| 159 Views
Gedung Ponpes Ambruk: Cermin Buram Jaminan Fasilitas Pendidikan di Negeri Ini
Oleh: Dila
Muslimah Jakarta
Suara azan ashar baru saja berkumandang ketika lantai dua Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo berguncang hebat. Beberapa detik kemudian, gedung empat lantai itu ambruk, menimbun para santri yang sedang bersujud dalam doa. Dalam hitungan menit, suasana khusyuk berubah menjadi jeritan pilu dan debu reruntuhan. Detik.com Melaporkan bahwa sebanyak 50 jenazah dari 67 kantong jenazah telah diidentifikasi hingga Jumat (10 Oktober 2025).
Fakta yang Tidak Bisa Ditutupi
Tragedi ini bukan sekadar musibah. Ia adalah potret nyata bobroknya jaminan keselamatan pendidikan di negeri yang mengaku menjadikan “pembangunan manusia” sebagai prioritas utama.
Bangunan pondok pesantren yang berdiri di tengah lingkungan padat Sidoarjo itu diketahui tidak memiliki kekuatan struktur yang memadai. Para ahli konstruksi menduga, beban bangunan melebihi kapasitas dasar pondasi, ditambah dengan lemahnya pengawasan teknis.
Ironisnya, dana pembangunan pondok itu dikumpulkan dari infak wali santri, sumbangan masyarakat, dan donatur sukarela.
Artinya, keselamatan ratusan jiwa santri generasi muda pencari ilmu ditopang oleh gotong royong masyarakat, bukan oleh sistem jaminan negara yang seharusnya hadir.
Ketika Negara Lepas Tangan
Kita sering mendengar jargon “pemerintah mendukung pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan.” Tapi dukungan macam apa jika bangunannya saja tidak terjamin aman?
Tragedi Sidoarjo membuka fakta pahit: negara cenderung menyerahkan tanggung jawab fasilitas pendidikan kepada masyarakat. Baik pesantren maupun sekolah swasta harus mengais dana sendiri demi bertahan.
Pemerintah hanya hadir ketika sudah ada korban, bukan ketika pondasi mulai retak.
Bahkan dalam pernyataan resminya, Menteri Agama baru “berencana” mengevaluasi bangunan pesantren dan rumah ibadah pascatragedi ini.
Sungguh ironis, mengapa evaluasi baru dilakukan setelah 37 nyawa melayang? Apakah kita menunggu runtuhan berikutnya untuk belajar lebih serius tentang keselamatan anak-anak bangsa?
Krisis Sistemik Fasilitas Pendidikan
Masalah ini bukan kasus tunggal. Data Kemendikbud (2024) menunjukkan lebih dari 30% sekolah di Indonesia memiliki kondisi bangunan rusak sedang hingga berat. Banyak di antaranya di daerah pedesaan atau lembaga pendidikan swasta berbasis masyarakat.
Sementara itu, alokasi APBN pendidikan 20% sering kali tersedot untuk gaji dan birokrasi, bukan untuk peningkatan kualitas fasilitas atau keselamatan lahir batin siswa.
Lalu, di mana posisi pesantren lembaga yang justru melahirkan generasi berakhlak dan berilmu dalam prioritas pembangunan ini? Kenyataannya, pesantren hanya “dipuji” dalam pidato, tapi “dibiarkan” dalam realita.
Negara Wajib Menjamin Pendidikan yang Layak dan Aman
Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah hak setiap insan dan kewajiban negara untuk memenuhinya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, keselamatan para santri bukan sekadar urusan pengurus pondok, tetapi tanggung jawab negara yang diamanahi Allah untuk menjaga nyawa dan ilmu warganya.
Dalam sistem Islam, pendanaan pendidikan tidak dibebankan kepada masyarakat, melainkan bersumber dari Baitul Mal, yaitu kas negara yang mengelola harta umat dari pos zakat, kharaj, jizyah, hingga pengelolaan sumber daya alam.
Dari situlah negara membiayai pendidikan: membangun gedung dengan standar kokoh, menyediakan guru profesional, serta memastikan akses ilmu terbuka bagi semua tanpa diskriminasi antara negeri atau swasta, kaya atau miskin.
Negara Islam tidak akan membiarkan lembaga pendidikan hidup dari sumbangan sukarela semata.
Karena di mata Islam, setiap nyawa santri adalah amanah yang nilainya lebih tinggi dari seluruh kekayaan dunia.
Kembali pada Sistem yang Menjamin, Bukan Membiarkan
Tragedi Ponpes Al-Khoziny seharusnya menjadi tamparan keras. Kita tidak bisa terus menambal sistem yang sudah bobrok dengan evaluasi sesaat.
Selama paradigma pengelolaan pendidikan masih berbasis kapitalistik di mana keselamatan ditentukan oleh kemampuan finansial, tragedi semacam ini bisa terulang kapan saja, di mana saja.
Sudah saatnya kita menuntut sistem yang menempatkan pendidikan sebagai amanah publik, bukan beban masyarakat. Sebuah sistem yang mengukur keberhasilan bukan dari angka APBN, tapi dari seberapa aman dan layaknya anak-anak menuntut ilmu.
Dari Reruntuhan ke Kebangkitan
Dari balik puing-puing beton Ponpes Al-Khoziny, kita mendengar lebih dari sekadar jeritan duka kita mendengar seruan perubahan. Seruan agar negara benar-benar hadir, agar pendidikan tidak lagi jadi korban pembiaran struktural.
Dan bagi umat Islam, ini adalah panggilan untuk kembali kepada sistem yang menjamin hak hidup, hak belajar, dan hak sejahtera: sistem Islam yang kaffah.
Sebab hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, keamanan dan kesejahteraan pendidikan tidak lagi jadi angan-angan, melainkan kenyataan yang terpampang nyata.