| 57 Views

Delapan Dekade Merdeka, Saatnya Serius Memerdekakan Pendidikan dan Kesehatan

Oleh : Riri

Tujuh belas agustus telah 80 kali di lalui, Namun perlu di pertanyakan apakah makna merdeka hanya sebatas lepas dari penjajah atau kemiskinan. Rakyat merasakan pendidikan yang merata, hingga kemakmuran yang di rasakan oleh rakyat.

Jangan sampai hari kemerdekaan hanya menjadi ajang ceremony belaka, sedangkan rakyat masih di selimuti kesengsaraan. Rakyat masih gelisah di tengah ketidakadilan sosial, beban pajak yang menyesakkan, dan krisis lingkungan yang terus mengancam.

Delapan puluh tahun merdeka seharusnya menjadi momentum refleksi. Pemerintah tidak cukup hanya dengan pidato panjang penuh retorika setiap 17 Agustus.Rakyat hanya membutuhkan kebijakan  yang nyata,  yaitu harga bahan pokok yang stabil, lapangan kerja yang terbuka, akses pendidikan dan kesehatan yang terjamin.

Salah satu potret nyata bisa dilihat  di SD Negeri 084 Amballong, Desa Embonatana, Seko, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pecah saat puluhan pelajar berdatangan, Rabu pagi  (13/8/2025).kompas.id

Ruang kelas yang digunakan jauh dari ruang-ruang kelas di kota. Lantainya berupa tanah dengan dinding papan. Beberapa bagian dinding mulai rusak. Papan tulis kayu di bagian depan sudah tua.
Ada dua bagian yang bolong tepat di tengah.

Namun demikian, semangat para siswa tetap menyala dan para guru pun tanpa lelah mendidik. Mereka bertahan di tengah keterbatasan dan menyimpan harapan suatu saat akan ada
perbaikan.

Pendidikan yang seharusnya menjadi senjata utama untuk membebaskan bangsa dari kemiskinan, justru seringkali menjadi kemewahan yang tak terjangkau bagi sebagian anak bangsa.

Kualitas pendidikan yang timpang antara kota dan desa, mahalnya biaya, serta kurikulum yang kerap di ganti tanpa arah yang jelas. 

Delapan dekade Indonesia merdeka, tidak membuat layanan kesehatan terutama di Indonesia hingga saat ini masih belum merata, diwilayah perkotaan maupun pedesaan. Banyak wilayah terpencil yang belum memiliki fasilitas kesehatan memadai, tenaga kesehatan masih terbatas, Ketimpangan akses layanan. Sehingga kesehatan ini berdampak langsung pada kualitas kesehatan masyarakat, termasuk dalam masalah gizi. Salah satu indikator paling mencolok adalah tingginya angka stunting.

Sungguh layanan kesehatan dan pendidikan di Indonesia sampai saat ini masih menunjukkan ketimpangan.
Di sejumlah daerah terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil, akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai serta pendidikan yang bermutu masih sangat terbatas.kondisi tersebut mengindikasikan, perlunya komitmen dan upaya yang lebih sistematis dari pemerintah, guna menjamin bahwa seluruh masyarakat Indonesia memperoleh hak yang setara di bidang kesehatan dan pendidikan.

Sistem Kapitalisme meniscayakan pendidikan berkualitas tidak merata, karena layanan diberikan kepada swasta, dan negara hanya berperan sebagai regulator saja. Sistem Kapitalisme hanya mengutamakan daerah yang dianggap bernilai ekonomi, sementara daerah terpencil terabaikan.

Kapitalisme menempatkan pendidikan dan kesehatan dalam logika pasar, sehingga akses dan kualitasnya ditentukan oleh kemampuan ekonomi serta nilai keuntungan suatu wilayah. Negara yang semestinya, bertindak sebagai penyedia layanan publik justru berperan pasif. Sehingga ketimpangan pendidikan dan kesehatan terus terjadi. Terutama antara daerah berkembang dan daerah terpencil.

Dalam sistem kapitalisme, sektor pendidikan dan kesehatan dijadikan objek profit dan diperlakukan layaknya barang dagangan. Akibatnya, biaya pendidikan terus meningkat dan layanan kesehatan bermutu semakin sulit dijangkau oleh masyarakat yang kurang mampu.

Kapitalisme tidak hanya menciptakan  ketimpangan, tetapi juga memperkuat kemiskinan secara sistematis. Mulai dari privatisasi sumber daya penting yang seharusnya menjadi milik rakyat, kebijakan pajak yang memberatkan masyarakat kecil, hingga penggunaan anggaran negara yang lebih menguntungkan segelintir elit ketimbang meningkatkan kesejahteraan publik.

Sungguh berbeda sekali jika sistem Islam ini diterapkan, Islam Menjamin Pendidikan dan Kesehatan dengan paripurna. Dalam perspektif Islam, negara memiliki peran yang sangat penting sebagai ra’in (pengurus atau penggembala) atas seluruh urusan umat.

Konsep ini bersumber dari sabda Rasulullah SAW: "Setiap kalian adalah pemimpin (ra’in) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya" (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menjadikan, landasan bahwa negara bukan sekedar entitas politik, tetapi institusi yang wajib mengurus dan menjaga kemaslahatan rakyatnya.

Sebagai ra’in, negara dalam Islam memiliki tanggung jawab langsung dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini mencakup kebutuhan dasar individu, seperti pangan, sandang, dan papan, tetapi juga kebutuhan kolektif seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan pelayanan publik lainnya. Islam tidak menyerahkan pemenuhan kebutuhan ini kepada mekanisme pasar atau individu secara pribadi, melainkan menjadikan negara sebagai pihak yang berkewajiban menyediakan dan menjamin terselenggaranya
Pendidikan.

Islam mewajibkan negara, menyelenggarakan pendidikan yang layak dan merata. Pendidikan dalam Islam dipandang sebagai hak seluruh rakyat tanpa diskriminasi, karena ilmu merupakan pintu bagi kemajuan peradaban dan sarana untuk mengokohkan ketaatan kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, negara harus menjamin akses pendidikan gratis dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat. Negara juga wajib menyusun kurikulum yang berlandaskan aqidah Islam serta meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan sarana pendidikan dan
Kesehatan.

Demikian pula dalam bidang kesehatan, Islam memandang pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan mendasar yang tidak boleh dikomersialisasi. Negara bertanggung jawab menyediakan layanan kesehatan gratis dan berkualitas, baik berupa rumah sakit, klinik, tenaga medis, maupun fasilitas pendukung lainnya. Hal ini didasarkan pada prinsip ra’ayah (pengurusan), bahwa negara wajib melindungi jiwa manusia serta mewujudkan kesejahteraan fisik dan mental rakyatnya. 

Dengan demikian, dalam sistem Islam, negara bukan sekadar regulator, tetapi pelayan dan pelindung rakyat. Sebagai ra’in, negara diwajibkan memastikan semua kebutuhan masyarakat terpenuhi secara adil dan merata. Pengelolaan sumber daya alam, pengaturan ekonomi, dan kebijakan publik semuanya diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan umat.

Inilah karakter khas negara dalam pandangan Islam: negara yang hadir secara nyata untuk mengurus, bukan membiarkan rakyat berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dalam sistem pemerintahan Islam, negara memiliki peran sentral dalam mengelola seluruh sumber daya alam untuk kepentingan umat. Berbeda dengan sistem kapitalis yang memberikan ruang luas kepada sektor swasta, Islam menempatkan kekayaan alam sebagai harta milik umum yang harus dikelola negara dan didistribusikan secara adil melalui lembaga Baitul Mal.

Islam memandang sumber daya alam seperti tambang, minyak, gas, hutan, lahan strategis, dan air sebagai milik umum yang tidak boleh dikuasai perseorangan atau korporasi.

Rasulullah SAW bersabda: “Manusia berserikat dalam tiga hal: air, api dan padang rumput” (HR Abu Dawud). Dari sini para ulama menegaskan bahwa sumber daya strategis dikelola oleh negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Pendapatan dari pengelolaan ini digunakan untuk membiayai layanan publik termasuk pendidikan dan kesehatan gratis.

Kapitalisme terbukti tidak mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pendidikan dan layanan kesehatan berubah menjadi komoditas yang hanya dapat dijangkau oleh kelompok tertentu.

Sebaliknya, sistem ekonomi Islam hadir sebagai solusi nyata melalui mekanisme yang menjamin distribusi kekayaan yang adil, pengelolaan sumber daya bagi kepentingan umat, serta pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu, termasuk pendidikan dan kesehatan secara gratis.

Sistem ekonomi Islam pada dasarnya hanya bisa dijalankan secara sempurna melalui institusi khilafah. Sebagai bentuk pemerintahan Islam, khilafah memiliki perangkat dan struktur yang lengkap untuk memastikan seluruh mekanisme ekonomi berjalan selaras dengan syariat, dengan orientasi utama terhadap kesejahteraan rakyat. sudah saatnya umat kembali menjadikan Islam sebagai satu-satunya solusi yang mampu menghapus kemiskinan serta menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang merata, berkualitas, dan tanpa biaya.


Wallahu a’lam bi shawwab


Share this article via

30 Shares

0 Comment