| 52 Views

Hutang Negara Menumpuk, Rakyat ikut Tertimpuk

Oleh : Taruka Sarah

Hutang negara yangvkian hari makin menumpuk, menbuat negara yang berada dijalan buntu tetapenjlankan kebijakan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, mulai 1 Januari 2025, walaupun hanya berlaku untuk jasa dan barang mewah yang biasa dikonsumsi masyarakat kelas atas.

Menteri keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, bahwa kenaikan PPN 12% hanya berlaku untuk barang yang dikenakan tarif PPnBM. Ia juga menegaskan bahwa barang dan jasa lainnya yang sepanjang ini terkena 11% tidak mengalami kenaikan menjadi 12%.

Penolakan kenaikan pajak ini pun tak bisa dihindarkan, pasalnya sejumlah elemen masyarakat mulai turun kejalan, menggelar berbagai aksi untuk menolak kebijakan tersebut. "Kita juga perlu untuk sedikit memperbaiki agar dalam hal ini azas gotong royong dan keadilan tetap terjaga, yaitu kelompok yang masuk dalam golongan yang dikonsumsi oleh desil 10 yaitu desil yang paling kaya desil 9-10 kita akan berlakukan pengenaan PPN-nya", tutur Sri Mulyani, dalam konferensi pers (16/12/2024).

Adapun beberapa dampak yang mungkin terjadi akibat kebijakan PPN 12% yakni resiko memicu inflasi yang tinggi, pengeluaran masyarakat bertambah. Kenaikan harga komoditas masyarakat, kenaikan harga peralatan elektronik, kenaikan PPN tidak menambah pendapatan pajak, dan pertumbuhan konsumsi rumah tangga negatif.

Kenaikan PPN menjadi 12% tidak sepadan dengan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025. "Tidak sebanding. Dampak kenaikan PPN 12% lebih besar ke pelemahan daya beli dibanding stimulus-stimulus ekonomi yang sifatnya parsial dan temporer," terang Bhima Yudhistira, ekonomi sekaligus executive Director Celios. Ia juga berkata, "PPN perumahan DTP, PPN kendaraan listrik dan PPh final UMKM 0,5% sudah ada sebelumnya. Bentuk bantuan juga bersifat temporer seperti diskon listrik dan bantuan beras 10kg yang hanya berlaku 2 bulan.

Efek negatif kenaikan tarif PPN 12% akan berdampak jangka panjang. Selain itu, pemberian insentif PPN DTP 3% untuk kendaraan Hybird semakin menunjukan keberpihakan pemerintah pada masyarakat kelas menengah keatas.

Sebagaimanayang kita tahu, pendapatan negara tercinta kita sangat bergantung pada pembayaran pajak. Indonesia yang kita ketahui memiliki berbagai macam sumber daya alam yang melimpah ini ternyata tidak dapat mengelolanya dengan baik.

Terbukti dengan pemerintah yang lebih memilih menaikan tarif pajak daripada mengambil kepemilikan tambang dari para pengusaha asing. Keengganan pemerintah untuk mengolah sumber daya alam secara mandiri membuat rakyat harus ikut tertindih hutang negara.

Selain itu disaat ekonomi rakyat sedang sekarat masih banyak para koruptor yang dibiarkan duduk di kursi para penguasa. Penangkapan mereka terkesan hanya formalitas saja. Hukuman yang dijatuhkan tak seberapa. Padahal seharusnya mereka dibasmi tuntas, percuma saja jika pajak dinaikan tetapi masuk ke saku para koruptor.

Apakah menurut kalian adil jika rakyat menderita karena kecerobohan para pemerintah? Hutang negara yang menumpuk bukan sebab untuk memakmurkan rakyat pun harus menjadi beban yang ikut rakyat pikul.

Mari kita putar ke masa beberapa abad yang lalu. Disaat negeri-negeri Islam berbegara dengan aturan Allah, apakah ada kesengsaraan disana?

Tahukan kalian bahwa dalam Islam haram hukumnya menarik pajak, apalagi sampai berdampak buruk bagi para rakyat. Pendapatan negara yang didapat dari rakyat hanya berupa jizyah (uang yang dibayarkan orang kafir yang hidup dibawah naungan Khilafah untuk menjamin keamanan jiwa dan hartanya) dan zakat yang kemudian zakat ini akan disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Lalu darimana sumber pendapatan negara? Pendapatan negara akan didapat melalui industri milik negara dan sumber daya alam yang dikelola dengan sebaik-baiknya. Selain itu elemen alam seperti air, udara, api, dan Padang rumput tidak bisa dimiliki oleh pribadi dalam suatu batas tertentu.

Jadi dapat dipastikan bahwa hasil sumber daya alam akan masuk ke kas negara yang sudah pasti digunakan untuk memakmurkan rakyatnya. Tertarik untuk hidup dalam kemakmuran seperti negeri-negeri Islam dahulu?


Share this article via

36 Shares

0 Comment