| 360 Views

Judi Online Merajalela

Oleh : Neneng Hermawati

Sangat miris jumlah warga Indonesia yang bermain judi online, tembus angka 3 juta. Padahal Indonesia mayoritas penduduknya adalah Islam. Dalam diskusi daring. "Mati melarat karena judi"  Pusat  Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkapkan ada sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. 

Sepanjang demand tinggo, disebutkan 3,2 juta orang Indonesia yang doyan atau terjerumus ke dalam judi, kalau demand masih tinggi maka suplai akan mencari jalannya sendiri secara teknologi," ujar direktur Informasi dan komunikasi fublik Kominfo, Usman Kansong, dikutip dari detik.com. 

Maka demikian, Usman mengatakan satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi pada jumat (14 Juni 2024) mengandalkan dua cara.

Pertama dengan upaya pencegahan yang dilakukan lewat jalur edukasi dan literasi. Dalam hal ini menkominpo Budi Arie Setiadi, selaku ketua harian pencegahan, diberi mandat oleh Presiden untuk mencerdaskan masyarakat guna mengurang permintaan judi online. 

Selanjutnya upaya kedua adalah penindakan yang dikomandai oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Sebetulnya dengan hal itu, Usman menyebut Direktorat Jendral Aplikasi Informatika Kominpo juga dilibatkan untuk menurunkan situs judi online maupun situs yang menampilkan judi online. CNBC.Indonesia

Bukan sekarang saja maraknya perjudian di Indonesia, tapi sejak dahulu. Hal ini dikarenakan sistem yang diemban saat ini adalah Sistem Ekonomi Kapitalis. Sistem ini membuat kehidupan carut marut. Kehidupan yang sulit dengan mahalnya kebutuhan pokok, biaya sekolah yang tinggi, kesehatan yang mahal, tetapi pendapatan masyarakat tidak kunjung naik, bahkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar besaran sedang terjadi.

Akhirnya jalan pintas yang dilakukan masyarakat adalah ke judi online, yang disinyalir gampang mendapatkan uang, bahkan kalau menang akan ketagihan, jika kalah membuat penasaran. Apakah upaya Pemerintah diatas akan efektif membuat masyarakat berhenti dari judi online? jawabanya tidak akan efektif sepanjang Sistem ini tidak diganti. Karena tolak ukur sistem kapitalisme adalah mengeruk keuntungan sebesar besarnya, dengan modal yang sekecil-kecilnya. 

Berbeda dengan sistem islam dalam Islam fungsi Negara tidak hanya melayani dan mengurus kebutuhan rakyat, tetapi negara juga melindungi serta mencegah rakyatnya berbuat maksiat. 

Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam memandang bahwa perjudian adalah perbuatan yang haram dan negara berkewajiban untuk menjaga setiap individu rakyat dari perbuatan tercela lagi haram.

Sebagaimana Allah Swt berfirman:

"Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
(TQS Al Maidah ayat 90).

Sistem pemerintahan Islam yang menerapkan aturan Islam akan menciptakan ketakwaan di tengah-tengah masyarakat yang akan menjadi salah satu kontrol masyarakat dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah Swt.

Selain itu, negara dalam Islam, yakni Khil4f4h berkewajiban sebagai raain dan junnah sehingga bisa terwujud masyarakat yang sejahtera, jauh dari maksiat seperti perjudian.

Oleh karena itu sudah saatnya umat memperjuangkan kembali tegaknya Daulah Khil4f4h Islamiah sebagaimana yang telah diteladankan oleh Rasulullah dan telah dikabarkan pula akan tegak kembali melalui bisyarah Rasulullah saw.

Wallahu'alam bishshwwab.


Share this article via

63 Shares

0 Comment