| 65 Views
Kebijakan Populis, Bukan Solusi Tuntas Problem Pendidikan

Oleh : Febi Catarina -bl Endah
Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara, dimana negara wajib menyediakan pendidikan yang layak bagi seluruh warganya, karena dengan pendidikan dapat menciptakan generasi cemerlang harapan bangsa.
Presiden Prabowo Subianto pada pidato peringatan Hari Pendidikan Nasional menyatakan bahwa beliau akan membangun/renovasi 11.000 sekolah dengan alokasi dana sebesar 17 T.
Dikatakan juga bahwa itu belum mencakup seluruh sekolah yang ada di Indonesia yag berjumlah 300.000 sekolah (Tirto.com)
Apakah programnya efektif?
Akankah program itu berjalan sesuai dengan yang diinginkan?
Ataukah akan menimbulkan masalah baru yang ujungnya malah merugikan rakyat?
Seperti kita ketahui bahwa pelaksanaan pendidikan di Indonesia banyak mengalami kendala, baik dibidang sarana maupun prasarananya.
Banyak bangunan sekolah yang sudah tidak layak digunakan untuk belajar mengajar, anggaran pendidikan yang rendah, banyaknya kebocoran atau korupsi.
Maka tidak menutup kemungkinan alokasi dana untuk pembangunan sekolah pun terancam tindakan korupsi yang akan berdampak pada sekolah, pelajar, guru maupun orang tua, bahkan masyarakat.
Dalam pidatonya juga Presiden menyatakan kebingungan bagaimana mencari dana, karena kekayaan Indonesia masih terlalu banyak yang bocor dan tidak sampai kepada rakyat.
Dan beliau berjaji untuk melalukan efisiensi anggaran dan mengalokasikan dana lebih untuk sekolah (Tirto.com)
Semakin memperlihatkan kepada kita bahwa sistem pendidikan di Indonesia berkiblat pada sistem kapitalisme dimana peran negara sangat kecil , negara berlepas tangan dan negara belum melakukan tugas dan fungsi utamanya sebagai pengurus rakyat.
Alih-alih mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, malah menimbulkan kondisi generasi yang mengalami penurunan moral.
Maraknya pergaulan bebas di kalangan pelajar, perzinaan dikalangan pelajar dan generasi yang amoral.
Sistem kapitadisme mengusung sekularisme dimana memishkan agama dari kehidupan, sehingga melahirkan prilaku liberal dan gaya hidup yang hedon.
Adapun solusi dari permasalahan tersebut adalah dengan tegaknya khilafah dan kembali pada satu satunya sustem yang benar yaitu Islam.
Dalam islam pendidikan memiliki visi mencetak genersi cemerlang dengan pola pikir dan pola sikap Islam.
Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warganegara secara gratis dan menyediakan fasilitas penunjang pendidikan secara merata.
Pembiayaan pendidikan ditanggung oleh negara melalui pengelolaan BaitulMal khususnya pos Fa’i, khoroj dan kepemilikan umum.
Wallahu a'lam bisshawab