| 249 Views

Daycare Berujung Petaka Bagi Anak

Oleh: Ratna Ummu Nida 

Bisa merawat dan menjaga si buah hati adalah sebuah kebanggaan bagi seorang ibu. Namun saat ini dengan berbagai alasan, menitipkan anak pada sebuah daycare menjadi alternatif bagi sebagian orang tua. Pertimbangan fasilitas dan tenaga penjaga yang terpercaya juga menjadi alasan banyak orang tua menitipkan anaknya pada daycare.

Namun belum lama ini kembali muncul pemberitaan tentang kasus penganiayaan balita berusia dua tahun yang terjadi di sebuah rumah daycare di Depok, Jawa Barat. Menurut ibu korban, balita berusia dua tahun itu diduga dianiaya dengan cara dipukul di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya hingga jatuh tersungkur (detiknews.com,  31/7/2024).
Setelah dilakukan pengusutan ternyata penganiayaan ini dilakukan oleh Meita Irianty, seorang influencer parenting sekaligus  pemilik daycare Wensen School yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu (detiknews.com, 2/8/2024).

Kasus yang sama juga menimpa seorang balita empat tahun di sebuah daycare di Kota Pekanbaru, Riau. Pelakunya adalah WF, pemilik tempat penitipan anak, Early Step. Kasus ini terbongkar dari laporan pengasuh pada orang tua korban lantaran tidak tega melihat korban dan memberikan bukti video dan foto aksi kekerasan kepada Sofia (korban). Dalam video itu, kedua kaki korban diikat dengan lakban warna putih pada kedua kaki kursi. Mulut korban juga dilakban. Bukan hanya itu, pelaku juga tidak memberi makan pada korban (kompas.com, 12/8/2024).

Melihat dua kasus di atas tentu kita merasa miris. Anak kecil yang belum tau apa-apa menjadi korban kekerasan orang yang telah dipercayakan untuk mengasuhnya. Fenomena menitipkan anak disebuah daycare saat ini menjadi pemandangan yang lumrah karena kesibukan orang tua yang pada akhirnya memaksa mereka untuk menitipkan anaknya pada lembaga tersebut.

Dalam Islam, bekerja bagi seorang perempuan adalah hal yang mubah (boleh). Akan tetapi kebolehan ini tidak boleh mengalahkan kewajibannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (ummu wa robbatulbait) yang sejatinya menjadi fitrah seorang perempuan. Melakukan tugas utama mereka yakni merawat, menyayangi, mendidik anak-anak dan mempersiapkan mereka menjadi generasi terbaik. Hal ini merupakan konsekuensi bagi seorang perempuan akan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu yang terkait pahala dan dosa.

Peran negara juga harus hadir dalam hal ini. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi kaum laki-laki sehingga mereka mampu menafkahi keluarganya, memastikan masih adanya jalur nafkah dari pihak ayah atau suami ketika suami sudah tiada serta memberikan jaminan kesejahteraan dengan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar seluruh rakyat sehingga para ibu bisa fokus menjalankan kewajibannya sebagai ibu.

Wallahu'alam.


Share this article via

102 Shares

0 Comment