| 184 Views

Kenaikan PPN : Pemerintah Abaikan Jeritan Rakyat ?

Oleh : Panca Andini

Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini, seperti yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (16/12/2024), bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara. Kenaikan PPN ini diharapkan dapat mendanai program-program prioritas pemerintah, seperti program makan bergizi gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Selain itu, dana yang diperoleh juga akan dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan infrastruktur. (nasional.kontan.co.id/3 Januari 2025)

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 telah memberikan pukulan telak bagi kesejahteraan rakyat. Beban hidup yang semakin berat akibat kenaikan harga barang dan jasa telah membuat daya beli masyarakat semakin tergerus. Padahal, dengan tarif PPN 11% saja, masyarakat sudah kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada individu, namun juga berimbas pada perekonomian secara keseluruhan. Penurunan daya beli berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi, mengurangi konsumsi domestik, dan memperlebar kesenjangan sosial. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian, akan semakin terhimpit dengan meningkatnya biaya produksi. Akibatnya, banyak UMKM yang kesulitan bertahan dan terpaksa melakukan PHK.

Hal ini tentu saja akan memperparah tingkat pengangguran dan semakin memperburuk kondisi sosial masyarakatPemerintah seharusnya berkaca bahwa kehidupan ekonomi rakyat saat ini sedang tidak baik-baik saja. Mengapa rakyat harus menelan pil pahit dari rezim yang baru memerintah? Meskipun dengan dalih untuk mendukung program makan bergizi gratis dan program prioritas lainnya untuk kesejahteraan rakyat, tapi tidak seharusnya rakyat yang bertanggung jawab dan patungan untuk membiayai kesejahteraannya sendiri. Padahal tanggung jawab itu berada di tangan negara

Negara kita dianugerahi kekayaan alam yang melimpah ruah. Mulai dari perut bumi yang menyimpan mineral berharga hingga lautan yang kaya akan hasil laut, semua ini merupakan potensi besar untuk mendanai program-program prioritas pemerintah. Dengan mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan, negara dapat memperoleh pendapatan yang signifikan untuk membiayai program makan bergizi gratis, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membangun infrastruktur yang memadai. Namun, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan transparansi. Keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas dan peningkatan kesejahteraan.

Namun, selama sistem kapitalisme masih diterapkan, potensi ini sulit untuk dioptimalkan. Kuasa atas pengelolaan sumber daya alam yang terpusat di tangan swasta membuat sebagian besar keuntungannya mengalir ke kantong mereka. Sebaliknya, Sistem ekonomi Islam menawarkan sebuah paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Dengan menempatkan negara sebagai pengelola utama sumber daya alam, maka keuntungan yang diperoleh dapat langsung digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Konsep ini berbeda dengan sistem kapitalis yang cenderung mengutamakan profit individu atau korporasi. Dalam sistem ekonomi Islam, sumber daya alam dipandang sebagai milik bersama umat dan harus dikelola secara adil dan bijaksana untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

Dengan pengelolaan yang baik, hasil dari pemanfaatan sumber daya alam dapat dialokasikan untuk membiayai berbagai program publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Mulai dari program pendidikan yang berkualitas untuk meningkatkan sumber daya manusia, hingga program kesehatan yang menjamin akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang terjangkau. Selain itu, dana yang diperoleh juga dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang memadai, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Hal ini akan meningkatkan produktivitas masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Lebih jauh lagi, sistem ekonomi Islam mendorong terciptanya masyarakat yang adil dan makmur. Dengan memastikan bahwa hasil pengelolaan sumber daya alam kembali kepada rakyat, maka kesenjangan sosial dapat dipersempit. Setiap individu akan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak. Selain itu, prinsip-prinsip etika dalam ekonomi Islam juga akan mencegah terjadinya eksploitasi terhadap sumber daya alam dan lingkungan.


Share this article via

65 Shares

0 Comment