| 63 Views

Kapitalisasi Air Berkepanjangan Rakyat Jadi Korban

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/10/2025). (Murianews/Antara)

Oleh : Al juju

Kontroversi seputar sumber air Aqua yang meledak pada akhir Oktober 2025 bukan sekadar perdebatan viral di media sosial. Sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) ke pabrik Aqua di Subang membuka tabir besar. Air yang selama ini dipromosikan sebagai “murni dari pegunungan” ternyata diambil melalui sumur bor dalam. Fakta ini langsung memantik gelombang kritik tajam publik.

Ini bukan semata persoalan iklan menyesatkan. Kasus Aqua harus menjadi momentum krusial untuk menuntut akuntabilitas ekologis berkelanjutan dari industri air minum dalam kemasan (AMDK) yang kian rakus. Tahun ini nilai pasarnya mencapai USD 3,92 miliar. Pada 2030 diproyeksikan menembus USD 5,38 miliar. Angka fantastis ini menandakan bukan hanya peluang bisnis, tapi sekaligus ancaman serius bagi kelestarian alam jika dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat.

Arogansi Aqua tampak jelas dalam cara mereka merespons kontroversi ini. Perusahaan di bawah naungan Danone Waters Indonesia itu mengklaim airnya berasal dari akuifer tertekan di lereng pegunungan dengan kedalaman 60–140 meter. Namun, selama puluhan tahun iklan mereka membangun imajinasi publik seolah air itu mengalir dari mata air permukaan. Jernih, alami, dan menyegarkan.

Terbukanya pintu komersialisasi sumber daya air tentu tak lepas dari aturan kapitalisme yang menjadi payung hukum. Nilai sosial pada sumber daya air berubah menjadi nilai ekonomis, menjadikan air sebagai komoditas yang menguntungkan. 

padahal pengambilan air tanah dalam terus dilakukan tanpa pemulihan yang memadai, muka air tanah dapat menurun. Mata air yang selama ini menjadi sumber penduduk lokal bisa kering. 

Amblesan dan keretakan tanah bisa muncul ketika ruang kosong bawah permukaan tidak lagi menopang struktur geologi. Di beberapa wilayah, warga melaporkan sumur mereka mengering sementara sumur perusahaan tetap aktif mengebor.

Terlebih lagi, proses kapitalisasi air tidak hadir dalam kerangka keadilan. Korporasi besar memiliki akses teknologi, modal, izin, dan kekuatan politik yang memungkinkan mereka mengamankan hak eksklusif atas sumber air, sementara masyarakat lokal yang bergantung pada sumur dan mata air kecil dikesampingkan. 

Air sejatinya adalah kebutuhan dasar, namun di tangan kapitalisme, ia berubah wujud menjadi komoditas, dipacu oleh target keuntungan dan pangsa pasar.

Dalam Islam, air tidak boleh dikapitalisasi untuk meraup keuntungan. Sumber daya air semata-mata hanya diperuntukkan bagi umat, maka diposisikan sebagai kebutuhan publik hingga menjadi milik umum. 

Karena itu, pihak swasta tidak boleh menguasai sumber air, termasuk dilarang menggunakan alat pengeboran untuk mendapatkan sumber air.

Sebagaimana hadits Rasulullah saw, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Pengelolaan serta penyediaan air bersih dan air minum yang berkualitas akan dilakukan oleh negara yang menerapkan Islam secara gratis. Negara juga akan melakukan langkah-langkah yang tepat dalam pengelolaan air sesuai aturan Islam.

Dalam Islam, pengelolaan air berdasarkan aturan Islam sudah sangat rinci, jelas dan teratur. Dari tahap menjaga stabilitas dan kontinuitas suplai air itu sendiri seperti menjaga konservasi alam, sanitasinya, hingga seluruh program pengelolaan air lainnya. 

Negara membuat berbagai upaya dan rancangan besar yang terintegrasi agar selalu terjamin ketersediaan air dengan kuantitas dan kualitas yang layak. Langkah lainnya adalah negara mendirikan industri air bersih agar terpenuhi kebutuhan seluruh masyarakat, dengan status kepemilikannya adalah harta milik umum atau milik negara, dikelola oleh penguasa untuk kemaslahatan seluruh rakyat.

Selain itu, negara akan memanfaatkan berbagai kemajuan sains dan teknologi, memberdayakan para pakar pada bidang yang dibutuhkan, seperti pakar ekologi, hidrologi, ilmu perairan, teknik kimia dan industri serta ahli kesehatan lingkungan.

Dengan demikian, jelas satu-satunya solusi tepat untuk menuntaskan masalah ketersediaan air yang berkualitas adalah dengan menerapkan pengelolaan air sesuai pengaturan dari Sang Maha Mengatur, dengan penerapan di berbagai sisi secara kaffah.

Wallahua'lam bishshawwab.


Share this article via

64 Shares

0 Comment