| 21 Views

Islam Sistem Terbaik, Demokrasi Sistem Rusak

Oleh: Hamsina Ummu Ghaziyah

Cikal bakal lahirnya demokrasi ditandai dengan lahirnya sekularisme. Dimana, ketika di abad pertengahan dominasi gereja dan raja Eropa yang mengklaim dirinya sebagai wakil Tuhan menghendaki adanya ketundukan atas segala urusan kehidupan (politik, ekonomi, sains, dsb.) terhadap dogma/pokok ajaran gereja. Namun, hal ini ditentang oleh para filosof dan cendekiawan yang menolak secara mutlak adanya peran agama dalam kehiduoan. Inilah yang membuat raja Eropa selaku wakil Tuhan melakukan penyiksaan kepada siapapun yang menentang dogma gereja. Berbagai alat-alat penyiksaan dibuat untuk menghukum siapa pun yang menentang mereka dihukum dengan berbagai penyiksaan, dipenjara, bahkan dihukum mati.

Adapun berakhirnya masa otoriter gereja dan raja Eropa ditandai dengan terjadinya peristiwa Reformasi Gereja dan Renaissance pasca revolusi Perancis  tahun 1789. Saat itu  terwujudnya jalan tengah antara pihak gereja dan raja Eropa dengan para filosof dan cendekiawan, dimana agama tetap memainkan peranannya atau tidak diingkari sama sekali tetapi hanya sebatas mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja. Artinya, agama hanya sebatas ibadah ritual semata, tidak sama sekali digunakan untuk mengatur kehidupan manusia dalam ranah pemerintahan, politik, ekonomi, dan sebagainya.

Inilah yang dinamakan sekularisme, yakni agama dipisahkan dari kehidupan. Agama tidak diperkenankan mengatur sendi-sendi kehidupan lainnya kecuali pada ranah individu semata. Maka, setelah agama berhasil dipisahkan dari kehidupan, munculah pertanyaan dengan aturan apakah kehidupan ini akan berjalan? Karena bagaimanapun juga manusia butuh aturan dalam menjalani kehidupannya. Namun, karena agama telah dipisahkan dari kehidupan, maka aturan yang ada didalamnya tidak layak mengatur kehidupan manusia. Sehingga, dibuatlah aturan-aturan yang bersumber dari akal pikiran manusia dan inilah yang dimaksud dengan demokrasi. Karena dalam demokrasi, manusia diyakini sebagai pembuat aturan, bukan Tuhan. Kalaupun aturan-aturan yang diterapkan berasal dari sang pencipta, maka hal ini pun harus atas persetujuan mayoritas manusia yang memiliki kewenangan atau kekuasaan (parlemen) dalam menjalankan kebijakan atau selaku pembuat hukum dan aturan-aturan tersebut.

Lahirnya sekularisme dan demokrasi ini menjadi petaka bagi runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmaniyah pada 3 Maret 1924 oleh Mustafa Kamal Attaturk sebagai agen atau mata-mata Inggris yang menyusup ke dalam pemerintahan Turki Utsmaniyah. Sekularisme dan demokrasi tidak hanya diterima mentah-mentah oleh umat Islam tetapi dijadikan sebagai ideologi yang kita kenal dengan Kapitalisme sebagai pengatur kehidupan hingga saat ini.

Sejak demokrasi menapaki kekuasaannya diberbagai belahan bumi, umat Islam kerap mengalami penindasan. Hal ini ditandai dengan lemahnya kekuatan umat Islam. Dahulu, mereka dipersatukan dalam satu kepemimpinan (Khilafah). Namun kini umat dicerai-beraikan oleh demokrasi dan dibentengi sekat nasionalisme. Hingga saat ini kekufuran terjadi dimana-mana. Umat Islam semakin dirusak lewat pemikiran-pemikiran yang dibawa oleh Barat. Fakta ini jelas terlihat tatkala muncul berbagai problematika umat yang tak kunjung menemukan solusi yang shahih akibat menjadikan demokrasi-sekularisme sebagai asas pengatur kehidupan manusia.

Hanya saja, meskipun demokrasi tengah menguasai dunia, namun ghirah perjuangan umat Islam tidak akan pernah padam untuk bangkit dari keterpurukan. Hal ini karena umat Islam sadar bahwa kezaliman yang terjadi saat ini akibat tidak diterapkannya sistem Islam. Atas dasar inilah, mereka yang menginginkan kebangkitan Islam, semakin menunjukkan ghirahnya dalam memperjuangkan tegaknya syariat Islam.

Untuk mengembalikan kejayaan Islam seperti 13 abad lalu, umat Islam harus menampakkan kesadaran ideologisnya, seperti halnya ketika melihat kezaliman yang terjadi kepada sesama muslim maka secara fitrah akan muncul kemarahan untuk menentang kezaliman tersebut apalagi yang dilakukan oleh Barat dan sekutunya. Kemudian, melakukan perubahan bukan hanya pada rezim/pemimpin tetapi perubahan pada sistem yang diterapkan. Sebab, ketika pergantian rezim yang terus-menerus tanpa pergantian sistem maka persoalan umat akan terus ada. Fakta ini bisa kita lihat, dimana ketika memasuki pemilu, maka dibenak masyarakat yang muncul adalah bagaimana memilih seorang pemimpin. Alhasil, tiap 5 tahun pergantian pemimpin umat terus dihadapkan dengan berbagai persoalan. Sementara mereka selaku oligarki saling bersikut berebut kursi kekuasaan, terlebih ketika kekuasaan diraih dengan kejuatan polotik dinasti.

Lantas, substansi demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat itu apa? Ternyata, rakyat dibutuhkan saat mereka (pemerintahan) membutuhkan suara saja. Setelah itu rakyat dicampakkan dan dibuatlah aturan-aturan yang menyusahkan rakyat.

Padahal, selama pemilu digelar  hanya untuk perubahan rezim/pemimpin tanpa merubah sistem yang diterapkan, maka tidak akan adanya perubahan yang lebih baik yang akan dirasakan, kecuali  penderitaan. Karena sejatinya, perubahan terbaik itu hanya ada ketika sistem yang  diterapkan bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah, menggantikan sistem demokrasi sekularisme yang bersumber dari akal pikiran manusia.

Rasulullah saw. bersabda,

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

“Telah aku tinggalkan untuk kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegang pada keduanya. Itulah Kitab Allah dan Sunah Rasul-Nya.” (HR Malik, Al-Hakim dan Al-Baihaqi)

Sesungguhnya hanya dalam sistem pemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang  Khalifah di bawah naungan Khilafah umat Islam akan lebih terjaga, terjamin kehidupannya, dan jauh dari segala bentuk penindasan.

كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ اْلأَنْبِيَاء كُلَّمَا هَلَكَ نَبيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُوْنَ

“Dulu Bani Israil selalu dipimpin/diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, datang nabi lain menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku. Yang ada adalah para khalifah yang banyak.” (HR Al-Bukhari dan  ahMuslim)

Dengan perubahan menuju pada sistem pemerintahan terbaik yakni sistem Islam, maka sistem ini akan diterapkan tidak hanya di satu negara saja tetapi meliputi seluruh lintas dunia sebagaimana dulu Islam menguasai 2/3 belahan bumi dalam kurun waktu 13 abad. Sistem Islam yang diterapkan secara global ini akan menghancurkan kapitalisme sebagai sistem yang mengatur peradaban saat ini. Perubahan ini harus dilakukan secara total atau kaffah bukan secara parsial. Sebab, perubahan yang dilakukan secara kaffah akan berpengaruh tidak hanya pada kehidupan masyarakat tetapi pada kehidupan negara dan juga agama.

Ketika kita meyakini bahwa Islam adalah sistem pemerintahan terbaik, mampu memberikan solusi atas seluruh permasalahan umat, maka hal ini harus kita tunjukkan dalam segala hal. Karena dalam hal ini, Allah Swt. telah memerintahkan manusia agar masuk kedalam Islam secara kaffah. Sebagaimana Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ٢٠٨

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (QS Al-Baqarah [2]: 208)

Maka dengan demikian, cukuplah Islam sebagai sistem pemerintahan yang mengatur peradaban dunia saat ini, bukan demokrasi sekularisme yang mencampakkan hukum-hukum Allah. Cukuplah kita berkaca pada peristiwa berdarah yang terjadi di Barat bahwa demokrasi dan sekularisme sejatinya tidak menempatkan manusia pada kodratnya. Bahkan,  menjauhkan agama dari sendi-sendi kehidupan manusia. Lantas masihkah kita bertahan dengan demokrasi Sekularisme yang terbukti rusak dan merusak? Sebagai muslim yang taat, sudah seharusnya kita mencampakkan dan membuang sistem jahiliah tersebut dan menjadikan Islam sebagai sistem yang mengatur kehidupan kita.

Allah Swt. berfirman, "Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (Al-Maidah: 50)

Terpenting, umat harus disadarkan bahwa dengan Khilafah,, ukhuwah umat Islam akan tetap terjaga, izzah dan iffahnya terlindungi, dan tentunya syari'at Islam akan diterapkan secara kaffah.

Wallahu A'lam Bishshowab


Share this article via

14 Shares

0 Comment