| 167 Views
Kecelakaan Lalu Lintas Semakin Meningkat, Dimana Tanggung Jawab Negara?

Oleh : Eliza Putri Syafrida
Kecelakaan dijalan raya memang sering terjadi. Kecelakaan ini bisa saja menimpa siapapun pengguna kendaraan, baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi. Kecelakaan lalu lintas tidak memandang siapa yang akan menjadi korban.
Inspektur Jenderal Aan Suhanan merilis data Kecelakaan Lalu Lintas 2024 : Naik dibanding tahun lalu,Nyaris 8 kali lipat dengan korban jiwa 27 ribu. Setiap jamnya ada 3-4 jiwa yang meninggal dunia. Setelah penyakit TBC-AIDS dan HIV-AIDS kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyebab kematian rangking ketiga ungkap Aan. tirto.id
Selain rendahnya kesadaran pengendara, situasi ini menuntut perhatian dan tindakan serius dari semua pihak termasuk peran negara. Negara juga abai tentang pendidikan untuk keamanan berkendara seperti proses penerbitan SIM, untuk mendapatkannya masyarakat harus meluangkan waktu dan merogoh kocek, ditambah lagi infrastruktur yang kurang diperhatikan pemerintah, jalanan juga tidak dijamin layak dan aman untuk dilalui, buktinya saja masih saja banyak simbol-simbol peringatan bahaya. Apalagi prosedur perbaikan jalan memakan waktu dan berbelit-belit sehingga tak kunjung selesai, ini juga menjadi faktor kecelakaan bahkan sampai memakan korban. Padahal pajak kendaraan juga terus berjalan, kemana dan apa gunanya pajak yang terus menekan?
Meskipun pemerintah membuat kebijakan untuk mengatur keselamatan dan keamanan untuk transportasi, serta pembenahan SDM dan tata kelola pada transfortasi, nyatanya bukan menjadi solusi untuk mengurangi angka kecelakaan.
Insiden maut diperlintasan akan terus terjadi selama pemerintahan tetap mempertahankan struktur transportasi kapitalis dan sekularisme. Meskipun sudah banyak kerusakan dalam sistem ini pemerintah tetap saja kekeh mempraktikkan model kekuasaan desentralisasi. Lepasnya tanggung jawab negara untuk memberikan jaminan keselamatan bertansfortasi kepada publik, akibatnya tidak ada jaminan keselamatan, kenyamanan, keamanan, sebab operator menilai segala sesuatunya berdasarkan materi bukan melayani, meski banyak mengorbankan nyawa publik sekalipun mereka tetap saja acuh tak acuh.
Islam bukan hanya sekedar agama ritual yang mengatur keagamaan saja tetapi juga mengatur segala aspek kehidupan, bersamaan dengan aturannya Islam bisa menihilkan angka kecelakaan lantas di jalan raya, sebab tata kelola transportasi publik dalam Islam dilandasi berdasarkan akidah dengan me-riayah. Transportasi dijalan raya merupakan urat nadi kehidupan, maka negara wajib memenuhinya secara langsung, menyediakan layanan yang memadai sehingga tidak terjadi kesulitan, kesengsaraan, kecelakaan hingga hilangnya nyawa.
Pemerintah harus memenuhi kebutuhan publik, memberikan sarana informasi dan teknologi. Karena itu negara berperan penting untuk membangun infrastruktur transportasi berserta kelengkapannya sebagai bentuk pelayanan pemerintah bukan rangka mencari keuntungan untuk memperkaya diri. Padahal Allah telah menjelaskan didalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 29 menyebutkan;
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ
"Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."
Dalam Islam, negara berkewajiban untuk mengelola langsung moda transportasi publik tanpa meminimalisir sesuatunya untuk meraup keuntungan pribadi melainkan berlandaskan prinsip pelayanan. Sedangkan untuk pembiayaan bersumber dari kekayaan alam negara yang dikelola sesuai prinsip syari'at. Negara yang dikatakan merdeka harus memiliki kebijakan yang independen tidak bergantung pada asing.
Sudah saatnya ummat menyadari bahwa pentingnya sistem hidup yang berlandaskan akidah Islam serta penerapan segala aturannya juga berdasarkan sistem Islam.
Hanya dengan diterapkannya Islam secara keseluruhan, kecelakaan lalu lintas bisa diminimalkan karena negara menyadari peran dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik. "Pemerintah adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus". (HR Al-Bukhari)
Wallahu a'lam bish showwab.