| 107 Views

Indonesia Darurat Narkoba, Sekularisme Jadi Penyebabnya

Oleh : Ummu Alvin
Aktivis Muslimah

Maraknya aktivitas perdagangan narkoba di negeri ini, membuktikan betapa rusaknya tatanan kehidupan saat ini, transaksi demi transaksi telah berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian, besarnya transaksi narkoba yang terjadi saat ini menunjukkan maraknya peredarannya dan betapa tinggi permintaan di pasaran saat ini, dilihat dari berbagai kasus yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, menunjukkan bahwasannya yang menjadi kurir barang haram tersebut banyak diantaranya adalah wanita, sungguh miris melihat seorang perempuan menjadi pemeran utama dalam jaringan kejahatan narkoba sekaligus yang menjadi otak atas perekrutan dan pelibatan perempuan dalam aksi-aksi penyelundupan narkoba. Selain itu ditemukan juga bahwasanya narapidana yang berada di lapas pemasyarakatan juga terlibat dalam peredaran narkoba.

Dikutip dari Metronews.com, Direktorat Reserse  Narkoba Polda metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara sebanyak 10 kg sagu disita, dan menangkap pelaku seorang pria S yang menjadi kurirnya, sementara seorang wanita dengan perempuan dengan nama samaran " Kaka" masih buron.

Dikutip dari Kompas.com, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 17,37 kg dari luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui wilayah Riau, dari pengungkapan ini satu dari empat tersangka yang ditangkap merupakan narapidana yang berinisial MN yang diduga berperan sebagai pengendali peredaran barang haram tersebut, dan saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan pendalaman terkait keterlibatan napi dalam kasus tersebut.

Sementara itu mengutip dari kompas.com diketahui bahwa seorang wanita yang bernama Dewi Astuti alias Dinda berkolaborasi dengan pasangannya seorang warga negara Afrika, melakukan penyelundupan dan pengiriman narkotika antar kota di Indonesia, dan sampai saat ini Dinda masih berkeliaran di Phnom Penh Kamboja, di mana dia terus memainkan alat komunikasinya, mengendalikan transaksi perekrutan kurir dan mengatur pergerakan para kurir terbang, Kamboja hari ini menjadi negara yang aman untuk dijadikan basecamp atas berbagai jenis kejahatan.

Dari berbagai fakta di atas, terbukti bisnis narkoba semakin diminati, hal ini dikarenakan bisnis ini memang menggiurkan karena dari berbagai kasus juga diketahui yang menjadi kurir saja bisa mendapat imbalan 300 juta, bagaimana yang jadi bandar ? Hal inilah yang membuat orang menjadi gelap mata, ditengah kehidupan yang serba kesulitan, mahalnya biaya hidup serta sulitnya mencari lapangan pekerjaan, hal ini tidak lepas dari pengaruh sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, yang mendorong gaya hidup bebas tanpa peduli halal dan haram, termasuk dalam mencari cuan, hingga menjadi kurir barang haram dijadikan pilihan. Bisnis narkoba dianggap menguntungkan, walaupun telah terbukti membawa banyak kemudaratan, sistem sekuler kapitalis telah mencetak masyarakat yang materialistik dan liberal, ditambah hukum yang tidak memberikan efek jera hingga menjadikan peredaran barang haram ini sulit di berantas, bahkan yang sudah berada di dalam lapas pun masih bisa bebas melakukan transaksi. 

Penerapan sistem ekonomi kapitalis menjadikan keuntungan sebagai prioritas utama,  hal ini menjadikan jaringan narkoba susah untuk diberantas, kapitalis juga telah menjadikan manfaat sebagai tolak ukur dalam kehidupan, sehingga lupa dengan halal dan haram, meskipun peredaran narkoba dapat merusak mental generasi sekaligus menghancurkan masa depan negara,namun peredarannya tetap mendunia, selama negeri ini masih menerapkan sistem kapitalisme, maka jangan pernah berharap bahwa narkoba akan bisa diberantas dengan tuntas, peraturan dan sanksi di negeri ini seolah tidak berdaya di hadapan uang, hukuman yang diberikan kepada pengedar narkoba juga terlalu ringan, bahkan bisa berkurang jika selama dipenjara mereka berkelakuan baik, belum lagi maraknya kasus suap di kalangan penegak hukum, menjadikan keadilan jauh dari kenyataan.

Berbeda dengan Islam di mana, narkoba terkategori dalam barang haram dan negara memiliki kewajiban dan berperan aktif untuk mencegah peredarannya serta memberantasnya demi melindungi jiwa rakyatnya. Menjadi kewajiban negara untuk menciptakan masyarakat yang bertakwa agar hidup rakyatnya bahagia dan sejahtera menjauhi semua yang di larang oleh Allah subhanahu wa ta'ala, negara akan mengedukasi rakyatnya secara gratis tentang bahayanya narkoba bagi kehidupan , tentunya dengan pendidikan yang berbasis akidah Islam agar terbentuk ketakwaan dan dapat membentengi diri serta menjauhi narkoba.

Untuk memutus jaringan narkoba yang mencengkram negeri ini dibutuhkan perubahan secara revolusioner, satu-satunya jalan untuk merubah keadaan hari ini adalah dengan adanya sistem yang sahih yaitu sistem Islam karena hanya sistem Islam yang akan melahirkan individu dan masyarakat serta penguasa yang bertakwa dan amanah dalam mengurusi umat serta memikul tanggung jawabnya dan menjadikan halal dan haram sebagai standar perbuatannya sesuai dengan syariat Allah subhanahu wa ta'ala.

Hanya Khilafah yang akan menerapkan syariat Islam secara Kaffah, Sistem sanksi dalam Islam sangat jelas, termasuk bagi pengguna narkoba ataupun pengedarnya, yakni dengan hukuman ta'zir. Hukuman ta'zir ini berbeda-beda sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan, bahkan sampai pada tingkatan hukuman mati. Demikianlah sanksi dalam Islam yang akan memberikan efek jera kepada pelaku hingga tidak akan mengulanginya lagi. Hanya Islam aturan yang terbaik yang akan memberikan keselamatan di dunia dan di akhirat.

Wallahu a'lam bishawab.


Share this article via

10 Shares

0 Comment