| 16 Views
Dunia Pendidikan Makin Buram dan Memprihatinkan
Oleh: Indar Triminah
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) merupakan hari bersejarah nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei. Hari ini seharusnya bukan sekadar peringatan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan yang berkualitas.
Belakangan ini, banyak kasus yang membuat dunia pendidikan semakin buram dan memprihatinkan:
-
Kasus penganiayaan pelajar di Bantul, Ilham Dwi Saputra (16), yang terjadi pada 14 April 2026 di wilayah Pandak, Kabupaten Bantul. Korban sempat dirawat di rumah sakit, kemudian dinyatakan meninggal dunia.
-
Dugaan pelecehan seksual dalam grup aplikasi pesan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Sebanyak 16 mahasiswa FHUI diduga menjadi pelaku pelecehan tersebut. Hal ini menunjukkan belum terjaminnya ruang aman di sekolah maupun kampus.
-
Temuan kecurangan UTBK oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru yang dilakukan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) pada hari pertama pelaksanaan, Selasa, 21 April 2026. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa masih ditemukan praktik perjokian dalam tes masuk perguruan tinggi tahun ini.
-
Maraknya pengedar narkoba di kalangan anak sekolah dan mahasiswa. Mereka bukan bandar besar, melainkan pengguna yang direkrut menjadi kurir atau reseller.
-
Hilangnya adab sebelum ilmu, akibat pengaruh media sosial, seperti konten prank terhadap guru, melawan guru dianggap lucu dan berpotensi viral (FYP). Validasi dari “like” menjadi lebih penting daripada rasa hormat. Orang tua yang overprotektif pun turut memperburuk keadaan; ketika anak ditegur, orang tua justru memarahi pihak sekolah, bahkan hingga ada guru yang dipenjarakan.
Lalu, apa makna Hardiknas saat ini?
Hardiknas menjadi alarm, cermin, dan pengingat bahwa “Ing ngarso sung tulodo” belum tuntas—kita masih berjuang memberikan teladan. “Ing madyo mangun karso” masih menjadi pekerjaan rumah—semangat belajar banyak yang padam akibat sistem. “Tut wuri handayani” sering kali berbalik menjadi “tut wuri menekan” dengan berbagai beban dan tuntutan. Potret Hari Pendidikan saat ini tampak buram, bukan untuk disesali, tetapi untuk dibenahi. Jika hanya bersifat seremonial, maka 2 Mei hanya akan menjadi tanggal, bukan momentum perubahan.
Setiap pergantian menteri diikuti perubahan kurikulum. Setiap 2 Mei, tema pun berganti. Tujuannya satu: memajukan pendidikan Indonesia. Namun, belakangan arah yang ditempuh semakin kabur, sehingga tidak mengherankan jika menghasilkan pelajar yang mengalami krisis kepribadian, cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis—jauh dari predikat kaum intelektual yang beradab dan bermoral.
Sistem pendidikan sekuler kapitalis yang memisahkan urusan dunia dari nilai agama cenderung menghasilkan individu yang ingin meraih kesuksesan secara instan, tanpa usaha yang sungguh-sungguh, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Tidak sedikit pula dampak dari sistem ini yang mendorong pelajar melakukan kejahatan ataupun kekerasan. Dalam hal ini, sanksi negara masih tergolong longgar bagi pelaku pelajar (yang mayoritas masih di bawah umur), sehingga tindakan kriminal sering kali ditoleransi sebagai kenakalan remaja semata.
Minimnya pendidikan nilai agama—jam pelajaran yang dipangkas, materi yang direduksi menjadi sekadar teori, kegiatan keagamaan yang dianggap tidak wajib, serta berkurangnya peran guru agama—semakin memperlebar ruang kebebasan yang mengikis moral dan kepribadian. Akibatnya, anak mudah terseret ke dalam tindak kejahatan dan kemaksiatan.
Dalam Islam, pendidikan merupakan hal yang penting dan mendasar, yang pemenuhannya wajib dijamin oleh negara. Pendidikan Islam adalah usaha sadar, terencana, dan sistematis dalam membimbing serta mengembangkan potensi manusia (fisik, intelektual, spiritual, dan moral) berdasarkan ajaran Islam.
Pendidikan Islam berfokus pada pembentukan karakter (syakhsiyah Islamiyah), yang meliputi:
Pertama, membangun pola pikir Islam (aqliyah Islamiyah), sehingga standar benar dan salah merujuk pada Al-Qur’an dan Hadis, bukan tren media sosial.
Kedua, membangun pola sikap Islam (nafsiyah Islamiyah), yaitu mencintai apa yang Allah cintai dan membenci apa yang Allah benci.
Ketiga, peran guru dan orang tua. Syakhsiyah tidak ditransfer melalui presentasi semata, tetapi melalui keteladanan.
Apabila ketiga aspek ini diimplementasikan dalam kehidupan, maka akan terbentuk masyarakat dengan suasana yang penuh ketakwaan dan mendorong setiap individu untuk berlomba dalam kebaikan. Sekalipun terdapat pelaku kejahatan, termasuk dari kalangan pelajar, akan tetap diberikan sanksi yang tegas.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan dalam keluarga dan masyarakat harus selaras dengan sistem pendidikan Islam yang diterapkan oleh negara, yang berpijak pada akidah dan syariat Islam.