| 16 Views

Darurat Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan: Saatnya Kembali pada Solusi Hakiki

Oleh: Dhafina Fauzia

Ciparay Kab. Bandung

Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman justru kian sering diwarnai kasus kekerasan seksual. Ironisnya, pelaku tidak hanya berasal dari luar, tetapi juga dari dalam lingkungan pendidikan itu sendiri—bahkan dari mereka yang seharusnya menjadi teladan.

Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 233 kasus kekerasan seksual terjadi di lembaga pendidikan hanya dalam tiga bulan terakhir. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan sinyal darurat bahwa ada yang salah secara sistemik. Kekerasan seksual bukan lagi kasus insidental, tetapi telah menjadi pola yang berulang.

Media sosial mempercepat terbongkarnya kasus-kasus tersebut. Viral tangkapan layar percakapan yang mengandung pelecehan seksual oleh mahasiswa menjadi bukti nyata bahwa krisis ini nyata dan dekat. Di sisi lain, maraknya kekerasan verbal—seperti hinaan, candaan seksual, dan objektifikasi—sering dianggap sepele, padahal berdampak serius pada psikologis korban.

Lebih memprihatinkan lagi, kasus kekerasan seksual juga melibatkan sosok yang dihormati, seperti tenaga pendidik hingga tokoh agama. Ini menandakan bahwa persoalan ini tidak hanya soal individu, tetapi juga kegagalan sistem dalam membentuk moral dan menjaga lingkungan yang aman.

Berbagai regulasi sebenarnya telah diterbitkan, mulai dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual hingga aturan pencegahan di lingkungan kampus. Namun faktanya, kasus terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan yang ada masih bersifat reaktif dan belum menyentuh akar masalah.

Salah satu akar persoalan adalah sistem pendidikan yang terlalu menekankan capaian akademik, tetapi mengabaikan pembentukan karakter. Akibatnya, lahir generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral. Dalam kondisi seperti ini, penyimpangan perilaku, termasuk kekerasan seksual, menjadi lebih mudah terjadi.

Di sisi lain, arus budaya yang sarat dengan pornografi dan eksploitasi tubuh semakin mudah diakses. Media digital yang tidak terfilter turut memperparah keadaan. Perempuan kerap diposisikan sebagai objek, sementara batasan moral semakin kabur.

Lalu, di mana solusi yang mampu menyentuh akar persoalan?

Islam menawarkan pendekatan yang menyeluruh. Pendidikan dalam Islam tidak hanya berorientasi pada ilmu, tetapi juga pada pembentukan kepribadian (syakhsiyah islamiyah). Dalam Islam, akidah menjadi fondasi utama yang mengarahkan cara berpikir dan berperilaku.

Kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah menjadi kontrol internal yang kuat. Inilah yang tidak dimiliki oleh sistem sekuler—pengawasan hanya bersifat eksternal, sementara kontrol diri lemah.

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran: 190)

Ayat ini menegaskan pentingnya berpikir dengan landasan iman, sehingga manusia mampu membedakan yang benar dan salah secara hakiki.

Dalam praktiknya, sistem pendidikan Islam menekankan beberapa hal penting. Pertama, integrasi nilai keimanan dalam seluruh mata pelajaran. Ilmu tidak berdiri bebas, tetapi selalu terhubung dengan nilai ketuhanan.

Kedua, peran guru sebagai teladan. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi juga penanaman akhlak melalui contoh nyata.

Ketiga, pembiasaan amal dan adab dalam kehidupan sehari-hari, sehingga nilai-nilai moral tidak hanya dipahami, tetapi juga dipraktikkan.

Keempat, pembentukan pola pikir kritis dalam bingkai Islam, agar peserta didik mampu menyaring pengaruh negatif dari luar.

Kelima, penciptaan lingkungan pendidikan yang bersih dari budaya yang merusak, baik secara fisik maupun digital.

Dengan pendekatan ini, pendidikan tidak hanya menghasilkan individu yang cerdas, tetapi juga berintegritas. Kekerasan seksual tidak hanya ditindak, tetapi dicegah sejak dari akar—yaitu kerusakan cara berpikir dan lemahnya kontrol diri.

Sudah saatnya kita menyadari bahwa krisis ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi krisis moral dan sistem. Selama akar masalah tidak disentuh, kasus serupa akan terus berulang.

Islam menawarkan solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah di permukaan, tetapi juga membangun manusia dari dalam. Inilah solusi hakiki yang layak dipertimbangkan dalam menjawab darurat kekerasan seksual di dunia pendidikan.

Wallahu a’lam bish shawab.


Share this article via

21 Shares

0 Comment