, akan tetapi pengusutan ini harus komprehensif dan holistik" (Harapanrakyat.com, 20/01/2025)
Secara garis besar semua akar dari penyebab hal ini adalah penyimpangan dan pengkhianatan para pejabat diatas sebenarnya ada 2. Yang pertama adalah faktor personal/individu. Tidak lain yaitu mental khianat, korup, dan tidak amanah yang melekat pada para pribadi-pribadi penguasa dan para pejabat yang diangkat.
Yang kedua yakni faktor sistemis. Tidak lain adalah akibat dari penggunaan sistem pemerintahan demokrasi yang terbukti rusak dan merusak. Di negeri ini khususnya, sistem demokrasi terbukti menjadi pintu yang amat terbuka bagi berbagai banyak ya ragam macam pengkhianatan yang dilakukan oleh penguasa dan para pejabat negara. Sudah bukan lagi rahaidiobahwa suara rakyat dalan setiap pemilu/pilpres/pilkada acapkali disuap oleh oleh penguasa dan elite parpol para oligarki.
Dalam Islam untuk mengatasi persoalan diatas solusinya bisa dikembalikan pada akar penyebabnya. Pertama, solusi personal/individu, tak lain dengan memilih dan mengangkat penguasa dan para pejabat negara yang memiliki keimanan yang kuat dan ketakwaan paripurna.
Faktor sistemis adalah yang kedua, solusinya tidak lain dengan menegaskan sistem pemerintahan Islam yang didalamnya terdapat syariat Islam secara kaffah yang tetap ditegakan dan ditetapkan kemudian dengan median negara Islam (daulah Islamiyah) di Madinah. Inilah perilaku yang harus kita lakukan dari Baginda Rasulullah Saw pasca Beliau berhijrah.
Dan yang paling penting adalah hukuman yang tegas harus juga diberlakukan. Khususnya terhadap para pejabat yang sudah berani berkhianat.[]