| 145 Views

Khilafah Menjamin Tersedianya Perumahan Yang Layak Huni

Oleh : Ummu Alvin
Aktivis Muslimah 

Kemiskinan masih menjadi  masalah besar bagi negeri ini, kemiskinan ekstrem telah menyebabkan tidak terpenuhinya berbagai kebutuhan dasar seperti sandang, pangan dan juga papan atau tempat tinggal, menurut Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebanyak 26,9 juta rumah di Indonesia termasuk kategori yang tidak layak huni. Oleh karena itu menurut Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono pentingnya sinergi lintas Kementerian dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem salah satunya melalui program perumahan layak huni yang tepat sasaran. Ia juga berharap rumah layak huni menjadi salah satu pilar utama dalam strategi pengentasan kemiskinan ekstrem sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk menyelesaikan permasalahan rumah tidak layak huni pemerintah menargetkan membangun 3 juta rumah dalam satu tahun dengan menggandeng berbagai pihak termasuk swasta, penyediaan rumah layak huni ini dilakukan secara gotong royong dan kolaborasi agar masyarakat bisa memiliki akses rumah layak huni secepatnya.

Sejatinya kemiskinan ekstrem yang berdampak pada masyarakat tidak memiliki rumah layak huni adalah akibat diterapkannya sistem kapitalisme, orang kaya semakin kaya dan yang miskin makin miskin, apalagi harga tanah dan material bangunan yang setiap tahun mengalami kenaikan yang cukup signifikan, akibatnya banyak yang tinggal di tempat hunian yang tidak layak, mengancam jiwa dan nyawa masyarakat. Banyak masyarakat yang terpaksa tinggal di pinggiran kali, dekat tempat pembuangan sampah bahkan ada yang tinggal di pemakaman, itupun dalam keadaan yang sangat memprihatinkan.

Dengan pemberian bantuan rumah yang layak huni saja, tidak akan mampu mengentaskan masalah, selama sistem kapitalis masih menguasai negeri ini, maka kemiskinan itu akan tetap ada, dengan adanya rumah yang layak huni apakah lantas mampu menyelesaikan masalah yang lainnya seperti masalah sandang dan pangan misalnya, dulu pernah ada kasus seorang nenek yang viral karena menolak bantuan dibangunkan WC di rumahnya dengan alasan tidak dibutuhkan karena yang mau dibuang ke WC alias makanan sehari-hari juga nggak ada. Program rumah layak huni sesungguhnya hanyalah solusi tambal sulam dari sistem kapitalisme.

Sistem kapitalisme telah menyebabkan kerusakan yang sangat dahsyat, ketimpangan ekonomi telah menyebabkan kekayaan berputar pada segelintir orang saja, yaitu para pengusaha yang mendapatkan izin untuk mengelola kekayaan alam sesuka hatinya hingga menjadikan kekayaan seseorang tersebut dapat melampaui kekayaan sebuah negeri. Dan hal ini akan terus terjadi selagi sistem kapitalisme masih diterapkan di negeri ini. Nilai kebebasan yang diagungkan oleh sistem ini telah menjadikan jurang sosial yang semakin parah, korporasi mengendalikan pembangunan Perumahan untuk rakyat dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya, inilah yang menyebabkan harga rumah mahal sementara negara hanya bertindak sebagai regulator yang lepas tanggung jawab dalam menjamin kebutuhan Perumahan rakyatnya,dan hal ini akan sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup manusia, kemiskinan dapat memicu berbagai masalah baru jika masih diberi solusi dengan paradigma kapitalis, bukan tidak mungkin kemiskinan ini akan menimbulkan berbagai macam kasus sosial seperti meningkatkannya angka kriminalitas.

Untuk menghindari terjadinya kerusakan yang lebih parah diakibatkan sistem yang rusak, kita dibutuhkan sistem yang baru yang akan memberikan solusi yang tuntas bagi setiap permasalahan yang dihadapi saat ini dan sistem itu hanyalah sistem Islam/Khilafah yang akan menjamin setiap warga negaranya untuk mendapatkan jaminan kesejahteraan, selain tercukupinya sandang dan pangan adalah juga terjaminnya perumahan yang layak dihuni dan berkualitas. Khilafah akan memberikan lapangan pekerjaan bagi  rakyatnya dengan gaji yang mensejahterakan hingga untuk mendapatkan rumah yang layak huni tanpa riba niscaya akan terpenuhi. Khilafah dengan tata kelolanya sesuai standar hukum syara niscaya perumahan yang tercipta jauh dari pencemaran limbah, sampah dan zat-zat lainnya yang membahayakan jiwa.

Regulasi Islam dan kebijakan khalifah juga akan lebih memudahkan seseorang untuk memiliki rumah yang layak, salah satunya aturan terkait tanah yang ditelantarkan selama 3 tahun oleh pemiliknya, maka negara berhak memberikannya kepada orang lain termasuk untuk pendirian rumah. Bahan-bahan pembuatan rumah juga mudah untuk didapatkan sebab sebagian besar merupakan kepemilikan umum, tidak boleh di kapitalisasi, Khilafah akan memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan kebutuhannya, sebab tanggung jawab Khilafah adalah sebagai pemelihara urusan rakyat.

Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah maka kemiskinan dapat diatasi, rumah layak huni pun kan terpenuhi, sistem Islam juga memberikan perintah agar harta kekayaan tidak beredar di kalangan orang-orang kaya saja, perintah untuk bersedekah dan kewajiban zakat bagi orang kaya akan membawa kesejahteraan bagi setiap rakyat. Diterapkannya sistem ekonomi Islam dalam bingkai Khilafah akan mampu menyelesaikan semua problematika dalam kehidupan termasuk juga untuk tersedianya perumahan yang layak huni.

Wallahu a'lam bishawab.


Share this article via

11 Shares

0 Comment