| 22 Views

Indonesia Tanpa Narkoba, Indonesia Butuh Syariat

Oleh : Ghaida Khoirunida 

Pembahasan mengenai kasus narkoba di negeri kita ini memang nyatanya tak kunjung selesai. Walau telah melewati banyaknya pergantian pemimpin tak menjadikan kasus ini berhenti, seolah masalah ini tak ada tuntasnya. Faktanya Berbagai upaya pemerintah telah diupayakan untuk memberantas kasus narkoba ini, mulai dari penindakan hukum bagi para pengonsumsi dan pengedarnya, hingga pemerintah melakukan pendekatan preventif untuk mencegah kasus ini. Pemerintah juga telah berupaya memberikan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkoba pada para pelajar. Seperti yang dilakukan oleh satres Narkoba polres Ciamis beberapa waktu yang lalu. Mereka mendatangi SMA N 1 Ciamis untuk memberikan edukasi kepada ribuan pelajar yang ada disana.

Namun kenyataanya, upaya itu masih saja tak mampu menjadi penghalang pengedarannya narkoba. Seperti yang diungkapkan oleh satres Narkoba Ciamis pada tanggal 12 Febuari 2025 lalu, ada sebanyak 18 kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di 5 kecamatan yang berada di kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, Banjar. Sebanyak 9 kasus di kecamatan Ciamis, 3 kasus di kecamatan Panumbangan, 3 kasus di Sindangkasih, 2 kasus di Pamarican, dan 1 kasus di Kecamatan Kawali. Dalam orasinya polres Ciamis mengamankan sebayak 35 orang tersangka, dengan 13 diantaranya sebagai pengedar (Kabarpriangan.com) 

Hal ini telah menunjukkan bahwa saat ini butuh solusi yang tuntas atas permasalahan narkoba ini. Tak cukup dengan hanya dengan proses hukum yang ada saat ini, karena telah terbukti tidak dapat menimbulkan efek jera pada para tersangka. Begitu juga halnya dengan penyuluhan dan edukasi bahaya narkoba, kenyataannya para pengguna narkoba mengetahui bahaya dari narkoba itu sendiri namun mereka tetap saja mengonsumsinya.

Terus maraknya kasus narkoba ini bukan semata karena sifat narkoba yang menimbulkan efek ketergantungan bagi penggunanya, namun lebih dari itu, sistem yang saat ini diterapkan di negeri ini juga menjadi masalah. Sistem yang melingkupi masyarakat saat ini adalah sistem Sekulerisme, sistem yang melahirkan landasan hidup yang liberal, yakni kebebasan yang menjadi prinsip hidupnya, membuat manusia dijauhkan dari peraturan Sang Pencipta.

Negeri ini membutuhkan perubahan yang bukan hanya oleh pemimpinnya, tetapi perlu pergantian sistem yang mengaturnya, yakni dengan sistem Islam. Tak ada solusi yang tuntas selain dari ini. Karena sistem yang mengatur itu mencerminkan masyarakatnya. Ketika dalam negara ini masyarakat dijauhkan oleh aturan agamanya sendiri yakni agama islam, maka otomatis masyarakat akan jauh dari Islam.

Adapun Islam sendiri memiliki solusi yang sangat shohih yang terbukti dapat menghentikan masalah narkoba ini. Dibutuhkan 3 unsur pokok untuk menangani masalah narkoba, pertama yakni individu yang bertaqwa. Karena ia memiliki standar hidup yang jelas yakni halal dan haram. Kedua, keterlibatan masyarakat dalam mengontrol sesama anggota masyarakat. Kemudian yang terakhir adalah peran negara dalam menjalankan aturan Islam serta menerapkan sanksi tegas tanpa pandang bulu. Sanksi yang tak hanya menjerakan bagi para penyalahguna narkoba, namun juga menjadi efek pelajaran yang mencegah bagi para masyarakat untuk melakukannya.

Dalam sistem Islam, jika terdapat pabrik narkoba dalam negri, akan ditutup, barangnya akan dimusnahkan, dan pelakunya akan dihukum. Adapun untuk mencegah masuknya narkoba dari luar negri, penguasa akan menjaga perbatasan darat, laut, dan udara sehingga narkoba tidak akan bisa masuk ke wilayah kaum muslim. Sehingga tak ada lagi barang yang menjadi permasalahan ini.

Untuk itu sistem Islam lah yang kita butuhkan untuk negri kita ini.

WalLahu a'lam bishowab.


Share this article via

37 Shares

0 Comment