| 337 Views

Gachifest 2024, Mampukah Mewujudkan Perlindungan Anak di Garut?

Oleh : Risma Ummu Medinah
 
Permasalahan anak masih menjadi perhatian negara saat ini, termasuk dengan pemerintahan Kabupaten Garut. Permasalahan anak kian hari semakin  kompleks dan menggurita. Kekerasan seksual, narkoba, judi online,  stunting, pergaulan bebas menjadi momok yang mengkhawatirkan khususnya bagi masyarakat Garut. Hal ini merupakan PR besar yang harus segera diselesaikan.

Data membuktikan bahwa angka stunting naik dari 23,6% menjadi 24,1% (kabar-garut.com, 30 Mei 2024). Begitupun dengan kasus kekerasan seksual pada anak meningkat di tahun 2023 sebesar 233 persen yaitu berjumlah 130 kasus. Diantaranya 59 kasus kejahatan seksual, 12 kasus persetubuhan, 5 kasus kenakalan remaja, 29 kasus perilaku menyimpang atau sodomi dan 2 kasus pornografi (PORTALJABAR,KAB.Garut. Sabtu 3 feb 2024). 

Angka putus sekolahpun tak kalah memprihatinkan. Tercatat dari tahun 2023-2024 di Garut, ada 252 siswa tingkat SD yang putus sekolah (data kemendikbud,go.id. 30 Nov 2023).

Langkah yang diambil oleh pemerintah kabupaten Garut dalam upaya menangani masalah di atas, salah satunya dengan Gachifes (Garut Children Festival) yang diselenggarakan pada tanggal 13 Juli 2024. Gachifest  merupakan kolaborasi antara Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Garut dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA). Acara ini diisi dengan seminar tentang pergaulan beresiko, cara reproduktif di usia remaja,  lomba-lomba dan sebagainya. Sebagai ajang mengekspresikan diri, mengembangkan bakat, dan merajut mimpi mereka di masa depan. 

Menurut Rahmat Wibawa selaku sekretaris DPPKBPPPA Kabupaten Garut menyatakan, tujuan Gachifest 2024 adalah sebagai upaya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak. Komitmen Pemda Garut berharap festival ini menjadi tolak ukur kemajuan dan perkembangan anak-anak di Garut. (garutberkabar.com, 13 July 2024). 

Namun, patut disayangkan "Hari Anak" yang diperingati setiap tahunnya dan program-program serupa, belum membuahkan hasil yang signifikan. Kualitas anak terus menurun dan semakin rentan. Hal ini nampak dari kasus-kasus kekerasan, stunting, putus sekolah yang setiap tahun ada peningkatan.

Bisa jadi berbagai program yang dirancang pemerintah belum menyentuh akar masalahnya. Karena masih
ditemukan hak-hak anak yang justru tidak terpenuhi. Ternyata langkah penyelesaian tidak cukup hanya dengan seminar- seminar dan lomba-lomba bakat tanpa ada konsep yang jelas. Tak cukup sekedar seremonial, tetapi harus mampu mengurai  pokok permasalahan dari hulu hingga hilir.

Sekularisme liberal pangkal maraknya kekerasan anak

Jika dicermati dengan seksama permasalah anak dan generasi tidak berdiri sendiri. Permasalahan yang timbul sangat dipengaruhi oleh aturan kehidupan yang diterapkan saat ini. Sistem pergaulan, pendidikan, ekonomi dan peradilan yang diterapkan negara sangat berpengaruh dalam membentuk karakter seseorang dan gaya hidup masyarakatnya. 

Sekularisme liberal yang memisahkan agama dari kehidupan telah melahirkan generasi yang berperilaku buruk. Jauh dari norma, ahlak bahkan jauh dari ketakwaan. Terbukti
gaya hidup bebas semakin merajalela. Seperti seks bebas, kasus kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, kalaupun mereka menikah belum siap menjadi orangtua dan menanggung konsekuensi dari pernikahan.

Sistem ekonomi kapitalis menjadi penyebab pemenuhan kebutuhan dasar menjadi sulit didapatkan. Sehingga memaksa para ibu keluar dari tugas utama mengasuh dan mendidik buah hatinya. Peran ibu ini teralihkan membantu perekonomian keluarga agar dapur tetap ngebul. Di sisi lain keutuhan dan ketahanan keluarga dipertaruhkan. Anak-anak kurang sentuhan dan kasih sayang, akhirnya anak lebih lekat dengan gawai yang berkontribusi buruk terhadap pembentukan karakter mereka.

Islam Solusi Paripurna Perlindungan Anak

Islam adalah agama yang sempurna. Syari’atnya bersumber dari Allah Swt Rabb Pencipta manusia. Allah Swt berfirman "Dan Kami turunkan kitab (al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan  segala sesuatu, sebagai petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri." (TQS. An-Nahl :89).
Kerika Islam diterapkan pasti mampu menyelesaikan seluruh problematika kehidupan termasuk permasalahan anak. Penerapan syariat Islam secara sempurna membutuhkan institusi negara yang berdaulat.

Ketika negara menerapkan sistem ekonomi Islam. Maka peran ibu akan optimal dalam mengasuh mendidik anak-anaknya.  Tidak terbebani dengan membantu nafkah keluarga. Karena negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Di sisi lain sistem pendidikan Islam akan mampu mencetak para generasi yang memiliki kepribadian Islam, di mana pola pikir dan pola sikapnya berlandaskan halal-haram. Sehingga anak tumbuh menjadi pribadi yang sholih dan bertakwa. Generasi yang menjadi aset penerus kepemimpinan dan peradaban. 

Individu-individu yang bertaqwa ini akan membentuk masyarakat yang bertaqwa, yang melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Baik terhadap penguasa ketika menerapkan kebijakan yang menyalahi syariat, maupun terhadap sesamanya ketika ada individu yang bermaksiat. Negara pun ada menerapkan sistem hukum dan peradilan Islam. Terhadap para pelaku kriminal akan jatuhkan sanksi sesuai ketentuan syariah. Sistem peradilan yang mampu mencegah perbuatan kriminal serupa dan membuat efek jera bagi pelaku kejahatan.

Yang demikian itu karena pemimpin dalam Islam berfungsi sebagai junnah atau perisai dan penegak hukum syara secara keseluruhan.

Sudah saatnya kaum muslimin mencampakan sistem sekular yang rusak dan merusak. Diganti dengan sistem Islam yaitu Khilafah Islamiyah. Sebab, ketika sistem sekularisme liberal masih diterapkan, jangan harap perlindungan terhadap anak akan terwujud. 

Wallahu a'lam bishowab


Share this article via

112 Shares

0 Comment