| 75 Views
Job Hugging Menjebak Generasi di Sistem Kapitalisme Sekuler
Oleh: Umi Silvi
Aktivis Dakwah
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, fenomena job hugging atau memeluk pekerjaan mulai populer di kalangan pekerja. Banyak pekerja memilih bertahan di pekerjaan saat ini daripada mengambil risiko pindah kerja yang tidak pasti. Menurut survei terbaru, tingkat pekerja yang keluar dari pekerjaan menurun drastis, sementara perusahaan juga lebih memilih mempertahankan staf daripada merekrut baru yang memerlukan biaya dan waktu.
Keadaan ekonomi yang kian tidak menentu menjadikan seseorang enggan menggadaikan pekerjaan lamanya. Bahkan, banyak yang tetap bertahan pada pekerjaan lamanya meskipun gaji pas-pasan atau lingkungan yang tidak sesuai harapan. Fenomena ini dikenal sebagai job hugging. Tidak hanya di Indonesia, tren ini pun terjadi di negara Amerika yang notabene sebagai negara adidaya.
Namun, pakar mengingatkan bahwa terlalu nyaman di satu pekerjaan bisa berisiko bagi karier jangka panjang. Pekerja perlu terus mencari cara untuk menonjol dan meningkatkan keterampilan, seperti mengambil tanggung jawab baru, mengikuti pelatihan, atau memperluas jaringan profesional. Dengan demikian, ketika pasar kerja membaik, mereka akan menjadi pilihan pertama para perekrut. Jadi, “job hugging” bisa memberi rasa aman sementara, tetapi perlu dikelola dengan baik agar tidak menjadi bumerang bagi karier di masa depan.
Fenomena job hugging makin merebak di Indonesia maupun Amerika, seiring dengan kondisi ekonomi yang melambat dan peningkatan jumlah PHK. Pasar kerja saat ini tampak lesu dan kinerja perusahaan belum optimal. Banyak lulusan perguruan tinggi terjebak dalam job hugging demi keamanan finansial dan stabilitas meskipun pekerjaan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan minat dan motivasi mereka. Mereka lebih memilih untuk tetap bekerja meskipun tidak sepenuhnya puas, daripada menghadapi ketidakpastian sebagai pengangguran. Dalam situasi seperti ini, memiliki pekerjaan apa pun dianggap lebih baik daripada tidak memiliki pekerjaan sama sekali.
Data di Amerika Serikat menunjukkan rendahnya angka pengunduran diri secara sukarela sejak awal tahun 2025 hingga September 2025, yakni hanya sebesar 2 persen. Angka terendah sepanjang satu dekade. Maknanya, para karyawan bertahan pada satu pekerjaan dan tidak memiliki keinginan untuk melamar pekerjaan baru.
Dampak job hugging ternyata cukup serius dalam dunia kerja, salah satunya kesulitan mengembangkan kemampuan para karyawan saat perusahaan mulai ekspansi. Tidak hanya itu, karyawan pun kesulitan untuk mendapatkan kenaikan gaji karena kemampuan yang cenderung stagnan.
Fenomena ini sebenarnya menunjukkan kalau sistem kapitalisme global gagal menjamin kesempatan kerja yang adil. Negara terkadang hanya menyerahkan urusan lapangan kerja ke swasta yang fokusnya memcari keuntungan. Sumber daya alam dan modal ekonomi dikuasai segelintir kapitalis, sementara ekonomi berbasis bunga minim menyerap tenaga kerja. Jadi, banyak orang terjebak di pekerjaan yang aman secara finansial, tetapi tidak membuat mereka berkembang atau bahagia.
Meskipun kuliah sudah didesain agar lulusan bisa adaptasi oleh dunia kerja, liberalisasi perdagangan dan deregulasi ekonomi membuat negara kurang hadir untuk menyediakan lapangan kerja. Etika ekonomi, termasuk prinsip halal haram, jarang diterapkan. Akibatnya, banyak orang bekerja sekadar untuk mendapat gaji, dan sering kali “menghalalkan“ segala cara.
Job Hugging yang kini menjadi pilihan terjadi karena ketimpangan ekonomi yang terus berlanjut. Buruknya tata kelola ekonomi ditambah pola pengurusan sumber daya kekayaan negeri yang dikelola asing dan swasta. Mekanisme ini telah menguras energi dan masa depan rakyat. Rakyat yang mestinya diurusi kepentingan hidupnya, harus mandiri mempertahankan hidup sendiri. Negara hilang fungsi sebagai penyedia lapangan kerja. Akhirnya, swasta dan asing mengambil alih kewajiban negara. Negara menjadi pihak “penjual” kekayaan negara dan mengobralnya pada pihak asing dan swasta. Wajar saja, saat rakyat semakin terimpit secara ekonomi dan kehilangan masa depan terutama kesempatan meningkatkan kemampuan sebagai tenaga kerja.
Keadaan ini pun diperparah dengan kebijakan negara yang melegalkan sumber daya alam bagi para segelintir kapitalis dan oligarki. Mereka berbondong-bondong melakukan pencaplokan sumber daya dan menjualnya kepada rakyat dengan harga selangit. Ekonomi kian limbung. Rakyat pun makin bingung mempertahankan hidupnya. Semua kebutuhan harus dibayar dengan harga mahal. Sementara itu, yang berkembang di sektor ekonomi adalah ekonomi non riil berbasis ribawi yang minim menggerakkan ekonomi serta sedikit menyerap tenaga kerja.
Betapa buruknya tatanan ekonomi dalam wadah sistem yang tidak manusiawi. Inilah sistem kapitalisme liberal. Sistem yang hanya mengutamakan keuntungan materi ketimbang masa depan rakyat secara menyeluruh. Sistem ini telah memangsa masa depan masyarakat. Keadaan ini semakin memburuk saat para lulusan perguruan tinggi hanya disiapkan sebagai tenaga industri yang mengedepankan prinsip liberalisasi perdagangan, termasuk perdagangan jasa tanpa batasan jelas. Semua konsep ini menciptakan bangunan negara yang lalai dalam menjamin pekerjaan bagi setiap rakyatnya. Rakyat pun tidak memiliki pilihan lain selain mempertahankan diri dengan pekerjaan yang ada. Meskipun dengan pekerjaan tersebut, kelayakan hidup sulit dicapai.
Dalam Islam, penguasa atau Khalifah memiliki peran sebagai raa’in atau pengurus yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya, termasuk menyediakan lapangan kerja yang layak. Negara memiliki kewajiban untuk menciptakan peluang kerja bagi rakyatnya dan memastikan bahwa setiap individu memiliki akses untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Islam memandang bekerja sebagai hak fundamental rakyat dan negara wajib memfasilitasi hal ini melalui berbagai cara, seperti penyediaan pendidikan berkualitas, bantuan modal usaha, industrialisasi yang berbasis pada kebutuhan masyarakat, serta pemberian tanah bagi mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, rakyat tidak hanya bergantung pada sektor swasta, tetapi negara hadir langsung untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan.
Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam institusi Khilafah, lapangan pekerjaan dibuka seluas-luasnya, terutama bagi para kepala keluarga melalui pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi. Negara juga mengoptimalkan edukasi dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam negeri. Masuknya tenaga kerja asing akan dibatasi agar tidak menimbulkan gangguan bagi stabilitas tenaga kerja nasional. Khilafah pun memiliki kewajiban untuk menjaga keseimbangan jumlah tenaga kerja dalam negeri. Jika tenaga kerja asing dinilai mengganggu kondisi lapangan kerja dalam negeri, maka Khalifah memiliki tugas untuk menghentikan para pekerja asing demi mengutamakan kelayakan lapangan kerja bagi rakyat.
Lebih jauh lagi, Khilafah menetapkan kebijakan tegas untuk menolak investasi asing yang berpotensi merugikan kedaulatan ekonomi. Seluruh kebijakan diarahkan demi mewujudkan kemandirian negara sehingga perekonomian menjadi kukuh dan berkesinambungan. Dengan penerapan sistem Islam, baik pengusaha maupun pekerja akan mendapatkan hak serta perlindungan yang adil dan seimbang. Konsep Islamlah satu-satunya strategi yang menjamin kelayakan hidup rakyatnya. Rakyat akan hidup sejahtera dan penuh berkah dalam tatanan yang amanah.