| 28 Views

Generasi Fatherless Makin Banyak, Buah dari Gagalnya Sistem Kapitalisme Sekuler

Oleh: Kiki puspita 

Ada 15,9 juta anak di Indonesia tumbuh tanpa pengasuhan ayah atau Fatherless. Angka ini setara dengan 20,1 %dari total 79,4 juta anak berusia kurang dari 18 tahun. Temuan ini merujuk pada olahan data Mikro Survei Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik Maret 2024.

Tentu hal ini, harus nya bisa menyadarkan kita akan gagalnya sistem kapitalisme sekuler dan liberal saat ini. Fenomena Kesepian dan ketidak hadiran peran ayah dalam pengasuhan baik secara fisik maupun secara psikologis atau yang dikenal dengan istilah Fatherless ini merupakan dampak dari diterapkannya sistem kufur ini.

Dalam sistem Kapitalisme ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sangatlah sulit. Banyak peran sang ayah yang sejati harus menanamakan akidah atau ketauhidan kepada keluarganya terutama kepada sang anak, namun sang ayah tidak memiliki waktu untuk bisa melaksanakan peran ini secara maksimal.

Bagaimana tidak, sistem kapitalisme ini telah menjadikan para pejabat dan oligarki sebagai pengatur dalam urusan pengelolaan di segala bidang baik ekonomi, politik, pendidikan, SDA dan lain sebagainya. Hal ini menjadikan masyarakat sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dan memaksa para ayah harus bekerja lebih keras lagi, bahkan sering kali mengambil pekerjaan ganda (double job). Pilihan ini memaksa para ayah sehingga mereka tidak bisa memberikan waktu yang lama untuk keluarganya terutama untuk anak-anaknya.

Penerapan sistem kapitalisme telah menghilangkan ketenangan dalam sebuah hubungan kekeluargaan. Kehidupan yang dan liberal dalam sistem kapitalisme ini telah mengakibatkan masalah rumah tangga seperti KDRT, perselingkuhan, KDRT, konflik. Sehingga banyak keluarga yang melakukan perceraian dan Fatherless ini pun semakin meluas.

Peran ayah dalam pendidikan anak sama pentingnya dengan peran ibu. Al-Qur’an menggambarkan peran penting ayah dalam pendidikan anak pada QS Luqman ayat 17, (Luqman berkata,) “Wahai anakku! Dirikanlah salat, suruhlah (manusia) berbuat yang makruf, dan cegahlah dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting.” (QS Luqman [31]: 17).Mengembalikan peran ayah yang sejati nya hanya dapat terwujud jika sistem Islam di terapkan.

Sistem Islam menjadikan  peran seorang ayah  untuk menjalankan perannya adalah hal yang sangat penting dalam pendidikan anak. Pada aspek politik, pemerintahan dijalankan untuk meraih rida Allah Taala dengan ketaatan secara kafah. Hasilnya adalah kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Negara menyediakan layanan publik secara murah atau bahkan gratis sehingga para ayah tidak stres memikirkan biaya pendidikan, kesehatan, energi, dan transportasi. Pikiran ayah tidak dibebani untuk membayar biaya maupun pungutan ini dan itu karena ada jaminan dari negara.

Para ayah juga leluasa menjalankan perannya dalam pemberian nafkah karena penerapan sistem ekonomi Islam mampu menyejahterakan rakyat secara merata. SDA dikelola negara sehingga rakyat bisa menikmati hasilnya. Negara menjamin lapangan pekerjaan bagi para ayah sehingga mereka mampu memberi nafkah secara makruf. Sistem Islam (Khilafah) juga memberi santunan jika ada para ayah yang lemah sehingga tidak mampu bekerja.

Islam memang mewajibkan para ayah bekerja untuk menafkahi keluarga. Namun, dalam sistem Islam, ayah tidak diforsir tenaganya demi mengejar materi. Keluarga muslim memahami konsep kanaah sehingga tidak menggebu-gebu mengejar dunia hingga tidak ada waktu untuk keluarga. Negara tidak menjadikan produksi sebagai ukuran kesejahteraan sehingga pekerja tidak dieksploitasi untuk terus-menerus bekerja demi mengejar target produksi.

Para ayah bisa menikmati waktu bersama keluarga karena tidak dituntut untuk membayar pajak yang tinggi. Hasil pengelolaan SDA milik umum dan dua pos pemasukan yang lain (fai dan kharaj serta zakat) di baitulmal sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan anggaran negara. Kalaupun ada pungutan dharibah, sifatnya hanya temporer dan hanya diberlakukan pada laki-laki muslim yang kaya sehingga tidak membebani keluarga secara umum.

Selain itu, negara Khilafah membangun infrastruktur secara berkualitas dan terencana dengan baik sesuai konsep tata kota islami sehingga memudahkan rakyat untuk menuju lokasi pekerjaan. Para ayah tidak akan kehabisan waktu di jalan hanya karena macet, jalan yang jelek, atau jauhnya lokasi kerja.

Dari sisi materi pendidikan pada anak, sistem Islam berasas akidah Islam sehingga cocok dan sejalan dengan tugas ayah menanamkan tauhid (akidah). Sistem Islam mewujudkan penerapan syariat Islam kafah sehingga mendukung upaya ayah untuk membiasakan anak taat dan gemar beribadah. Pendidikan yang ayah tanamkan di rumah akan sinkron, bahkan simultan, dengan pendidikan di sekolah dan masyarakat.

Sistem Islam sejak dini menyiapkan para calon ayah, yaitu laki-laki, untuk fakih dalam agama, termasuk paham ilmu pendidikan anak. Proses ini dilakukan secara formal dalam sistem pendidikan maupun secara nonformal dalam bentuk pembelajaran (talaki) di masjid-masjid oleh para ulama sehingga mampu menjangkau seluruh laki-laki.

Materi yang diajarkan tidak melulu tentang parenting, tetapi lengkap sejak aspek mendasar yaitu akidah hingga persoalan fikih praktis, akhlak, dan adab. Semuanya diselenggarakan secara kontinu oleh negara dan gratis karena biayanya ditanggung oleh baitulmal.

Semua solusi tersebut menggambarkan posisi negara yang khas Islam, yaitu sebagai raa’in (pengurus rakyat), bukan negara kapitalistik sebagaimana saat ini. Oleh karenanya, upaya mengembalikan peran ayah dalam pendidikan anak sebagai solusi fatherless harus satu paket dengan penerapan sistem Islam kafah dalam format negara Khilafah. Inilah solusi tuntas untuk menyelesaikan fenomena fatherless.

Wallahualam bissawab.


Share this article via

34 Shares

0 Comment