| 487 Views

Khayalan Memberantas Kemiskinan di Era Sistem Kapitalis

Oleh: Nida Aprida MS 

Memberantas kemiskinan sering dianggap sebagai salah satu tujuan mulia yang harus dicapai oleh negara dan masyarakat. Namun, dalam konteks sistem kapitalis, tujuan ini seringkali tampak lebih seperti utopia daripada realitas yang dapat dicapai. 

Kapitalisme dengan segala dinamika dan kontradiksinya, memiliki ciri khas yang menjadikannya sulit untuk sepenuhnya menghapus kemiskinan. Khayalan memberantas kemiskinan dalam kapitalisme mengingatkan kita akan pentingnya melihat masalah ini secara kritis. Masyarakat harus menyadari bahwa transformasi mendalam hanya mungkin dengan perubahan sistemik, bukan sekadar solusi permukaan.

Dalam Islam, kemiskinan bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi juga isu moral dan sosial yang harus ditangani secara holistik. Islam memberikan landasan etika, spiritual, dan sistem ekonomi yang bertujuan untuk memastikan kesejahteraan umat manusia secara menyeluruh. Sistem Islam tidak hanya mengakui keberadaan kemiskinan sebagai masalah yang nyata, tetapi juga menawarkan pendekatan praktis dan sistematis untuk mengatasinya.

Dalam sistem ekonomi Islam, semua harta sejatinya adalah milik Allah dan manusia hanyalah pengelola (negara). Sistem Islam mengatur kepemilikan menjadi tiga kategori: kepemilikan individu, publik, dan negara. Pembagian ini bertujuan untuk mencegah monopoli dan memastikan sumber daya dapat diakses oleh semua kalangan, terutama yang membutuhkan. Selain itu, ada Zakat yang merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu. Zakat memiliki fungsi redistributif yang kuat untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Sistem Islam melarang praktik riba (bunga) karena dianggap menindas dan merugikan pihak yang lemah. Sebagai gantinya, Islam mendorong model ekonomi berbasis kerja sama seperti mudharabah (kemitraan usaha) dan musharakah (kerja sama modal), yang lebih adil dan transparan. Islam mendorong umat untuk bersedekah secara sukarela. Wakaf juga menjadi instrumen penting dalam sistem Islam, di mana aset dialokasikan untuk kepentingan umum, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab memastikan kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan terpenuhi untuk semua warga. Sistem Islam juga menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi kekayaan. Negara harus tegas dalam melarang praktik korupsi, monopoli, dan eksploitasi yang dapat memperburuk kemiskinan. Selama kapitalisme tetap menjadi paradigma dominan, kemiskinan tidak akan pernah benar-benar diberantas.

Sistem ini tidak dirancang untuk menjamin kesejahteraan kolektif, melainkan untuk melayani kepentingan segelintir pihak yang memiliki akses terhadap modal. Berharap pada bantuan atau kerja sama internasional seperti yang digaungkan dalam forum G20 juga tidak realistis, mengingat semua negara yang terlibat masih beroperasi dalam kerangka kapitalisme.

Sebaliknya, sistem ekonomi Islam memberikan alternatif yang lebih adil dan inklusif. Sistem Islam hanya dapat dilaksanakan secara menyeluruh jika Khilafah, sebagai institusi pemerintahan yang berlandaskan syariat Islam, ditegakkan. Khilafah berfungsi sebagai struktur politik yang mampu mengintegrasikan seluruh aspek kehidupan—ekonomi, sosial, hukum, dan politik—berdasarkan aturan Allah SWT. Tanpa Khilafah, penerapan sistem Islam akan terfragmentasi atau bahkan terbatas pada aspek personal dan ritual belaka.

Khilafah memiliki otoritas yang sah untuk mengelola sumber daya alam, menegakkan hukum-hukum syariat, mengatur kebijakan redistribusi kekayaan seperti zakat dan wakaf, serta menjamin kesejahteraan umat dengan memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Oleh karena itu, keberadaan Khilafah adalah syarat utama untuk menjalankan sistem Islam secara kaffah dan mencapai tujuan maqashid syariah, yaitu membawa rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu’alam bishawab


Share this article via

129 Shares

0 Comment