| 333 Views

Kenaikan Harga Minyak Goreng Rakyat Ditengah Banyaknya Persoalan Ekonomi, Tepatkah?

Oleh: Jumaroh, S.E. 
Jamaah Majelis Taklim Khoirunnisa Karawang

Minyak goreng adalah salah satu kebutuhan pokok dalam rumah tangga yang tidak bisa ditinggalkan. 

Minyak goreng rakyat atau MinyaKita, salah satu produk minyak goreng sawit yang merupakan hasil subsidi pemerintah guna mengatasi kenaikan minyak goreng beberapa waktu yang lalu. 

Kenaikan HET (Harga Ecer Tertinggi) MinyaKita merupakan usulan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Alasannya karena harga minyak goreng rakyat harus menyesuaikan rupiah yang sudah merosot diangka Rp16.344,- (Dikutip dari Tempo.co tanggal 20 Juli 2024) 

HET MinyaKita yang semula Rp14.000,- menjadi Rp15.700,- padahal Indonesia merupakan eksportir minyak sawit mentah (CPO) bahan baku minyak goreng. 

Dikutip dari Liputan6.com tanggal 20 Juli 2024, Menurut Achmad Nur Hidayat yang merupakan Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik mengatakan "Produksi minyak sawit mentah (CPO) Indonesia pada tahun 2023 mencapai 50,07 juta ton, naik 7,15% dibandingkan produksi 2022 yang hanya mencapai 46,73 juta ton. 
Hal ini menunjukkan bahwa untuk menghasilkan minyak goreng Indonesia tidak perlu impor, jika alasan kenaikan harga minyak adalah biaya produksi dikarenakan harga internasional dan nilai tukar rupiah tampaknya kurang tepat. Karena sebagian bahan baku utama berasal dari dalam negeri. 

Ditengah berbagai macam persoalan ekonomi yang semakin kompleks, justru kebijakan ini sangat bertolak belakang dengan keadaan di masyarakat. 

Kebijakan kenaikan harga minyak ini bukan solusi, tetapi akan menjadi persoalan baru dalam masyarakat, terutama bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. 

Kenaikan harga minyak juga akan mempengaruhi sektor UKM (Usaha Kecil Mikro) di sektor kuliner, karena akan menimbulkan peningkatan biaya operasional yang tentu akan mempengaruhi harga jual dan kemudian bisa berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat. 

Pemerintah sebagai pemegang kebijakan dan kekuasaan seharusnya mempertimbangkan kebijakan untuk kenaikan harga minyak yang merupakan salah satu kebutuhan pokok. 
Bukan hanya mementingkan keuntungan satu pihak semata, tetapi melihat dari sisi rakyat sebagai pemberi amanah kepada penguasa. 

Pemerintahan ditengah banyaknya persoalan ekonomi rakyat yang kian carut marut, seharusnya menjadi pelindung bagi rakyatnya. 

Terlebih pemenuhan kebutuhan pokok adalah tanggung jawab negara, bagaimanapun caranya yang sesuai dengan syariat islam. 

Sistem kapitalisme dalam mengelola sumber daya alam akan selalu menggunakan pihak pengusaha sebagai produsen. 

Sedangkan sumber daya alam yang dikelola oleh sistem perekonomian islam akan dimanfaatkan dan dikelola dengan baik yang hasilnya akan dijadikan alat pemenuhan kebutuhan rakyatnya. 

"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, dimana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan, kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanah sebagai pemimpin." (HR. Muslim) 

Penerapan sistem Islam secara menyeluruh adalah solusi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. 

Wallahu'alam bishowab.


Share this article via

70 Shares

0 Comment