| 125 Views
Guru Dikriminalisasi , Siswa Semakin Berani

Oleh : Y. Dianita
Boyolali
Pahlawan tanpa tanda jasa. Itulah ikon yang disematkan kepada para pendidik di negeri ini. Bukannya para guru dihargai akan tetapi mereka sering dikriminalisasi. Salah satu peran guru mengajarkan kedisiplinan sesuai norma dan aturan yang berlaku bagi muridnya malah sering dituduh melakukan tindakan kriminal.
Seperti yang dialami pak guru Sambudi, karena mencubit siswa yang tidak mengikuti shalat Jumat. Beliau dilaporkan ke pihak berwajib. Beliau dituntut dengan pidana enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Tidak hanya itu, kriminalisasi juga terjadi pada guru SMAN 7 Rejang Lebong, Zaharman yang mengalami kebutaan setelah diketapel orang tua murid pada Selasa, 1 Agustus 2023 lalu. Kasusnya pun sama, hanya mendisiplinkan siswa yang ketahuan merokok di kantin sekolah kemudian pak Zaharman pun menegur dan memberi hukuman. Akan tetapu buntutnya, si anak melapor ke orang tuanya, karena orang tua emosi mendengar laporan anak, terjadilah perdebatan antara orang tua dan guru, hingga terlepas ketapel yang tepat mengarah ke bola mata kanan guru tersebut (viva.co.id, 1 November 2024).
Miris, mengingat kasus yang dialami para guru. Mungkin mereka hanya segelintir kasus jika dibanding dengan jumlah yang sebenarnya terjadi di lapangan. Terjadinya kasus kriminalisasi terhadap pendidik ini sering dilatarbelakangi ketidak sinkronan mengenai konsep pendidikan antara guru, murid dan orang tua. Kemudian adanya penurunan hubungan dan penghormatan siswa terhadap guru, akibatnya guru sering disepelekan. Inilah nasib para guru dalam sistem hari ini menghadapi dilema dalam mendidik siswa. Pasalnya beberapa upaya dalam mendidik siswa sering disalah artikan sebagai tindak kekerasan terhadap anak. Hal ini terjadi karena ada UU perlindungan anak, sehingga guru rentan dikriminalisasi. Serta adanya perkembangan pola asuh yang diterapkan orang tua dengan membela dan mempercayai seluruh apa yang dikatakan anaknya tanpa melakukan konfirmasi. Sehingga perlakuan ini membuat siswa semakin berani dengan gurunya. Mereka tidak mempunyai etika dan rasa hormat dengan sang guru.
Oleh sebab itu, hukuman merupakan konsep yang bisa menjadi salah satu hal yang tidak dipisahkan dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Dengan tujuan melatih kedisiplinan, membentuk kepribadian serta mengajarkan kepada siswa mengenai konsep sebab akibat. Oleh sebab itu, sudah saatnya pemerintah lebih menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi guru dengan mengaturnya dalam undang-undang. Indikator cara pendisiplinan itu sekiranya perlu diatur dengan jelas agar tidak menimbulkan multitafsir dan menjadi pasal karet nantinya. Inilah bukti jika sistem pendidikan saat ini sudah gagal menjaga kehormatan dan kemuliaan guru. Kezaliman terhadap guru bukan lagi sekedar kasus tetapi merupakan sesuatu hal yang sistemik. Sistem pendidikan ala kapitalisme sekuler telah mengikis rasa hormat dan takzim kepada guru.
Berbeda jika menerapkan sistem Islam. Dimana Islam memuliakan guru dan memberikan perlakuan yang baik terhadap guru. Kemudian daulah juga menjamin guru dengan sistem penggajian yang terbaik sehingga guru dapat menjalankan amanahnya dengan baik. Selain itu, Negara juga memahamkan semua pihak akan sistem pendidikan Islam, sistem yang membangun ketaatan kepada Allah Swt. Pendidikan Islam juga memiliki tujuan yang jelas dan meniscayakan adanya sinergi semua pihak sehingga menguatkan tercapainya tujuan pendidikan dalam Islam. Sebab di dalam pendidikan Islam dibangun dari landasan aqidah, dan dirancang untuk mewujudkan identitas keIslaman yang kuat baik aspek pola pikir, aqliyah maupun pola sikap.
Dengan penanaman aqidah, pemikiran dan perilaku Islam akan melahirkan anak didik yang punya kepribadian Islam yang mulia. Sehingga tidak akan melakukan kriminalisasi terhadap guru dan pendidik. Sebab mereka paham jika menghormati guru merupakan salah satu dari jalan meraih keberkahan ilmu. Kondisi ini menjadikan guru dapat optimal menjalankan perannya dengan tenang, karena akan terlindungi dalam mendidik siswanya.
Jadi, hanya dengan sistem Islam peran guru akan maksimal dan siswa dengan lapang dada mengakui kesalahan yang dilakukan. Serta orang tua bekerja sama dengan guru untuk membangun ketaatan dan mencetak generasi cemerlang.
Wallahu a'lam bissowab.