| 217 Views
Islam Mempunyai Kriteria Dalam Memilih Pemimpin

Oleh : Ummu Fauzi
Pegiat Literasi
Menjelang pemilihan kepala daerah banyak artis yang dipinang oleh para calon pemimpin untuk dijadikan pendamping. Seperti di Kabupaten Bandung. Dua pasang bakal calon bupati mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung pada tanggal 29/8/2024. Masing-masing pasangan menggandeng artis, Dadang supriatna dengan Alie Syakieb sedangkan Sahrul Gunawan dengan Gun-Gun Gunawan. Kedua pasangan ini bakal memperebutkan 2.100.000 suara sah hasil rekap KPU Kabupaten Bandung.
Pengamat Politik Universitas Padjajaran (Unpad) Firman Manan mengatakan, head to head antara Dadang dan Sahrul Gunawan menarik dikaji karena keduanya memanfaatkan elektoral selebritis. Menurutnya, fenomena artis terjun ke politik lantaran adanya segmen pemilih yang melihat popularitas. Sampai saat ini pola segmen popularitas masih dimainkan untuk meraih suara, yang sudah terbukti di pemilihan sebelumnya. Menurut beliau akan ada problem yang mungkin terjadi ketika figur artis hanya dipandang penting dari sisi elektoralnya saja. Konflik akan terjadi ketika mereka tidak dilibatkan pada proses tata kelola pemerintahan pasca pemenangan. (kompas.com, 30/8/2024)
Sebenarnya fenomena artis masuk bursa pilkada bukan hal baru, dari pemilu ke pemilu, pilkada ke pilkada, kaum artis atau selebritis selalu meramaikan gegap gempita perpolitikan di Indonesia. Sejak awal reformasi, artis-artis sudah masuk dalam pencalonan kepala daerah. Ada dua model artis turun ke dunia politik, pertama, mereka terjun langsung mendaftarkan diri sebagai calon legislatif maupun eksekutif. Kedua, mereka yang hanya memainkan peran sebagai pendulang suara bagi kandidat yang didukungnya.
Dalam sistem demokrasi siapapun bisa saja mencalonkan diri selama memenuhi syarat yang ditetapkan UU. Tidak ada syarat khusus yang harus dipenuhi, bahkan mantan narapidana pun bisa mencalonkan diri dengan syarat dia jujur mengemukakan statusnya kepada publik. Dalam sistem ini tujuan politik hanya untuk meraih kekuasaan saja, bukan untuk mengurus rakyat. Maka tak heran yang masuk ke dalam ranah politik adalah mereka yang sudah punya kekuasaan dan kekayaan dengan tujuan melanggengkan kekuasaan dan menambah kekayaan mereka. Bahkan ada sekelompok orang yang berduit sengaja memfasilitasi mereka untuk maju pilkada yang tentunya akan memuluskan kepentingan mereka. Karena dalam demokrasi untuk mencalonkan diri membutuhkan biaya yang tidak sedikit, maka harus ada penyokong dana di belakangnya.
Politik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu pengetahuan tentang ketatanegaraan atau kenegaraan seperti sistem pemerintahan dan juga dasar pemerintahan. Menggandeng artis untuk mendapatkan suara rakyat memang sudah bukan rahasia lagi, tetapi apakah kualifikasi dan integritas artis tersebut mumpuni atau tidak? Seharusnya Jangan sekedar popularitas dan finansial saja yang dipertimbangkan. Walaupun tidak dipungkiri ada bebrapa diantaranya memiliki kemampuan berpolitik, tetapi ketika berhasil menaiki tahta pemerintahan nyatanya mereka tidak mampu membawa perubahan yang signifikan bagi rakyat. Mereka malah sibuk dengan kepentingannya dan kepentingan orang atau golongan yang mendukungnya. Ketika semua persyaratan untuk terjun dalam kancah politik tidak jelas, maka hasilnya pun tak jelas dan tidak berdampak bagi masyarakat.
Inilah demokrasi, politik dalam sistem ini hanya sebatas kekuasaan. Apapun bisa dilakukan asalkan bisa mencapai tujuan. Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diambil oleh kapitalisme yang menganggap kepuasan tertinggi adalah materi. Dalam sistem ini kekuatan pemerintah tidak hanya di tangan penguasa, tapi juga oligarki. Sebagai pemilik modal, merekalah yang membiaya pesta demokrasi dan mereka pula yang mengendalikan para pemimpin untuk membuat aturan sesuai dengan kepentingannya yang berdasarkan hawa nafsunya.
Berbeda dengan Islam, sistem ini tidak membutuhkan pesohor untuk mendapatkan banyak suara. Islam bukan hanya agama ruhiyah, tetapi Islam adalah agama ideologi yang mempunyai aturan dalam kehidupan termasuk dalam memilih seorang pemimpin. Politik dalam Islam tidak hanya sekedar kekuasaan, melainkan mengurusi urusan umat. Parpol tidak fokus hanya pada suara saja. Parpol yang sahih dalam Islam harus dibangun dengan asas pemikiran. Islam sebagai ideologi, memiliki metode yang jelas dalam perjuangannya, diisi oleh anggota yang faham akan fikrah dan thariqah serta diikat dengan akidah yang kuat yaitu Islam.
Dalam sistem Islam ada persyaratan ketika akan masuk dalam pencalonan sebagai pemimpin. Ada 7 kritreria yang harus dipenuhi oleh sang calon yaitu: (1) muslim (2) laki-laki (3) baligh (4) berakal (5) merdeka/bukan budak atau dalam kekuasaan orang lain (6) adil/bukan orang fasik/ahli maksiat (7) mampu/punya kapasitas untuk memimpin. Ketujuh kriteria ini disebut juga syarat in’iqod (pengangkatan) dan sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan As-Sunah.
Salah satu syarat di atas adalah adil. Kata adil sering dilawankan dengan kata fasik atau zalim. Diantara ciri orang-orang tersebut adalah enggan berhukum dengan hukum-hukum Allah Swt., dasarnya adalah firman Allah:
“Siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum-hukum Allah, mereka itulah kaum yang zalim” (Al-Maidah {5}:45)
“Siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum –hukum Allah, mereka itulah kaum fasik“ (Al-Maidah {5} :47)
Oleh sebab itu, walaupun secara personal seorang calon pemimpin tampak baik, santun, ramah, cerdas, dan punya jiwa kepemimpinan, namun jika enggan menerapkan hukum-hukum Allah Swt. dalam memimpin dan mengurus rakyat atau mengelola negara/pemerintahan, pada dasarnya ia terkategori zalim atau fasik. Apalagi mereka yang secara personal ahli maksiat, dan menolak syariat Allah atau terindikasi anti syariat.
Maka hanya Islamlah yang mempunyai kriteria dan aturan yang jelas dalam memilih pemimpin. Dengan menerapkan sistem Islam kaffah akan melahirkan pemimpin yang adil dan mampu membuat rakyat sejahtera.
Wallahu ‘alam bisshawab