| 13 Views
Kisah Pilu Haji 2025 Negara Gagal Mewujudkan Ibadah Aman dan Nyaman

Oleh : Susi Ummu Musa
Ibadah Haji merupakan rukun Islam yang kelima dan ibadah ini sangat diimpikan oleh jutaan umat muslim didunia, panggilan Haji ini sangat dekat dengan pernyataan "bagi yang mampu" namun ternyata tidak diperuntukkan bagi yang mampu saja melainkan atas kehendak Allah SWT. ada sebagian orang yang bisa beriadah Haji tanpa harus menunggu puluhan tahun atau pergi dengan Haji furoda yang dikenal mahal.
Atas izin Allah ternyata ada orang yang berhaji karna jalur undangan dari Kerajaan Arab Saudi dan kisah kisah lain yang berhaji tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.
Tentu kita tahu bahwa Haji dan Umrah memiliki nilai ibadah yang spesial untuk pergi kesana kita harus memasang niat dan kesungguhan termasuk segi finansial. Entah bagaimana caranya kita bisa menabung agar bisa melaksanakan ibadah Haji ataupun Umrah. Karena antusias umat muslim begitu besar dalam menunaikan ibadah haji atau Umrah maka banyak sekali travel yang menawarkan jasa nya demi kelancaran ibadah.
Nah, disinilah muncul kewaspadaan agar lebih berhati-hati jangan sampai tertipu dengan modus travel murah dengan iming-iming yang tinggi. pelaksanaan Haji dan umrah ini sangat rawan dimanfaatkan segelintir oknum yang mencari keuntungan disana yang justru akan merugikan kita seperti yang diberitakan dari Makkah, Beritasatu.com — Pasukan keamanan haji Arab Saudi menangkap 49 orang, terdiri dari 18 warga lokal dan 31 warga asing termasuk warga Indonesia (WNI), karena mengangkut 197 jemaah tanpa izin resmi untuk menunaikan ibadah haji. Menurut laporan Saudi Press Agency (SPA) pada Jumat (6/6/2025), penangkapan dilakukan pada sejumlah pintu masuk di Kota Makkah.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan administratif melalui komite musiman haji terhadap para pelaku transportasi ilegal, kaki tangan mereka, serta jemaah haji tanpa izin.
Sanksi yang diberlakukan meliputi hukuman penjara, denda maksimal hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp 425 juta, pengumuman identitas pelanggar di depan publik, deportasi bagi penduduk asing, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun
Tidak soal adanya Haji ilegal yang merugikan, tata pelaksanaan ibadah haji tahun ini juga masih belum baik dilansir TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Haji DPR Adies Kadir berpendapat Kementerian Agama kurang melakukan antisipasi dan evaluasi dalam pelaksanaan ibadah haji 2025. Adies menyatakan hal ini setelah meninjau situasi penyelenggaraan haji dan kondisi jemaah di lapangan.
Kementerian Agama kurang antisipasi terhadap proses haji tahun 2025. Mereka tidak mengambil pelajaran dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya,” ujar Adies di Mina, Makkah, dikutip dari keterangan tertulis pada Ahad, 8 Juni 2025.
Wakil Ketua DPR RI ini mengungkapkan ada sejumlah persoalan dalam pelaksanaan haji. Beberapa di antaranya jemaah haji yang diusir dari tempat istirahat pada malam hari, jemaah yang tertinggal rombongan, hingga keterlambatan distribusi konsumsi. “Masalahnya memang kecil-kecil, tapi kalau dikumpulkan jadi sangat banyak,” ujar Adies.
Menurut Fikri, berbagai masalah yang terjadi sejak awal kedatangan jemaah kembali terulang di fase puncak haji. “Permasalahan sejak berangkat itu kan jemaah terpisah-pisah, antara suami istri, pembimbing dan jemaahnya. Setelah direkonsiliasi, sampai sini (Arab Saudi) bercerai-berai lagi,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini.
Kisah kisah pilu yang dialami jemaah haji ini menunjukkan bahwa negara gagal dan belum sepenuhnya bertanggungjawab mengurusi masyarakat yang ingin menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Seharusnya negara bisa lebih ketat dalam penanganan ibadah haji jangan sampai ada jemaah yang tidak memiliki izin resmi, jemaah yang terlantar, terpisah dari rombongan atau jemaah yang kelaparan disana.
Penyelenggaraan ibadah haji ini seharusnya memudahkan jamaah dalam beribadah dengan penyediaan fasilitas yang terbaik dan ini adalah tanggung jawab negara dalam mengurusi rakyat nya.
Jika mengingat kisah persiapan ibadah haji yang matang dan benar benar diurusi dengan baik kita akan melihat pada masa kekhilafahan usmani saat itu sungguh penuh keagungan dan kemulyaan
Sepeninggal Rasulullah saw. telah menempuh cara yang sama, sebagaimana yang dilakukan oleh baginda saw, yaitu mengangkat Amirul Haj, dan menjadikan haji layaknya Muktamar Islam Akbar. Kami akan paparkan bagaimana jejak Kebijakan Haji di Zaman Khilafah ‘Ustmani, dimana saat itu belum ada sarana transportasi dengan menggunakan mesin yang aman dan nyaman, baik darat, laut maupun udara.
Wilayah Syam, dengan letak geografisnya, telah menjadi pusat pertemuan para jamaah haji yang datang dari Arab, Persia, Kurdi, Turkmen, India, Georgia, Albania, Afganistan, dan sebagian jamaah yang berasal dari Asia Tenggara yang datang melalui jalur darat. Sedangkan wilayah timur Islam yang lain, dengan pertimbangan bahwa jalur darat, antara Damaskus dan Hijaz adalah jalur yang paling pendek untuk kafilah haji yang berangkat untuk menunaikan ibadah haji, begitu juga kafilah dagang sejak dulu, dan zaman sebelum Islam.
Persiapan sarana haji telah dimulai tiga bulan sebelum musim haji. Negara ‘Utsmani, di bawah pimpinan Sultan ‘Utsmani [Khalifah kaum Muslim], telah memberikan perhatian lebih dan besar kepada tempat ini. Lajnah Khusus, dengan kedudukan tinggi, yang berhubungan langsung dengan as-Shadr al-A’dham [semacam kepala pemerintahan], telah diberi tugas. Tugas utamanya adalah memonitor dan memperhatikan semua urusan rombongan haji di wilayah-wilayah Islam, serta menginstruksikan kepada wali di wilayah-wilayah itu untuk memenuhi kebutuhan rombongan, memastikan keamanan dan keselamatannya, serta menyiapkan seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Karena ini menunjukkan wibawa negara. (Sumber KH. Hafidz Abdurrahman)
Wallahu a'lam bissawab