| 47 Views
Generasi Sadis Akibat Penerapan Sistem Sekuler

Oleh : Hamsina Ummu Ghaziyah
Pegiat Literasi
Publik kembali digegerkan dengan aksi sadis remaja berusia 14 tahun yang diketahui secara beringas membunuh ayah dan nenek serta menikam ibu kandungnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Jalan Lebak Bulus I, Cilandak , Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Dari kronologi kejadian diketahui, pelaku berinisial MAS pada awalnya mengambil pisau di dapur dan masuk ke kamar ayah dan ibunya. Kemudian, MAS lalu menusuk sang ayah yang sedang dalam kondisi tidur lalu kemudian menusuk ibunya yang terbangun. Setelah menusuk ayah dan ibunya, MAS kemudian menusuk neneknya. Hal ini sebagaimana diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung pada Sabtu (30/11/2024) seperti dikutip dari Berisatu.com.
Kasus anak membunuh orang tua bukan terjadi satu atau dua kali. Akan tetapi, kasus serupa sudah sering terjadi. Diketahui, jumlah kasus anak bermasalah dengan hukum dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 2020 tercatat sekitar 1.700 kasus. Sementara, di tahun 2023 meningkat menjadi sekitar 2.000 kasus. Terbaru, kasus anak membunuh orang tua terjadi pada 1 Desember lalu yaitu seorang oknum polisi tega membunuh ibunya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Kasus lain sebagaimana dikutip dari Liputan6.com, seorang anak berinisial Ra (26) tega membunuh ibu kandungnya di Sukabumi karena didasari rasa kesal. Ada pula, seorang pria di Medan, Sumatra Utara, ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup karena menghabisi ibu kandungnya sendiri lantaran kesal karena tidak diberikan uang untuk membeli rokok. Masih banyak lagi kasus serupa yang menggambarkan buruknya penerapan sistem di negeri ini.
Meningkatnya kasus anak membunuh orang tua sendiri tentu tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab yang semua itu saling berkelindan. Faktor-faktor tersebut diantaranya seperti yang dikatakan oleh Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Adhigama Budiman yaitu depresi dan kecemasan, masalah personal, faktor keluarga, serta faktor pendidikan. Tidak ada faktor tunggal yang menentukan mengapa anak melakukan kekerasan.
Fakta demikian juga berkaitan erat dengan penerapan sistem saat ini, yakni sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem rusak ini berhasil merusak fitrah manusia, merubah karakter masyarakat menjadi masyarakat yang gemar melakukan kekerasan. Kondisi demikian juga diperparah dengan keberadaan negara yang tidak mampu menjalankan fungsinya termasuk dalam menyelenggarakan sistem pendidikan yang memiliki visi membina kepribadian dan menjaga kesehatan mental generasi.
Dalam sistem Islam, seluruh permasalahan umat disandarkan pada syari'at Islam. Begitupun dengan permasalahan remaja saat ini, Islam menawarkan solusi menyeluruh untuk membangun generasi yang berkualitas, beriman, dan bertaqwa. Islam menjadikan pemimpin sebagai raa'in yakni kepemimpinan yang bertanggung jawab atas segala urusan rakyatnya. Pemimpin Islam wajib memastikan penerapan sistem kehidupan yang membangun generasi cemerlang dan meminimalisir terjadinya krisis moral ditengah-tengah masyarakat.
Begitupun halnya dengan sistem pendidikan. Pemimpin Islam wajib menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam. Dalam Islam, pendidikan tidak hanya menjadikan setiap individu hanya menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Tetapi pendidikan dalam Islam menjadikan individu tersebut menjadi individu yang berkualitas, beriman, bertaqwa sehingga membentuk individu yang berkepribadian Islam dan berjiwa pemimpin.
Selain itu, Islam menjadikan keluarga sebagai pilar pendidikan pertama dan utama. Oleh karena itu, negara wajib mendukung dan menjamin kesejahteraan ekonomi masyarakatnya serta menjamin pendidikan setiap orang tua agar mampu mendidik anak-anak mereka yang tentunya sesuai dengan syari'at Islam. Negara juga wajib menjaga kesehatan mental masyarakat terutama para generasi muda agar tidak mudah terpengaruh dengan budaya luar. Negara juga menjamin ketersediaan layanan kesehatan bagi masyarakat seperti halnya pemberian konsultasi, terapi, dan program pencegahan tindak kekerasan terutama bagi generasi muda.
Sepanjang sejarah peradaban Islam, sistem ini telah berhasil mencetak generasi emas dan unggul di bidangnya. Banyak ilmuwan muslim yang dibentuk dengan kualitas yang sempurna, cerdas dengan kepintarannya, beriman, bertaqwa, dan berjiwa pemimpin. Diantara ilmuwan-ilmuwan muslim tersebut diantaranya Al Khawarizmi, Ibnu Sina, Al Farabi, dan masih banyak lagi yang mana keilmuan mereka itu telah didedikasikan di zaman sekarang. Para ilmuwan muslim ini tentu tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi saja, tetapi juga ilmu agama. Sebab, mereka dididik dalam lingkungan yang didukung oleh penerapan syari'at Islam.
Tidakkah kita menginginkan hal demikian? Tidakkah kita ingin mengulang keberhasilan peradaban Islam di masanya dulu? Inilah yang seharusnya kita terapkan saat ini sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda serta menyelesaikan berbagai persoalan umat.
Sungguh, sistem Sekularisme yang diterapkan negara saat ini telah benar-benar merusak kehidupan umat. Maka sudah saatnya kita menggantinya dengan penerapan syari'at Islam secara kaffah agar terwujudnya individu dan masyarakat yang berkepribadian Islam dan tentunya dengan kembali memperjuangkan khilafah Islamiyyah sebagai institusi penerapan syari'at Islam.
Wallahu A'lam Bishshowab