| 292 Views

Era Gen Z Terjebak Judi Online, Kapitalisme Penyebabnya

Oleh : Susi Ummu Musa 

Kita tentu tidak berada di zaman dulu yang masih serba manual ketika alat alat canggih masih sulit dijumpai, saat ini revolusi industri memang bukan main main keberadaannya membuktikan bahwa zaman telah berubah.
Apa yang kini tidak menggunakan kecanggihan teknologi hampir semua kebutuhan masyarakat terikat dengan teknologi.

Salah satu hal yang sangat diminati dan menjadi kebutuhan setelah kebutuhan pokok yaitu penggunaan jaringan internet komunikasi.
Ya tepatnya handphone atau smartphone Android yang hampir rata-rata manusia menggunakannya.

Kondisi ini bukan sesuatu yang dilarang, sebab perkembangan zaman lah yang membawa kita berada di zaman canggih ini,
Namun kondisi ini membuat dilema bagi kita pasalnya dari kecanggihan ini banyak tangan tangan nakal yang memanfaatkannya.
Disamping sangat membantu kita dalam mengakses berita dan jika mahir juga bisa menghasilkan uang yang pasti dengan cara positif misalnya membuat konten konten berfaedah dengan banyak tema entah itu Berita, Dakwah, Hiburan, Kulineran , olahraga dan lain-lain.

Yang menjadi satu-satunya masalah adalah konten konten dan aplikasi yang tidak Bermanfaat bahkan hingga merusak.
Yang miris semua kalangan berada dalam kendali aplikasi ini ya! Judi online atau game online.
Dengan iming iming hadiah uang  mereka tetap saja bersemangat hingga berjam jam duduk didepan komputer atau di layar smartphonenya.
 
Menurut Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi kejahatan judul di Indonesia mencapai lebih Rp 600 triliun. ( CNN Indonesia, 14-6-2024).

Menurut Pimpinan Satgas Pemberantasan Judol Hadi Tjahjanto, provinsi teratas adalah Jawa Barat dengan pelaku sebanyak 535.644 dan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun. Provinsi kedua adalah DKI Jakarta dengan 238.568 pelaku dan transaksi Rp2,3 triliun. Diikuti Jawa Tengah (201.963 pelaku dan transaksi Rp1,3 triliun), Jawa Timur (135.227 pelaku dan transaksi Rp1,051 triliun), dan Banten (150.302 pelaku dan transaksi Rp1,022 triliun).

Pada tingkat kabupaten/kota, Jakarta Barat merajai dengan jumlah transaksi Rp792 miliar, Kota Bogor (Rp612 miliar), Kabupaten Bogor (Rp567 miliar), Jakarta Timur (Rp480 miliar), dan Jakarta Utara (Rp430 miliar). (CNN Indonesia, 25-6-2024).

Tak hanya itu Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan ada 80 ribu pemain judul di Indonesia yang terdeteksi berusia dibawah 10 tahun. "Usia di bawah 10 tahun itu ada 2% dari pemain, totalnya 80 ribu yang terdeteksi," kata Hadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Rabu, 19-6-2024).

Tentu ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani karna telah menyasar anak anak dan remaja, tak jarang bahkan ditemukan seorang remaja yang nekat gantung diri karena kalah judol, mencuri uang hingga melakukan tindak kriminal.
Kesalahan pemahaman dalam mindset juga merupakan hal penting untuk disikapi karena pada faktanya itu terjadi karena bertebarannya iklan iklan game judol yang ada di Internet.

"Main game bisa jadi cuan" itu sedikit iklan yang siapapun bisa saja tergiur, padahal jika ditelusuri aplikasi judol telah disetting kalah dan menangnya namun mereka tetap terobsesi untuk main dan main.

Salah satu hal yang membuat siapa saja penasaran dengan judol karena mereka meyakini akan menang dan mendapatkan uang secara instan.
Padahal mereka sudah masuk perangkap.
Semua ini bisa terjadi karena penerapan Kapitalisme sekuler yang saat ini diterapkan, azas manfaat dan materi adalah tujuannya yang mutlak.
Sama sekali tidak untuk rakyat buktinya rakyat saat ini dibiarkan begitu saja dengan ide ide yang bersifat tambal sulam.

Kehidupan ekonomi yang semakin terpuruk membuat rakyat semakin menderita sehingga muncullah berbagai keinginan untuk melakukan hal hal yang instan tanpa berpikir Terlebih dahulu.
Sayangnya perhatian pemerintah akan nasib rakyat yang sedang dalam kondisi prihatin ini tidak peduli.
Meski mereka mengatakan telah menghapus beberapa aplikasi judol namun ternyata sampai saat ini masih bertebaran diinternet.

Tentu yang kita harapkan adalah sebuah perubahan mendasar agar era Gen Z bisa terselamatkan dari jeratan judol,  satu satunya solusi hanyalah kembali pada aturan islam yang berasal dari sang pencipta Allah swt, standar yang digunakan halal dan haram dan kemaslahatan umat adalah tujuan dari penerapan islam secara kaffah.

Wallahu a lam bissawab


Share this article via

83 Shares

0 Comment