| 348 Views

Ironis, Food Estate Tidak Membuat Rakyat Sejahtera

Oleh : Rifdatul Anam 

Food estate (lumbung pangan) yang di gadang-gadang dapat menjadi solusi masalah pangan, ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Program yang masuk dalam proyek strategi nasional (PSN) ini dianggap gagal dan telah menimbulkan banyak permasalahan. 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebut hasil dari pelaksanaan proyek strategi nasional (PSN) di era Presiden Jokowi, kurang banyak  dirasakan masyarakat luas karena kebijakan hilirisasi yang tidak berkorelasi terhadap kesejahteraan orang banyak. Persentase kemiskinan yang sampai berada diatas tingkat kemiskinan nasional, terdapat di sebagian besar daerah yang basisnya hilirisasi,  utamanya nikel dan mineral. (Tempo, 18-10-2024)

Lebih lanjut, Bhima menyebut hasil dari PSN yang tidak dinikmati oleh sebagian besar masyarakat ini terlihat dari disposable income terhadap GDP per Kapita yang terus mengalami penurunan. Meski sempat meningkat karena ada faktor pasca-pandemi, tetapi tren-nya kemudian terus mengalami penurunan.

Di sisi lain, Sekjen KPA Dewi Kartika mengatakan, beberapa daerah harus babak belur karena perampasan lahan dan kerusakan lingkungan lantaran proyek ini. Namun proyek ini tetap dilanjutkan. Pada penghujung kekuasaannya, Presiden Joko Widodo malah mempercepat pembangunan food estate di Merauke, Papua Selatan. Proyek itu meliputi 2,29 juta hektare untuk cetak sawah, perkebunan tebu, dan pabrik gula serta bioetanol. 

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) beranggapan, food estate Merauke itu merupakan pengulangan proyek gagal yang dilakukan oleh pemerintah, baik di masa Presiden Jokowi maupun lainnya. Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, proyek serupa dinamakan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) namun gagal dan justru menyisakan masalah sosial, ekonomi, politik, dan budaya masyarakat Papua. 

Food estate merupakan culture stelsel (tanam paksa) gaya baru yang bersifat lapar tanah telah sukses dalam hal pemiskinan petani, perampasan tanah dan konflik agraria, deforestasi dan perusakan lingkungan, serta penjarahan kayu. Memaksa melanjutkan food estate ini memperlihatkan bahwa negara dengan sistem kapitalisme tidak mampu mewujudkan ketahanan pangan, walaupun proyek strategi nasional (PSN) telah lama berjalan. Yang ada justru mengancam pangan lokal.

Dalam sistem kapitalisme, pembangunan dilakukan bukan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, tapi untuk menguntungkan para korporasi. Negara membiarkan swasta menguasai lahan strategis dan bebas mengelolanya, sehingga lahan yang subur tak lagi tersisa bagi petani. Karena sejatinya negara tidak pernah berpihak kepada rakyat.

Dalam pandangan Islam, negara adalah pengurus rakyat , yang wajib memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya, yang merupakan kebutuhan dasar. Rasulallah Saw bersabda,
"Pemimpin adalah pengurus rakyat, dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya". (HR.Bukhari)
Karena itu, negara tidak boleh mengalihkan peran ini kepada pihak lain, apalagi korporasi.

Negara menetapkan kebijakan yang pastinya akan mendukung terwujudnya ketahanan pangan secara mandiri. Termasuk memperhatikan kesesuaian kondisi lahan. Lahan pertanian yang subur tidak boleh dialihfungsikan. Tanah mati yang tidak produktif, boleh dihidupkan dan dikelola kembali oleh siapa saja, dan tanah itu akan menjadi miliknya.

Pembangunan yang dilakukan negara untuk ketahanan pangan tidak akan merusak lingkungan, kelestarian alam tetap terjaga. Pengelolaannya pun secara mandiri, tidak tergantung kepada swasta maupun asing. Anggaran yang digunakan juga sesuai syariat islam, seluruh pembiayaannya akan diambil dari baitulmal bukan dari investasi hasil pinjaman yang mengandung riba.

Penerapan syariat Islam dalam menjalankan pemerintahan akan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Food estate tidak menemui kegagalan jika pengaturannya sesuai islam secara sempurna, dengan demikian ketahanan pangan terwujud nyata dalam kehidupan.

Wallahu'alam bishawab.


Share this article via

172 Shares

0 Comment