| 248 Views
Kehidupan Sekuler Di Era Digital Menyuburkan Praktik Prostitusi Online

Oleh : Shintia Budiarti
Aktivis Muslimah
Sungguh mengiris hati! Tim gabungan Polresta Belitung yang melibatkan jajaran Satpol PP berhasil menemukan lima pasangan bukan suami istri dan empat perempuan yang terindikasi terlibat prostitusi online. Tak hanya itu, selain mengamankan pasangan bukan suami istri, tim gabungan juga menemukan toko kelontong yang menjual minuman beralkohol (minol) tanpa izin saat melaksanakan razia rabu malam ke sejumlah tempat di Tanjungpandan Kabupaten Belitung, (POSBELITUNG.CO, 13/3/2024).
Astaghfirullah, di bulan yang penuh ampunan ini, keimanan masyarakat malah kian pudar, kemaksiatan kian pekat dan kejahiliahan masyarakat pun tak kunjung hilang. Praktik prostitusi sudah lama tak teratasi, yang ada semakin canggih mengikuti perkembangan zaman. Era digital menjadikan prostitusi online kian mendapatkan tempat. Lantas apa akar permasalahannya dan bagaimana pandangan Islam dalam menyelesaikan hal demikian?
Maraknya prostitusi online tidak bisa dilepaskan dari akar permasalahannya, yaitu tertancapnya sistem kehidupan sekuler kapitalisme di tengah masyarakat. Sistem kehidupan sekulerlah yang paling bertanggung jawab terhadap rusaknya moral bangsa. Sistem yang membuang agama dari kehidupan, telah lama mencabik-cabik kesucian Ramadan.
Adapun sebab-sebab akibat diterapkannya sistem sekuler dalam kehidupan, yaitu : Pertama, sistem sekuler telah melahirkan manusia-manusia yang tidak paham agama. Hidup mereka hanya berbekal aturan berdasarkan akal manusia yang lemah sehingga syahwat menjadi pemimpin dalam perilakunya. Masyarakat sekuler menjadikan standar kebahagiaannya pada kepuasan jasadi sehingga permintaan terhadap PSK akan terus tinggi.
Kedua, sistem sekuler kapitalisme menjadikan siapa pun berbisnis tanpa memperhatikan halal dan haram. Dengan mudahnya seseorang berbisnis komoditas haram. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, yang diperhatikan hanyalah keuntungan, tidak peduli bisnisnya mengundang mudarat atau tidak bagi kehidupan umat.
Ketiga, sistem sanksi dalam negara sekuler tidak membuat jara. Berdasarkan KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP yang diundangkan pada 2 Januari 2023, tidak ada pasal yang dapat menjerat pengguna PSK maupun PSK itu sendiri. Ketentuannya yang ditindak pidana hanyalah muncikarinya, yaitu maksimal 15 tahun penjara dengan pasal tindak pidana perdagangan orang.
Adapun pengguna PSK maupun PSK-nya sendiri bisa dijerat dengan pasal perzinaan dengan sanksi berupa pidana penjara maksimal 9 bulan. Ketentuan ini pun hanya berlaku pada laki-laki yang sudah beristri dan juga perempuan yang sudah bersuami, serta ada unsur aduan dari pasangan.
Ada juga perda terkait prostitusi. Hanya saja, bukan lagi rahasia jika peradilan di negeri ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Asal punya uang dan jabatan, pelaku kerap tidak tersentuh hukum.
Keempat, sistem ekonomi negara kapitalisme memiskinkan masyarakat. Tata kelola negara kapitalis menyerahkan seluruh urusan umat pada swasta. Sehingga, ikatan yang terjalin antara penguasa dan rakyat sebatas pedagang dan pembeli. Inilah yang menjadikan perekonomian rakyat kian terpuruk. Pada akhirnya, lapangan pekerjaan kian sempit, harga kebutuhan pokok kian melambung dan sebagian perempuan “terpaksa” menjadi PSK demi bisa memenuhi kebutuhan hidup.
Inilah sebab akibat diterapkannya sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang menjadikan kemaksiatan tumbuh subur. Prostitusi online hanyalah satu dari sekian banyak kemudaratan dari penerapannya sistem kehidupan sekuler ini. Oleh karenanya, sistem sekuler haruslah dibuang dan beralih kepada sistem kehidupan Islam yang urgen dilakukan. Menerapkan kehidupan Islam secara kaffah merupakan kewajiban yang telah jelas dalilnya.
Islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang mampu menyelesaikan berbagai problematika kehidupan, termasuk maraknya kasus prostitusi online. Oleh karena itu, perlu kita ketahui jaminan dari diterapkannya sistem Islam dalam kehidupan, yaitu:
Pertama, Allah Ta’ala mewajibkan umatnya untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. Hal demikian telah jelas dalam QS Al-Baqarah: 208,
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.”
Kedua, sistem kehidupan Islam akan melahirkan manusia-manusia beriman dan bertakwa. Alhasil, apa pun yang mereka lakukan akan senantiasa terikat dengan aturan Allah Ta’ala sebab tolok ukur perbuatan seorang muslim adalah halal dan haram. Begitu pun standar kebahagiaan seorang hamba, yakni rida-Nya.
Inilah yang menjadi jaminan seseorang untuk senantiasa taat pada Allah Ta’ala. Secara otomatis, permintaan akan prostitusi akan hilang. Begitu pun para pebisnis akan takut untuk menjalankan bisnis haram karena hisabnya yang sangat berat bagi siapa saja yang menjadi wasilah adanya perzinaan. Para pebisnis yang mencari rida Allah Ta’ala tentu akan melakukan muamalah yang membawa keberkahan sehingga bisnis yang berkembang dalam masyarakat Islam adalah bisnis yang membawa pelakunya pada ketakwaan yang tinggi.
Ketiga, sistem sanksi dalam Islam sangat menjerakan. Hukuman bagi PSK dan pengguna PSK telah jelas, yaitu jilid dan rajam. Bagi pezina mushan (sudah menikah), hukumannya berupa rajam dan bagi pezina ghairu muhsan (belum menikah), hukumannya berupa cambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun.
“Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam.” (HR Muslim).
Bagi muncikari, hukuman bagi mereka berupa takzir yang ditentukan oleh pengadilan. Hukuman bagi muncikari ini bisa lebih berat lagi sebab di dalamnya terdapat unsur perdagangan manusia (human trafficking).
Keempat, sistem ekonomi Islam akan menjamin kehidupan masyarakat penuh dengan kesejahteraan. Hubungan penguasa dan rakyat laksana pelayan dan tuannya. Penguasa ada untuk melayani rakyatnya. Inilah yang menjadikan seluruh urusan kehidupan umat terjamin, termasuk lapangan kerja.
Terlebih para perempuannya, nafkah mereka akan dijamin oleh suami dan para wali mereka, bahkan negara. Mereka tidak harus terbebani dengan pencarian nafkah sebagaimana kondisi saat ini. Kehormatan para wanita akan sangat dijaga dan dimuliakan sebab dari wanitalah akan lahir generasi yang siap membangun peradaban mulia.
Demikianlah jaminan kehidupan Islam yang penuh ketaatan, jauh dari kemaksiatan dan penuh dengan keberkahan. Kehidupan seperti ini tidak akan pernah bisa dirasakan dalam kehidupan sekuler kapitalisme yang telah jelas keburukannya. Oleh karena itu, pada bulan yang mulia ini, mari kencangkan doa dan perjuangan demi mewujudkan kehidupan Islam di bawah panji Rasulullah saw. Wallahu'alam bissawab