| 28 Views
Grup Fantasi Sedarah Yang Membuat Resah

Oleh : Syafitri Nurul Aini
Pegiat Literasi
Fenomena mengkhawatirkan kembali mencuat di jagad maya. Kali ini lewat grup facebook bernama 'Fantasi Sedarah'. Grup ini berisi konten penyimpangan seksual yang melibatkan hubungan sedarah, bahkan terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini pertama kali terungkap lewat unggahan pengguna akun _@bug-*_ di _platform_ X yang membagikan tangkapan layar unggahan anggota grup Fantasi Sedarah. Dalam unggahan tersebut, seorang pengguna secara terbuka menuliskan keinginan menyimpang terhadap anak kandungnya yang masih berusia dua tahun.
Postingan itu kemudian direspon akun lain yang menyebutkan grup facebook tersebut merupakan grup publik dan sudah di ikuti puluhan ribu anggota.
Saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun telah menangkap enam tersangka yang berkaitan dengan grup tersebut. Mereka di tangkap di lokasi yang berbeda di Jawa dan Sumatra. Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Rabu 21 Mei 2025. (Tempo.co)
Jauhnya Negara Dari Syariat Islam
Maraknya kerusakan moral saat ini disebabkan rusaknya hukum yang ada. Negara saat ini menerapkan Kapitalisme yang berasaskan sekularisme. Dimana agama dipisahkan dari kehidupan dan tidak memiliki peran apapun di dalamnya.
Dalam sistem ini, keluarga yang seharusnya menjadi pelindung utama, tapi pada akhirnya malah menjadi pelakunya. Di lingkungan masyarakat pun, sistem ini tidak mendorong anggota masyarakatnya untuk beramar makruf nahi munkar. Selama bukan anggota keluarganya sendiri yang terlibat, maka mereka akan diam dan tidak mau tahu. Lebih parahnya lagi, negara yang seharusnya menjadi pelindung bagi rakyatnya, malah membebaskan tontonan, tayangan film, konten pornografi dan pornoaksi bebas untuk diakses, tidak hanya orang dewasa tapi juga anak-anak.
Lemahnya iman serta minimnya edukasi dan pendidikan agama, maka wajar saja jika perbuatan amoral ini banyak terjadi.
Sistem kapitalisme sangat menjunjung tinggi kebebasan. Baik itu kebebasan beragama, berpendapat, bertingkah laku dan berkepemilikan. Sehingga dalam merealisasikan kebebasan bertingkah laku, mereka tidak lagi memikirkan hubungan yang terikat dalam keluarga. Yang mereka pikirkan hanyalah bagaimana cara memuaskan Gharizah Nau' (naluri berkasih sayang)nya saja meski dengan keluarga terdekatnya.
Selain itu, jika memang harus melalui jalan yang halal untuk menyalurkan Gharizah tersebut yaitu dengan menikah, maka sistem ini sangat tidak mendukung. Karena biaya pernikahan dan biaya kehidupan dalam sistem ini sangatlah mahal. Hal inilah yang membuat para pelaku terpaksa melampiaskan nafsunya pada orang terdekatnya.
Sanksi dalam sistem ini pun tidak tegas dan tidak memberikan efek jera bagi para pelakunya. Sehingga kejadian serupa bisa muncul kembali, bahkan bisa lebih parah dari sebelumnya.
Islam Kaffah Solusinya
Islam menjadikan iman dan takwa sebagai pelindung dasar. Serta halal dan haram menjadi standar setiap perbuatannya. Islam juga menerapkan sanksi yang tegas bagi mereka yang melakukan kekerasan seksual, apalagi terhadap orang terdekat atau keluarga.
Sanksi yang diberikan dapat berupa hukuman Ta'zir yang ditentukan penguasa berdasarkan ijtihad. Hukuman yang diberikan tergantung pada jenis dan tingkat keparahan pelecehan. Hukuman ta'zir ini berupa penjara, denda, cambuk dan pengasingan. Selain itu, ada hukuman tambahan seperti qishas (hukuman mati) dan jinayat untuk pelecehan seksual terhadap anak.
Hal inilah yang membuat masyarakat yang ingin berbuat kejahatan tersebut berpikir berkali-kali. Karena sanksi dalam islam tujuannya adalah memberikan efek jera dan sebagai penebus dosa bagi pelakunya.
Islam sebenarnya telah memiliki aturan tersendiri dalam memenuhi kebutuhan Gharizah Nau'_, yaitu dengan cara menikah bagi yang sudah mampu. Namun bagi yang belum mampu, islam juga memiliki solusinya. Yaitu dengan cara menundukkan pandangan bagi laki-laki dan perempuan, mengenakan pakaian yang sesuai syariat bagi muslimah, serta mengatur setiap interaksi antara laki-laki dan perempuan sehingga tidak sampai terjadi khalwat maupun ikhtilat diantara mereka.
Islam juga memudahkan pernikahan bagi yang sudah mampu untuk melaksanakannya. Karena tujuan dari menikah adalah untuk menjaga kesucian dan melanjutkan keturunan.
Dikisahkan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz dimana pada masa kepemimpinannya yang gemilang sangat sulit sekali mencari orang miskin yang berhak mendapatkan zakat. Sehingga dana Baitul Mal yang dikelola digunakan untuk membantu orang-orang yang memiliki hutang. Selain itu, Khalifah juga membantu para pemuda yang belum menikah dikarenakan tidak memiliki harta. Maka beliau mengambil sebagian harta di Baitul Mal untuk membiayai dan membayarkan mahar pernikahannya tersebut.
Rasulullah SAW bersabda : "Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."(HR. Bukhari dan Muslim)
Sungguh indah bila Islam diterapkan secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan. Kita tidak akan pernah mendengar berita terjadinya hubungan sedarah di masyarakat seperti yang tengah ramai saat ini. Islam yang diterapkan secara keseluruhan akan membuat masyarakat merasa aman dan damai. Tidak hanya muslim saja, tapi non muslim pun akan merasakannya. Rahmatan lil 'alamin yang selalu didamba.
Wallahu a'lam bishawab