| 312 Views
Hukum Demokrasi Tajam Ke Bawah Tumpul Ke Atas, Pelaku Kriminal Bebas Vonis

Oleh: Ummu Alifia
Ibu rumah tangga
Sistem keadilan di negeri ini sungguh lemah, terbukti dengan adanya putusan, pengadilan kasus kriminal hanya menguntungkan satu pihak saja dan mendzolimi pihak lain, maka hukum demokrasi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
SURABAYA, JPNN.com.
Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas terdakwa Ronald Tannur atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Aprianti.
Dikutip : JPNN.com (02-08-2024)
Pasalnya, majelis hakim menilai Edward Tannur tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana, sedangkan barang bukti berupa CCTV dan hasil visum korban telah dihadirkan dalam persidangan.
Selain kasus di atas, tindakan asusila ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Hag, Belanda yang dijatuhkan sanksi tertinggi yaitu pemberhentian tetap, namun belum ada putusan yang kuat, karena harus menunggu keputusan Presiden untuk melanjutkan ke ranah pidana.
Berbagai kasus kriminalitas yang terjadi di negeri ini, tanpa mendapatkan sanksi tegas dari pengadilan, telah mengoyak nurani masyarakat. Hal ini menggambarkan sistem hukum yang jauh dari keadilan dan tidak memberikan efek jera, bahkan hukum dikatakan tajam ke bawah tumpul ke atas.
Sistem yang berlaku, menghasilkan ketimpangan hukum yang sangat nyata. Bahkan kejadian seperti di atas bukan hanya sekali dua kali terjadi, para pejabat, korporat, dan kawanannya mudah terbebas dari jeratan hukum, terbukti pada kasus Ronald Tannur yang awalnya 12 tahun bisa berakhir vonis bebas di pengadilan.
JAKARTA, Kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahpud MD berpendapat, bahwa hukum di Indonesia sangat mengecewakan karena masih ada ketidakadilan di banyak tempat, menurutnya bahwa penegak hukum di Indonesia masih dinodai dengan praktik, mafia, vonis dan jual beli hukum
Ini menjadi bukti lemahnya sistem politik demokrasi, sangat, mudah melindungi pihak-pihak yang memiliki previlege, sebab hukum dalam demokrasi adalah ide sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.
Oleh karena itu, sistem demokrasi dalam menetapkan, sanksinya bersumber dari akal manusia. Wajar, sarat dengan kedzaliman, sebab, manusia adalah makhluk lemah, terbatas, dan sering terjebak pada konflik kepentingan.
Begitu pula keberadaan sekularisme, sebagai sumber, penetapan dan pembebasan sanksi telah menyebabkan sistem hukum tidak memiliki Muruah. Pada akhirnya, putusan hakim patut dipertanyakan keadilannya.
Dengan demikian, selama manusia hidup dalam aturan sekularis demokrasi keadilan tidak akan terwujud.
Sungguh, berbeda dengan sistem Islam yang menegakkan keadilan hanya berpedoman pada aturan Allah SWT, bahwa keadilan salah satu kemuliaan sebuah peradaban, yang berbasis pada ketundukan terhadap hukum Allah sehingga tidak ada yang berani mempermainkannya.
Maka dalam pelaksanaan hukum bagi pelaku kejahatan merujuk pada AlQuran, As-sunah.
Kejahatan dalam, Islam adalah segala hal yang melanggar syariat Allah, meninggalkan yang wajib, dan mengerjakan yang haram.
Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dalam menjerakan, yaitu jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah berbagai bentuk, berulangnya kejahatan di tengah masyarakat).
Upaya pencegahan kriminalitas terus dilakukan negara melalui sistem Islam kaffah, dan hadirnya penegak hukum yang amanah juga, bertakwa pada Allah SWT.
Hanya negara Islam akan mampu menghadirkan rasa adil bagi umat manusia.
Wallahu A"lam bishawab