| 399 Views

Karhutla Kembali Terulang : Cuaca Ekstrem atau Kelalaian?

Oleh : Ramilah

Kembali, provinsi Riau menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebakaran terjadi sejak Januari 2025. BMKG memperkirakan bahwa kebakaran terjadi karena cuaca ekstrem dan gelombang panas  yang mencapai 36°- 37°C. Adapun kelalaian diakibatkan sebagian orang yang sengaja membakar lahan yang sedang dikelolanya dan orang-orang yang membuang puntung rokok sembarangan. Kelalaian manusia ini akhirnya memicu kebakaran hutan di dua belas kota, diantaranya adalah Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Siak, Meranti, Bengkalis, Dumai, Pekanbaru, Indragiri Hilir, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.

Adapun Kabupaten Rokan Hilir termasuk kawasan yang terdampak paling parah dan juga menjadi salah satu titik utama kebakaran mencapai dua ratusan hektare. Kebakaran masih terus terjadi hingga bulan Agustus 2025 tercatat 1.404 hektare lahan yang mayoritas kebun kelapa sawit.(beritasatu.com, 2/8/2025)

Penangan kebakaran dilakukan secara intensif oleh pasukan gabungan TNI, Polri, BPBD hingga Manggala Agni. Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) 1/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdanto turun langsung untuk mengecek situasi dan memimpin pemadaman di daerah Kabupaten Rokan Hilir. Beliau mengungkapkan bahwa kondisi kebakaran  cukup berat tapi dengan semangat prajurit yang luar biasa maka sejak awal Juli titik-titik api yang meluas sudah banyak berkurang. Apalagi hujan sudah turun beberapa hari ini.

Sekalipun api dapat dipadamkan tentu saja ada kerugian besar akibat karhutla ini, yaitu selain kerugian materi juga berpengaruh terhadap kesehatan penduduk setempat akibat asap  yang membekap dan tentunya mengakibatkan munculnya penyakit radang pernafasan dan lainnya.

Tentu menjadi pertanyaan kita bersama, mengapa karhutla ini kerap terjadi hampir di sepanjang tahun saat musim kemarau? Apa akar masalah dari kejadian ini sebenarnya? Bagaimana tanggung jawab pemerintah? Apakah cukup hanya dengan proses pemadaman saja? Setelah diteliti ternyata yang menjadi akar masalah adalah kurangnya sikap tegas pemerintah dalam sistem kapitalisme ini. Tidak ada sanksi yang tegas dalam menghukum pelaku tindak pidana karhutla. Oleh karena itu pelaku tidak memiliki  efek jera.

Pemerintah hanya memberikan sanksi peringatan tertulis, kewajiban melakukan rehabilitasi lahan atau hutan yang rusak dan memberi perintah agar pelaku meminta maaf melalui media. Ini jelas sanksi yang sangat lemah.

Lantas bagaimana solusi hakiki yang seharusnya agar kasus karhutla tidak terulang? Ternyata solusinya adalah dengan kembali kepada sistem Islam. Islam memiliki aturan yang menyeluruh dan paripurna dalam menjaga kelestarian alam. Jika Islam diterapkan, maka akan terwujud profil negeri yang  "baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," yang artinya  "(Negerimu) adalah negri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha pengampun". QS Saba' ayat 15.

Sesungguhnya terjadinya kebakaran adalah lebih disebabkan ulah tangan manusia. Di dalam ayat yang lain, Allah taala juga mengingatkan, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia supaya Allah SWT merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS Ar-Rum ayat 41).

Maka dari itu negara Islam akan menjaga kelestarian alam dengan upaya maksimal dengan melaksanakan syariat Islam secara kafah. Negara Islam akan menerapkan pengawasan ketat dan mengelola sumber daya alam secara bijak sesuai prinsip syar'i. Rasulullah SAW bersabda, “Imam/Khalifah itu laksana pengembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya." (HR Bukhari dan Muslim).

Negara Islam akan mengembangkan kemajuan IPTEK di bidang kehutanan agar pengelolaan hutan dan lahan dapat dioptimalkan sebaik mungkin tanpa harus mengganggu dan merusak ekosistem. Negara Islam juga akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku perusakan alam dan lingkungan dengan sanksi hukum Islam yang berefek jera yaitu ta'zir. Hukum ta'zir seperti kurungan, cambuk, pengasingan, denda, dan lain sebagainya.

Jelaslah bahwa komitmen penuh Khilafah dalam pelestarian hutan akan membawa dampak global, yaitu lestarinya bumi. Dengan demikian, terwujudlah rahmat bagi semesta alam. Aamiin ya rabbal 'alamin.

Wallahualam bi ash shawab


Share this article via

75 Shares

0 Comment