| 550 Views
Ilusi Pengentasan Eksploitasi Anak dalam Sistem Kapitalisme!

Oleh: Novi Anggriani, S.Pd
Anak adalah aset yang sangat penting bagi negara dalam membangun peradaban. Miris, di tengah perkembangan teknologi yang memudahkan para generasi dalam mendapatkan ilmu dan mengembangkan potensi mereka, justru banyak bahaya dan mudharat yang menanti. Alasannya karena pemikiran umat saat ini bersandarkan atas materi semata. Dengan standar kehidupan seperti ini, menjadikan umat secara mayoritas lalai dalam pemanfaatan teknologi. Umat tidak lagi berfokus pada upaya meningkatkan taraf berpikir namun terus bergeser menjadi umat yang memanfaatkan tekhnologi hanya untuk meraih cuan.
Eksploitasi anak semakin masif
Polresta Bogor Kota menangkap tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial ARR (21), W (19), dan FSS (23). Ketiganya diduga mengeksploitasi seorang anak di bawah umur berinisial ZN (15) dengan modus menawarkan pekerjaan fiktif. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa para pelaku mengiming-imingi ZN dengan pekerjaan di sebuah restoran. Namun, bukannya bekerja seperti yang dijanjikan, ZN malah dieksploitasi secara seksual di sejumlah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta (kompas.com, 19/12/2024).
Tidak hanya di Bogor, di daerah penulis yakni di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), juga terjadi kasus eksploitasi anak. Aksinya yaitu dengan menjadikan anak sebagai penjual tempayan dan kacang di lampu merah untuk mendapatkan belas kasihan. Selain itu, mereka diminta untuk mengemis di jalan-jalan sampai seharian tanpa alas kaki. Kejadian ini diketahui karena banyak masyarakat melihat anak-anak ini turun dari mobil beberapa orang yang ditempatkan di tempat yang berbeda-beda. Bahkan kasus lain terjadi pada ibu-ibu yang membawa beberapa anak bersamanya dengan mengakui anak itu yatim piatu sehingga perlu di bantu.
Sistem Kapitalisme Gagal Melindungi Anak
Ketidakberhasilan penguasa dalam menyelesaikan kasus eksploitasi pada anak menunjukkan bahwa solusi yang ada saat ini tidak lah dilihat secara menyeluruh. Sehingga problematika hanya dilihat dari ujung kejadiannya serta pemberlakuan hukuman setelah kejadian. Sedangkan pencegahannya justru luput dari perhatian penguasa. Hal ini terjadi karena negara menerapkan sistem kehidupan sekuler yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Efeknya masyarakat tidak dibina pada aktivitas halal haram melainkan apapun pekerjaannya yang penting menghasilkan materi.
Di sisi lain, negara saat ini menfasilitasi keberadaan tayangan- tayangan media secara bebas, tanpa memperhatikan efek negatif terhadap pemikiran masyarakat dan dorongan gaya hidup dari tontonan tersebut. Kemudian ditambah dengan tidak adanya rasa ketakwaan pada individu masyarakat serta biaya hidup semakin meningkat, menjadikan masyarakat rapuh dari sisi kepribadiannya.
Artinya sistem sekularisme membawa dampak buruk bagi kehidupan masyarakat. Negara gagal dalam melindungi masyarakat dan gagal dalam mengatur kehidupan. Dengan kondisi saat ini yang sedemikian buruknya, maka kapitalisme wajib dicabut dari sistem kehidupan. Namun sayangnya taraf berpikir umat semakin rendah dalam memandang solusi hidup yang tepat. Mereka sudah terlena dengan tontonan yang mengundang syahwat dan tontonan gaya hidup Barat yang menampilkan adegan yang membangkitkan syahwat.
Akibat dari tontonan yang bebas ini, pelaku justru melampiaskan dan menargetkan anak-anak sebagai korban pemenuhannya dan memperjualbelikan adegan mereka kepada orang yang memiliki dorongan yang sama. Kejadian seperti ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, namun anak-anak juga terdorong untuk melakukan hal yang sama akibat tontonan. Saat ini kita melihat anak SD memperkosa anak TK, anak SD memperkosa teman sekelasnya dan masih banyak kasus lainnya.
Islam Melindungi Anak
Kerusakan yang parah dari penerapan sistem kapitalisme harus segera disingkirkan sebagai pengatur kehidupan manusia. Saatnya kita berjuang dan hadirkan kembali sistem yang menjamin umat manusia agar senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah SWT, yakni sistem Islam. Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT lewat perantara Rasulullah Saw yang tidak hanya mengatur agama ritual saja, melainkan sebuah ideologi atau pandangan hidup yang terpancar darinya aturan-aturan kehidupan yang akan memperkuat keimanan seseorang kepada Allah SWT.
Mengenai penyelesaian problematika pada kasus eksploitasi anak, Islam tidak hanya menyiapkan hukuman bagi pelaku, tetapi Islam terlebih dahulu menyiapkan pencegahannya. Pertama, Islam mewajibkan bagi setiap individu warga negaranya untuk menempuh pendidikan untuk membentuk ketakwaan pada dirinya. Kedua, setiap tontonan atau apapun yang merusak pemikiran dan yang dapat mendorong syahwat tidak akan ditayangkan oleh negara. Ketiga, apabila pencegahan itu tetap menghasilkan problem pada beberapa pelaku, maka Islam menyiapkan hukuman yang menimbulkan efek jera bagi pelaku dan masyarakat diharuskan melihat hukuman itu untuk menunjukkan ketegasan Islam dalam memberantas kemaksiatan.
Peran Islam yang demikian, menunjukkan Islam adalah solusi hidup dari berbagai aspek kehidupan. Islam tidak hanya mengatur pendidikan masyarakatnya tetapi peran penguasa (khalifah) sangat nyata untuk mengurusi urusan umat. Semua itu dibangun berdasarkan rasa ketakwaan yang sama antara umat dan negara terhadap Allah SWT. Dengan demikian, anak tidak lagi menjadi korban eksploitasi dari keluarga, masyarakat bahkan sistem dengan alasan demi mendapatkan cuan. Mereka justru dipersiapkan untuk menjadi generasi penjaga peradaban.
Wallahu a'lam.